Rusaknya Moral Generasi, Akibat Sistem Pendidikan Kapitalis
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 108
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, OPINI – Gelombang kasus pelecehan dan penyimpangan moral di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik pada awal tahun 2026. Ironisnya, pelaku tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen hingga oknum guru besar. Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa dunia pendidikan tinggi tengah menghadapi krisis moral yang memprihatinkan.
Ironis: Kerusakan Moral di Dunia Pendidikan
Di berbagai kampus ternama, muncul kasus yang mencoreng nama institusi pendidikan. Di Universitas Indonesia (UI), belasan mahasiswa Fakultas Hukum terbukti melakukan percakapan tidak senonoh di grup percakapan yang berisi pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan dosen perempuan. Di Institut Teknologi Bandung (ITB), mahasiswa Fakultas Teknik menyanyikan lagu vulgar yang memuat kata-kata tidak pantas. Sementara di Institut Pertanian Bogor (IPB), sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Mesin juga terseret kasus percakapan bermuatan mesum.
Yang lebih memprihatinkan, kasus pelecehan justru menyeret oknum tenaga pendidik. Di Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang guru besar Fakultas Keperawatan diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi pertukaran hingga akhirnya dicopot dari jabatannya. Kasus serupa juga muncul di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Budi Luhur, hingga Untirta, dengan pelaku berasal dari kalangan aktivis mahasiswa maupun dosen.
Rentetan kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual dan kerusakan moral di lingkungan pendidikan tinggi. Padahal perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi intelektual, pemimpin masa depan, negarawan, serta insan akademik yang berintegritas. Namun realitas hari ini justru menunjukkan merosotnya adab, matinya rasa malu, dan semakin pudarnya nilai moral di dunia kampus.
Pendidikan = Pencetak ‘mesin’ kerja?
Kondisi ini sejatinya tidak lahir begitu saja. Kerusakan moral generasi saat ini merupakan buah dari sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi, bukan sebagai landasan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat maupun pendidikan. Akibatnya, standar halal dan haram tidak lagi menjadi ukuran dalam bertindak.
Di dunia pendidikan, paradigma sekuler kapitalisme sangat terasa. Pendidikan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dibanding membentuk manusia berakhlak mulia. Pelajaran agama sering dianggap tidak relevan dan hanya pelengkap semata. Bahkan tujuan pendidikan yang mencantumkan pembentukan ketakwaan kerap kalah oleh orientasi ekonomi dan industri.
Fakultas serta jurusan akhirnya lebih banyak dibentuk berdasarkan kebutuhan pasar dan dunia industri. Pendidikan tidak lagi menjadi sarana membangun peradaban yang mulia, tetapi berubah menjadi alat pencetak tenaga kerja demi menopang sistem kapitalisme global. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara akademik, tetapi miskin adab dan kehilangan arah moral.
Pendidikan dalam Islam
Dalam Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat penting sebagai pilar peradaban. Ilmu tidak dipisahkan dari iman dan akidah. Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Karena itu, pendidikan tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak, penjagaan kehormatan, dan penguatan ketakwaan. Islam memandang bahwa ilmu harus melahirkan kemuliaan perilaku, bukan justru membuka ruang bagi kerusakan moral.
Dalam hal ini, negara memiliki peran sentral untuk memastikan seluruh sistem pendidikan berjalan sesuai nilai Islam. Negara bertanggung jawab mengatur kurikulum, tenaga pengajar, sarana pendidikan, pembiayaan, hingga lingkungan sosial yang mendukung terbentuknya generasi berakhlak mulia. Tidak hanya pendidikan, seluruh aspek kehidupan pun harus berjalan sesuai tuntunan syariat agar tercipta masyarakat yang sehat secara moral.
Walhasil, penerapan syariat Islam secara kafah menjadi solusi mendasar untuk mengembalikan muruah pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Sudah saatnya umat kembali kepada aturan Allah SWT yang menjaga kehormatan manusia, memuliakan lisan, serta melindungi perempuan dari berbagai bentuk pelecehan dan kerusakan moral.
Lia Alawiyah – Aktivis Islam/ aktivis muslimah
Parongpong KBB
- Penulis: KangHasan
