Gaji ASN Sukabumi Telat Masuk, Ada Apa?
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- visibility 178
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dibuat resah. Hingga pertengahan Januari 2026, gaji bulanan yang biasa mereka terima di awal bulan belum juga masuk ke rekening. Kondisi ini memicu keluhan luas, terutama karena bertepatan dengan kebutuhan rumah tangga dan kewajiban cicilan yang tidak bisa ditunda.
Fenomena yang oleh para pegawai disebut sebagai “tanggal tua di awal bulan” ini menyebar cepat dari obrolan internal hingga media sosial. Banyak ASN mengaku harus mengatur ulang keuangan secara darurat karena gaji yang tak kunjung cair.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membenarkan adanya keterlambatan pencairan gaji tersebut. Ia menjelaskan, persoalan utama bersumber dari proses administrasi penganggaran di awal tahun yang belum sepenuhnya rampung.
“Memang ada keterlambatan. Ini terkait penyesuaian dan penyelesaian administrasi anggaran di awal tahun,” kata Ade Suryaman.
Bukan Kasus Tunggal, Jabar Alami Masalah Serupa
Masalah gaji ASN telat ternyata tidak hanya terjadi di Sukabumi. Sejumlah daerah di Jawa Barat juga menghadapi kendala serupa pada awal 2026, meski dengan penyebab yang berbeda-beda.
Di Kabupaten Purwakarta, pencairan gaji ASN sempat tertahan hingga pekan kedua Januari. Pemerintah daerah setempat menemukan kesalahan input data pada sistem SIPD-RI di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesalahan teknis itu memicu penguncian sistem secara otomatis dan menghambat proses pencairan.
Kota Cirebon pun mengalami kondisi hampir serupa. Pemerintah kota baru menargetkan pencairan gaji ASN pada 12 Januari. Pihak pemkot secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pegawai dan mengakui adanya kekeliruan dalam penjadwalan pengelolaan anggaran saat masa transisi tahun anggaran.
Sementara itu, di Kabupaten Indramayu, sekitar 4.733 pegawai PPPK harus menunggu lebih lama. Proses verifikasi data pada aplikasi keuangan baru membutuhkan waktu sinkronisasi yang lebih intensif. Di sisi lain, Kabupaten Pangandaran justru menjadi salah satu daerah tercepat dengan mencairkan gaji ASN pada 5 Januari setelah verifikasi administrasi selesai.
Keluhan ASN: Cicilan Jalan, Gaji Belum Masuk
Bagi para ASN, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi keluarga. Seorang ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi mengungkapkan kegelisahannya.
“Kami ini hidup dari gaji bulanan. Cicilan bank jalan terus, biaya sekolah sudah nagih, kebutuhan dapur mendesak, tapi saldo rekening masih kosong. Setiap tahun alasannya sistem, tapi kami yang menanggung risikonya,” keluhnya.
Keluhan serupa banyak disuarakan ASN lain, terutama mereka yang bergantung penuh pada pendapatan tetap setiap bulan.
SIPD-RI, Masalah Lama yang Kembali Terulang
Keterlambatan gaji ASN di awal tahun kerap dikaitkan dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Sinkronisasi data anggaran antara pemerintah pusat dan daerah sering menjadi titik rawan, terutama saat transisi tahun anggaran.
Kini, ASN di Kabupaten Sukabumi berharap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Mereka berharap hak bulanan bisa diterima dalam waktu dekat agar aktivitas dan kewajiban finansial kembali berjalan normal. (KH)
_”kanikmatan teh rek leutik atawa badag sakuduna tetep di-syukuri, lamun geus euweuh karak karasa butuhna”-
- Penulis: KangHasan
