Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Status Penahanan Wakil Walikota Bandung Masih Menunggu

Status Penahanan Wakil Walikota Bandung Masih Menunggu

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka. BERITA BANDUNG – Wakil Walikota Bandung nonaktif, Erwin, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Senin (29/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Erwin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait permintaan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kehadiran Wakil Walikota Bandung tersebut dikonfirmasi oleh Kejari Bandung melalui Kepala Seksi Intelijen, Alex Akbar. Selain Erwin, penyidik juga memeriksa tersangka lain yakni Rendiana Awangga, yang diduga terlibat dalam perkara yang sama. Pemeriksaan ini menjadi agenda penting dalam upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat daerah.

Wakil Walikota Bandung Penuhi Panggilan Setelah Alami Sakit

Menurut Alex Akbar, pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan pertama yang dapat dipenuhi oleh Wakil Walikota Bandung Erwin sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Erwin sempat tidak menghadiri panggilan penyidik karena alasan kesehatan.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap E (Erwin) dan RA (Rendiana Awangga) sebagai tersangka. Ini pemanggilan pertama yang bisa dipenuhi karena sebelumnya yang bersangkutan sakit,” ujar Alex Akbar saat dikonfirmasi.

Alex juga menyampaikan bahwa secara fisik, kondisi Wakil Walikota Bandung Erwin masih belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

“Kalau dilihat sepintas, kondisinya memang belum sepenuhnya pulih, namun proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Kejari Bandung Fokus Pemeriksaan, Penahanan Masih Menunggu Arahan

Terkait kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Wakil Walikota Bandung Erwin dan tersangka lainnya, Kejari Bandung belum dapat memberikan kepastian. Alex Akbar menyebutkan bahwa saat ini penyidik masih memfokuskan diri pada proses pemeriksaan.

“Kami masih fokus terhadap pemeriksaan terlebih dahulu, sambil menunggu petunjuk dari pimpinan,” kata Alex.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh keterangan dan alat bukti terkumpul secara lengkap sebelum menentukan tindakan hukum lanjutan. Kejari Bandung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Wakil Walikota Bandung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Walikota Bandung Erwin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025. Sementara itu, Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025.

Keduanya diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung. Paket pekerjaan tersebut kemudian dilaksanakan dan memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Kasus yang menjerat Wakil Walikota Bandung ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

    Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kejari Sukabumi tetapkan 8 tersangka korupsi bank plat merah dengan modus kredit fiktif, rugikan bank Rp2,6 miliar.

  • Transparansi anggaran Perwaskim Tasikmalaya - wartaloka

    Perwaskim Tasikmalaya Disorot, Transparansi Data Belanja Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Transparansi anggaran Perwaskim Tasikmalaya dipertanyakan setelah jawaban soal data belanja dinilai belum substansial.

  • Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Kembali Mengguncang: Oknum Pegawai SPPG Terlibat

    Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Kembali Mengguncang: Oknum Pegawai SPPG Terlibat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI — Kasus peredaran narkoba di Sukabumi kembali mencoreng citra keamanan kota. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika yang melibatkan tiga tersangka, termasuk seorang pegawai dapur di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin, namun mencerminkan kenyataan pahit bahwa peredaran narkoba terus […]

  • Indikasi Korupsi di Tasikmalaya yang Tak Bisa Lagi Dianggap Angin Lalu

    Indikasi Korupsi di Tasikmalaya yang Tak Bisa Lagi Dianggap Angin Lalu

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Proyek Revitalisasi Gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp3,4 miliar semestinya menjadi proyek rutin yang berjalan sesuai prosedur: tender transparan, pelaksanaan diawasi, pembayaran berdasarkan progres pekerjaan. Selesai. Namun, fakta yang terungkap justru memunculkan serangkaian indikasi korupsi di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak bisa […]

  • putr kota tasikmalaya

    Spanduk Dukungan untuk Kejati Jabar Beredar, Dinas PUTR Tasikmalaya Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 77
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Sebuah foto memperlihatkan dua orang yang membentangkan spanduk dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tengah beredar luas di platform WhatsApp pada Selasa (11/11/2025). Gambar tersebut diterima oleh redaksi Lintas Priangan tanpa disertai pesan, keterangan, maupun identitas pengirimnya. Saat redaksi mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut, nomor pengirim justru memilih diam dan tidak […]

  • Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku prostitusi online

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Dugaan Prostitusi Online

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di sejumlah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi online. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP M. Faruk Rozi, […]

expand_less