Optimalkan Perempuan Berdaya dengan Cara Islam
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, OPINI – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Program Inkubasi Bisnis “Perempuan Berdaya” 2026 dengan menggandeng Yayasan Rumah Indung Kreatif Indonesia (YRIKI) dan Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam mengembangkan usaha, meningkatkan kemandirian, serta memperluas daya saing.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Moch. Danny Fulton, mengatakan program tersebut memberikan penguatan kepada pelaku UMKM dalam sejumlah aspek pengembangan usaha.
“Melalui program ‘Perempuan Berdaya’ 2026, pelaku UMKM mendapatkan penguatan dalam berbagai aspek usaha, di antaranya literasi keuangan, legalitas, digitalisasi, pengembangan produk, hingga akses pasar dan pembiayaan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan tersebut diharapkan membuat pelaku UMKM semakin mandiri dalam mengelola usaha serta siap memperluas pasar dan mengakses pembiayaan.
Ketika Pemberdayaan Perempuan Diukur dari Ekonomi
Program pemberdayaan perempuan melalui penguatan kapasitas ekonomi tentu memiliki manfaat bagi perempuan yang menjalankan usaha. Namun, dari perspektif penulis, terdapat persoalan yang lebih mendasar mengenai bagaimana makna perempuan berdaya didefinisikan.
Penulis menilai cara pandang kapitalisme-sekuler telah memengaruhi pemaknaan terhadap peran perempuan. Ukuran keberhasilan perempuan kerap dikaitkan dengan kemampuan menghasilkan pendapatan, meningkatkan keuntungan bisnis, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam paradigma tersebut, pemberdayaan perempuan kemudian lebih banyak diarahkan pada peningkatan produktivitas ekonomi.
Padahal, menurut penulis, perempuan memiliki peran lain yang tidak kalah penting, terutama sebagai ibu dan pendidik generasi.
Persoalannya bukan pada aktivitas ekonomi perempuan semata, melainkan pada ketika nilai seorang perempuan seolah-olah hanya diukur berdasarkan kontribusinya terhadap ekonomi.
Perempuan Berdaya dalam Perspektif Islam
Islam memiliki perspektif berbeda mengenai makna pemberdayaan perempuan.
Dalam pandangan Islam yang menjadi dasar tulisan ini, perempuan berdaya bukan sekadar perempuan yang mandiri secara materi, tetapi perempuan yang mampu mengoptimalkan seluruh potensinya sebagai bagian penting dalam membangun peradaban.
Perempuan memiliki peran sebagai ibu sekaligus pendidik generasi. Karena itu, peran keibuan tidak semestinya dipandang sebagai pekerjaan domestik yang rendah atau tidak produktif.
Justru melalui keluarga, perempuan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak yang kelak menjadi bagian dari masyarakat.
Dengan perspektif tersebut, pemberdayaan perempuan tidak seharusnya hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja atau mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan perempuan dapat menjalankan peran sosial dan keluarganya secara optimal.
Negara dan Sistem Pendukung Perempuan
Dalam pandangan Islam, optimalisasi peran perempuan tidak berarti membebankan seluruh tanggung jawab kepada perempuan secara individual.
Sebaliknya, terdapat mekanisme keluarga dan negara yang berfungsi memberikan perlindungan serta menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup.
Penulis berpandangan bahwa perempuan harus mendapatkan jaminan nafkah dari pihak yang memiliki kewajiban menafkahinya. Dalam kondisi tertentu ketika kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Prinsip tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat juga ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
“Amir (pemimpin) masyarakat adalah pengurus mereka dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.”
(HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad).
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak semata-mata dibebankan kepada individu.
Pendidikan dan Keluarga sebagai Pilar Peradaban
Jika perempuan hanya diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi, terdapat risiko bahwa peran keluarga dan pendidikan generasi kurang mendapatkan perhatian.
Dalam perspektif Islam, keluarga merupakan salah satu lingkungan utama dalam pembentukan kepribadian anak. Karena itu, perempuan sebagai ibu memiliki posisi strategis dalam proses pendidikan tersebut.
Optimalisasi perempuan berarti memastikan mereka memperoleh ilmu, keterampilan, perlindungan, serta dukungan sosial dan ekonomi yang memungkinkan mereka menjalankan berbagai tanggung jawab secara seimbang.
Dengan demikian, pendidikan, sistem sosial, dan kebijakan ekonomi tidak berdiri sendiri. Ketiganya harus saling mendukung agar perempuan tidak diposisikan hanya sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi.
Mengubah Makna “Perempuan Berdaya”
Program pemberdayaan ekonomi perempuan dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian pelaku UMKM. Namun, menurut penulis, makna pemberdayaan tersebut perlu dilihat secara lebih luas.
Perempuan berdaya bukan hanya perempuan yang mampu menghasilkan pendapatan. Perempuan juga berdaya ketika mampu menjalankan peran intelektual, sosial, keluarga, dan pendidikan secara optimal.
Dalam perspektif Islam, perempuan bukan sekadar bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi. Ia memiliki kedudukan strategis dalam keluarga dan masyarakat serta berperan dalam membentuk generasi masa depan.
Karena itu, pemberdayaan perempuan idealnya tidak hanya berbicara tentang literasi keuangan, legalitas usaha, digitalisasi, akses pasar, dan pembiayaan. Pemberdayaan juga perlu memastikan adanya sistem yang melindungi perempuan, menjaga kehormatannya, mendukung peran keibuannya, serta memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang sesuai dengan potensi dan tanggung jawabnya.
Pada akhirnya, perempuan berdaya dalam perspektif Islam bukan sekadar perempuan yang mandiri secara ekonomi, melainkan perempuan yang mampu mengoptimalkan potensinya sebagai bagian dari pembentukan generasi dan peradaban.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. – Laela Faridah, S.Kom.I
- Penulis: KangHasan
