Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNGTumpukan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang muncul di kawasan Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Keberadaan TPS ilegal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung lokasi TPS liar yang berada di wilayah RW 02 Kelurahan Dago, Kota Bandung. Dalam peninjauan itu, Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara tegas dan menyeluruh, terutama jika menyangkut praktik pembuangan sampah ilegal yang terus berulang.

Menurut Farhan, tumpukan sampah di lokasi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari warga sekitar. Ia menduga sampah juga datang dari aktivitas pasar dan titik pengumpulan ilegal lainnya yang memanfaatkan kawasan Dago sebagai tempat pembuangan tanpa izin.

“Siapapun yang buang sampah di situ kita akan tuntut secara pidana. Ini harus jadi pelajaran karena persoalan sampah bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegas Farhan saat monitoring Siskamling Siaga Bencana ke-80 di Kelurahan Dago, Sabtu (31/1/2026).

Telusuri Sumber Sampah, Pemkot Siapkan Langkah Hukum

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung akan melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah sembarangan, baik individu maupun kelompok.

Farhan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar. Penindakan tegas dinilai perlu agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di lokasi lain.

Ia juga menilai keberadaan TPS liar di kawasan Dago memiliki risiko besar terhadap lingkungan. Tumpukan sampah berpotensi menyumbat saluran air dan memicu genangan saat hujan deras. Selain itu, pada wilayah dengan kontur tertentu, akumulasi sampah dapat meningkatkan risiko longsor.

“Yang di bagian belakang itu sampah dan ini bermasalah. Sampahnya bisa datang dari pasar sampai ke tempat pengumpulan sampah ilegal,” ujar Farhan.

Sejumlah pakar lingkungan menilai penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal merupakan langkah penting dalam tata kelola persampahan perkotaan. Tanpa pengawasan dan sanksi tegas, TPS liar akan terus bermunculan dan memperparah persoalan lingkungan di kota besar seperti Bandung.

TPS Liar Akan Ditutup, Warga Diminta Patuhi Aturan

Sementara itu, Lurah Dago Jusni Giri Susilowati mengungkapkan bahwa TPS liar tersebut memang sudah lama menjadi lokasi pembuangan sampah tanpa izin. Aktivitas tersebut kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan bau, pencemaran, dan potensi gangguan keamanan lingkungan.

“Rencananya tadi akan ditutup, karena itu kan TPS-nya liar,” kata Jusni.

Penutupan TPS liar dilakukan sesuai arahan Pemerintah Kota Bandung sebagai upaya menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal. Pemerintah kelurahan juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan warga dan pelaku usaha membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan TPS resmi dan mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan yang kompleks.

Dengan kombinasi penegakan hukum, penataan sistem persampahan, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Bandung berharap persoalan TPS liar di Dago dapat segera dituntaskan dan tidak kembali terulang di masa mendatang. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini

    Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuat terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kebijakan tersebut menjadi salah […]

  • Persib Vs Persija di GBLA Polda Jabar siapkan Pengamanan Khusus.

    Persib Vs Persija di GBLA Polda Jabar siapkan Pengamanan Khusus.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Polda Jawa Barat mengambil alih langsung komando pengamanan laga Persib Vs Persija yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1/2026). Langkah ini ditempuh untuk memastikan duel bertajuk El Clasico Indonesia tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi […]

  • umkm sukabumi dapat perlengkapan alat kebersihan

    Dinkes Kota Sukabumi Serahkan Alat Kebersihan untuk 50 UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 11
    • 0Komentar

    wartaloka.com, LIPUTAN. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Survei PIRT bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk pangan industri rumah tangga (IRTP), Selasa (28/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai Atas Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan dihadiri puluhan pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan olahan. Kegiatan tersebut […]

  • Proyek Mangkrak di Sukabumi: Gedung Rp181 Miliar Terbengkalai.

    Proyek Mangkrak di Sukabumi: Gedung Rp181 Miliar Terbengkalai.

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Proyek mangkrak di Sukabumi, sebuah gedung megah enam lantai yang dibangun menggunakan anggaran lebih dari Rp181 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi hingga kini belum juga difungsikan. Alih-alih menjadi pusat pelayanan publik modern, bangunan yang berdiri di Jalan Jenderal A. Yani, Kompleks GOR Palabuhanratu, itu justru terbengkalai dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. […]

  • Langkah Antisipasi Aksi Premanisme di Ciamis.

    Langkah Antisipasi Aksi Premanisme di Ciamis.

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan di sejumlah ruang publik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu fokus pengamanan dilakukan di kawasan Pasar Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/1/2026). Langkah ini menjadi bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menekan potensi aksi premanisme Ciamis yang kerap meresahkan masyarakat, […]

  • Blokade Selat Hormuz Masih Ketat, Baru 4 Kapal Bisa Lolos

    Blokade Selat Hormuz Masih Ketat, Baru 4 Kapal Bisa Lolos

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA DUNIA – Situasi blokade Selat Hormuz masih jauh dari normal. Di tengah konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, hanya empat kapal yang dilaporkan berhasil melintasi jalur strategis tersebut. Laporan media internasional menyebutkan satu kapal kontainer milik perusahaan Prancis CMA CGM serta tiga kapal tanker yang berafiliasi dengan Oman berhasil keluar dari Teluk. […]

expand_less