Edaran Larangan Gratifikasi
Bupati Tasikmalaya: ASN Tak Boleh Minta THR ke Masyarakat!
- calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
- visibility 60
- 0Komentar
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pihak swasta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan […]
