Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini
- account_circle KangHasan
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuat terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil utama rapat pimpinan (Rapim) Pemkot Sukabumi yang digelar selama tiga hari berturut-turut, sejak 29 hingga 31 Desember 2025. Rapim ini diikuti seluruh jajaran pimpinan OPD, termasuk perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), serta unsur kewilayahan.
KPI Jadi Dasar Perencanaan dan Evaluasi OPD
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa penerapan KPI akan menjadi dasar utama dalam perencanaan sekaligus evaluasi kinerja 35 OPD sepanjang 2026. Evaluasi tersebut akan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui rapat pimpinan berkala yang wajib dihadiri seluruh kepala OPD tanpa pengecualian.
“Rapim maraton ini telah selesai. Ke depan, seluruh OPD harus bekerja menggunakan KPI. Perencanaannya seperti apa dan realisasinya setiap bulan seperti apa, itu akan kami cek langsung,” ujar Ayep. Menurutnya, rapim bulanan akan menjadi forum strategis untuk memastikan setiap OPD bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Ayep menilai, sistem kerja berbasis KPI akan mendorong percepatan pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota Sukabumi.
Optimalisasi PAD dan Penegakan Perda
Dalam perencanaan pembangunan tahun 2026, Pemkot Sukabumi juga berkomitmen menjalankan seluruh peraturan daerah (Perda) yang telah ada serta menyusun perda baru sesuai kebutuhan dan tantangan ke depan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi penguatan fiskal daerah.
“Perda yang belum ada akan kita buat, dan perda yang sudah ada akan kita jalankan, terutama yang menyangkut PAD. Ini sumber daya yang harus kita gali untuk kepentingan fiskal daerah,” tegas Ayep.
Pemkot Sukabumi menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp 535 miliar, dengan optimisme capaian dapat meningkat hingga kisaran Rp 600 miliar. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan menggandeng pelaku usaha serta menertibkan sumber-sumber pendapatan yang tidak taat aturan. Ayep menegaskan bahwa billboard ilegal dan tidak berkontribusi terhadap PAD akan ditertibkan sebagai bentuk penegakan Perda.
Transparansi Anggaran dan Peran Wilayah
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyebut rapim tiga hari berturut-turut ini sebagai pengalaman baru dalam karier birokrasi dirinya. Ia menilai evaluasi berbasis KPI menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja.
“Setiap bulan, capaian KPI OPD akan dicek langsung oleh Pak Wali Kota dan disampaikan kepada masyarakat melalui media. Sistem kerja yang cepat dan terukur menuntut kesiapan seluruh jajaran birokrasi,” ujarnya.
Dalam rapim tersebut, Wali Kota Sukabumi juga menegaskan rencana penerapan e-budgeting yang transparan, khususnya dalam pengelolaan PAD. Masyarakat nantinya dapat mengakses informasi sumber pendapatan daerah hingga alokasinya untuk infrastruktur dan layanan publik.
Dari unsur kewilayahan, Camat Citamiang Aries Ariandi menyatakan bahwa kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan siap mendukung kebijakan KPI. Menurutnya, KPI kewilayahan akan diarahkan untuk mendorong kepatuhan pajak, khususnya PBB, serta mendukung pencapaian target PAD 2026 yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. (KH)
- Penulis: KangHasan
