SWAKKA Dorong Sistem Peringatan Dini Antikorupsi di Tasikmalaya
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mendatangi Kejaksaan Negeri dan Inspektorat di Kota Tasikmalaya serta Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026), dinilai sebagai upaya mendorong pencegahan korupsi sejak dini. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah, agenda tersebut dipandang sebagai bentuk penguatan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis pengawasan publik.
Alih-alih menunggu persoalan membesar, SWAKKA memilih menyampaikan catatan dan data lebih awal kepada lembaga pengawas. Pendekatan ini menempatkan pers tidak semata sebagai pelapor dugaan pelanggaran, tetapi sebagai bagian dari mekanisme pencegahan.
Pencegahan sebagai Titik Tekan
SWAKKA merupakan komunitas jurnalis dan konten kreator yang dihimpun dari 15 media daring lintas wilayah Priangan. Sejak awal berdiri, komunitas ini menaruh perhatian pada keterbukaan informasi dan akuntabilitas pejabat publik sebagai fondasi pencegahan korupsi.
Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menyatakan bahwa pengawasan yang efektif seharusnya bekerja sebelum persoalan masuk ke tahap penindakan. Menurutnya, pencegahan hanya mungkin dilakukan jika ada komunikasi terbuka antara pers dan lembaga pengawas.
“Ketika data disampaikan sejak awal dan ditanggapi secara terbuka, potensi masalah bisa dicegah sebelum berkembang,” ujarnya.
Etika Pejabat sebagai Sinyal Awal
Dalam kunjungan tersebut, SWAKKA membawa catatan yang tidak hanya menyangkut dugaan penyimpangan, tetapi juga pola perilaku pejabat publik. Humas SWAKKA, Deni Heryanto, menilai bahwa sikap tertutup terhadap pers kerap menjadi sinyal awal persoalan tata kelola.
Ia menyebutkan masih ditemukannya pejabat yang enggan merespons konfirmasi, menghindari aktivitas pers, atau tidak menyediakan informasi publik secara memadai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibaca sebagai peringatan dini, bukan sekadar persoalan komunikasi.
“Korupsi jarang muncul tiba-tiba. Ia biasanya diawali dari kebiasaan menutup informasi dan melemahkan kontrol,” kata Deni.
Data sebagai Alarm Pengawasan
SWAKKA menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada Kejaksaan dan Inspektorat berbasis data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Catatan tersebut dihimpun dari dokumen resmi, penelusuran lapangan, hingga keterangan narasumber internal.
Wakil Ketua Presidium SWAKKA, Diki Samani, menyebutkan bahwa salah satu contoh yang disampaikan adalah persoalan Gedung PLUT di Kabupaten Tasikmalaya, yang telah lama menjadi perhatian publik. Menurutnya, keterbukaan respons aparat pengawas terhadap isu semacam itu penting untuk mencegah spekulasi dan memperkuat kepercayaan publik.
Selain itu, SWAKKA juga mencatat indikasi persoalan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. Seluruh catatan tersebut disampaikan sebagai alarm awal agar lembaga pengawas dapat bertindak preventif.
Menuju Pengawasan yang Preventif
Bagi SWAKKA, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong pergeseran paradigma pengawasan, dari reaktif menjadi preventif. Komunitas ini berharap Kejaksaan dan Inspektorat dapat memanfaatkan informasi publik sebagai bahan deteksi dini, bukan menunggu laporan formal atau kasus besar mencuat.
Publik kini menanti bagaimana lembaga pengawas merespons sinyal awal tersebut. Apakah akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari sistem pencegahan, atau kembali diperlakukan sebagai catatan rutin. Dari sinilah efektivitas early warning system dalam tata kelola pemerintahan daerah Tasikmalaya akan terlihat. (KH)
- Penulis: KangHasan
