Pers Dihina, Pers Ternoda
- account_circle KangHasan
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- visibility 55
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, OPINI. Ada ironi yang sedang berjalan di depan mata kita.
Di satu sisi, wartawan dan pekerja media bisa dihina hanya karena bertanya. Bisa dicap sebagai pihak yang tidak punya otak hanya karena pertanyaannya dianggap mengganggu. Bahkan, istilah “londo ireng” juga sempat digunakan Presiden Prabowo untuk menyebut kelompok yang dianggap berseberangan atau kritis.
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada orang yang mengaku wartawan tetapi justru membuat profesi ini terlihat buruk.
Lantas, di mana sebenarnya kita berdiri?
Apakah setiap wartawan harus dibela hanya karena ia membawa nama pers?
Tentu tidak.
Tetapi apakah karena ada wartawan yang berbuat buruk, seluruh profesi jurnalistik boleh dihina?
Juga tidak.
Di situlah persoalannya.
Ketika Pertanyaan Dianggap Sebagai Penghinaan
Beberapa waktu lalu, publik dibuat ramai oleh pernyataan Hotman Paris kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kalimat “lu punya otak nggak?” bukan lagi sekadar respons terhadap substansi pertanyaan. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dan kecaman karena dianggap merendahkan profesi wartawan.
Padahal, pekerjaan wartawan memang bertanya.
Kadang pertanyaannya menyenangkan.
Kadang menyebalkan.
Kadang bahkan membuat narasumber harus berpikir keras sebelum menjawab.
Tetapi justru di situlah fungsi pers.
Wartawan tidak dibayar untuk membuat semua orang senang. Wartawan bekerja untuk mencari informasi yang dibutuhkan publik.
Kalau setiap pertanyaan yang tidak disukai dibalas dengan penghinaan, maka masalahnya bukan lagi sekadar soal etika komunikasi.
Ada persoalan yang lebih besar: bagaimana kekuasaan, popularitas, dan status sosial memandang orang yang bertanya kepadanya.
Tapi Wartawan Juga Harus Bercermin
Namun, sampai di sini kita tidak boleh berhenti.
Sebab ada wajah lain yang juga harus dibicarakan.
Kasus seorang pria yang mengaku sebagai wartawan di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, menjadi tamparan keras bagi profesi ini.
Pria tersebut diduga mendatangi sekolah untuk menagih uang langganan media sebesar Rp100.000. Ketika pihak sekolah mengatakan belum dapat memberikan uang karena dana BOS belum cair, situasi kemudian memanas.
Ia diduga mengamuk, membentak tenaga pendidik, hingga merampas ponsel seorang guru yang merekam kejadian tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Ini jelas bukan wajah jurnalistik yang ingin kita lihat.
Pemaksaan dengan mengatasnamakan profesi jurnalis merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai bagian dari kerja jurnalistik.
Artinya sederhana:
Pers tidak boleh meminta masyarakat menghormati profesinya, sementara orang-orang yang mengaku sebagai wartawan justru menggunakan profesi itu untuk menekan masyarakat.
Kalau wartawan datang membawa kartu pers untuk meminta uang, mengintimidasi, memaksa atau menakut-nakuti, itu bukan keberanian jurnalistik.
Itu adalah pengkhianatan terhadap profesi.
Muhajir Salam dan Ujian Bagi Ruang Kritik
Host sebuah Podcast di Tasikmalaya, Muhajir Salam menjadi sorotan setelah sebuah video yang dibuatnya dan dipersepsikan menyinggung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memicu reaksi keras dari sebagian pendukung KDM.
Persoalan kemudian berkembang jauh.
Bukan hanya kritik dan perdebatan di media sosial, tetapi muncul ajakan menggeruduk kantor media hingga komentar yang bernada ancaman terhadap Muhajir dan lingkungan redaksi.
Di sini kita harus berhenti sejenak.
Apakah Muhajir boleh dikritik?
Tentu.
Apakah kontennya boleh dianggap tidak lucu, berlebihan, kasar atau tidak pantas?
Tentu boleh.
Apakah orang yang merasa tersinggung boleh menyampaikan keberatan?
Sangat boleh.
Tetapi ketika kritik berubah menjadi ancaman kekerasan, persoalannya sudah berbeda.
Demokrasi tidak memberikan hak kepada seseorang untuk membakar rumah orang lain hanya karena tidak suka dengan sebuah video.
Begitu pula profesi media tidak memberikan kekebalan kepada pekerjanya untuk bebas dari kritik.
Dua-duanya harus berjalan bersamaan.
Jangan Bela Pers Secara Buta
Inilah yang menurut saya sering hilang dari perdebatan.
Ketika wartawan dihina, kita ramai-ramai membela kebebasan pers.
Tetapi ketika ada orang yang mengaku wartawan melakukan tindakan tercela, kita kadang memilih diam karena takut dianggap menyerang profesi sendiri.
Itu keliru.
Membela pers bukan berarti membela setiap orang yang mengaku wartawan.
Justru pers yang sehat harus menjadi pihak pertama yang berani membersihkan rumahnya sendiri.
Wartawan yang bekerja dengan kode etik harus dibedakan dari orang yang menggunakan label wartawan sebagai alat mencari keuntungan.
Jurnalis yang melakukan investigasi harus dibedakan dari orang yang datang membawa ancaman.
Media yang bekerja untuk kepentingan publik harus dibedakan dari mereka yang menjadikan profesi sebagai tameng untuk meminta uang.
Sebab kalau semua disamaratakan, yang menjadi korban bukan hanya masyarakat.
Wartawan yang benar juga ikut kehilangan kehormatan.
Jangan Jadikan Kritik Sebagai Musuh
Begitu pula kepada para pejabat, tokoh publik, pengusaha, aparat, dan siapa pun yang memiliki kekuasaan.
Tidak semua wartawan yang bertanya adalah musuh.
Tidak semua kritik adalah serangan.
Tidak semua satire adalah makar.
Tidak semua pemberitaan yang membuat seseorang tidak nyaman berarti berita itu salah.
Ketika istilah “londo ireng” digunakan untuk menyebut kelompok yang dianggap kritis, publik tentu berhak bertanya: apakah kritik masih dipandang sebagai bagian sehat dari demokrasi, atau mulai dianggap sebagai bentuk permusuhan?
Pemimpin yang kuat seharusnya tidak membutuhkan ruang publik yang selalu memujinya.
Pemimpin yang kuat justru sanggup berdiri ketika ada orang yang mengatakan, “Saya tidak setuju.”
Dan wartawan yang kuat pun bukan wartawan yang selalu benar.
Wartawan yang kuat adalah wartawan yang siap dikritik, siap dikoreksi, dan siap mempertanggungjawabkan setiap berita yang ditulisnya.
Pers Harus Berani Bercermin
Mungkin inilah saatnya kita berhenti melihat persoalan ini secara hitam-putih.
Jangan karena seorang pejabat menghina wartawan, kemudian semua wartawan dianggap suci.
Jangan pula karena ada oknum yang mengaku wartawan melakukan tindakan tercela, kemudian seluruh wartawan dianggap sama.
Jangan karena Muhajir Salam membuat video yang menyinggung KDM, kemudian ancaman terhadap dirinya dianggap wajar.
Dan jangan pula karena seseorang memiliki kartu pers, lalu ia merasa berhak meminta masyarakat tunduk kepadanya.
Tidak.
Pers membutuhkan kebebasan.
Tetapi kebebasan membutuhkan tanggung jawab.
Pers membutuhkan perlindungan.
Tetapi perlindungan tidak boleh berubah menjadi kekebalan.
Wartawan berhak dihormati.
Namun wartawan juga wajib menjaga kehormatan profesinya sendiri.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang wartawan, KDM, Muhajir Salam, Hotman Paris, atau seorang pria yang mengaku wartawan di Sukabumi.
Ini tentang watak ruang publik kita.
Apakah kita masih mampu berbeda pendapat tanpa saling merendahkan?
Apakah kita masih mampu mengkritik tanpa mengancam?
Apakah kita masih mampu mengakui bahwa orang yang kita dukung juga bisa salah?
Dan yang paling penting:
Apakah kita masih bisa membela kebebasan pers sekaligus berani menuntut pers untuk bersih dari penyalahgunaan profesinya sendiri?
Sebab pers yang hanya ingin dihormati tetapi tidak mau bercermin akan kehilangan wibawa.
Sebaliknya, masyarakat yang ingin kritiknya didengar tetapi membungkam orang yang berbeda juga sedang menghancurkan demokrasi dari tangannya sendiri.
Pers jangan dihina.
Tetapi pers juga jangan ternoda oleh mereka yang menyalahgunakan namanya.
Di antara dua persoalan itulah, martabat jurnalistik sesungguhnya sedang dipertaruhkan. (kh)
- Penulis: KangHasan
