Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Indikasi Korupsi di Tasikmalaya: Proyek PLUT Disorot

Indikasi Korupsi di Tasikmalaya: Proyek PLUT Disorot

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi di Tasikmalaya kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek revitalisasi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Tasikmalaya yang bernilai lebih dari Rp3,4 miliar. Proyek yang semestinya menjadi pusat penguatan layanan UMKM itu kini berada dalam pusaran kontroversi.

Komunitas media dan konten kreator, SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), menetapkan akhir Februari 2026 sebagai batas pemantauan penanganan kasus tersebut. Jika tidak ada perkembangan hukum yang dinilai signifikan, mereka menyatakan siap membawa perkara ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Baca juga : SWAKKA Dorong Sistem Peringatan Dini Antikorupsi di Tasikmalaya

Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, menyebut berbagai temuan yang beredar sudah cukup menjadi dasar pertanyaan serius publik. “Indikasi korupsinya sudah sangat terbuka. Aneh kalau tidak diusut,” ujarnya.


Audit Negara dan Dugaan Kekurangan Volume

Dalam laporan resmi auditor negara, proyek revitalisasi Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya ini disebut mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai lebih dari Rp233 juta. Kekurangan volume merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang kerap menjadi pintu masuk pembuktian tindak pidana korupsi, terutama jika mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dapat dipidana. Pasal 2 dan Pasal 3 UU tersebut menjadi landasan utama dalam banyak perkara korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

Jika benar terdapat kekurangan volume yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis, maka potensi pelanggaran pidana terbuka untuk didalami aparat penegak hukum.


Tender Disorot: Relasi Penyedia dan Dugaan Manipulasi

Selain temuan kekurangan volume, proses tender proyek revitalisasii Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya juga menjadi perhatian. Dugaan adanya relasi keluarga antara penyedia peserta proses tender, kesamaan dokumen kualifikasi, hingga penggunaan alamat IP publik yang sama saat proses unggah dokumen, disebut sebagai indikasi kuat adanya persekongkolan.

Dalam kerangka hukum pengadaan, praktik semacam ini berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya). Regulasi tersebut menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang adil.

Jika benar terdapat kesamaan dokumen dan relasi yang tidak diungkapkan, maka potensi pelanggaran administratif bisa berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi apabila terbukti ada niat jahat (mens rea) dan kerugian negara.

Isu ini memperkuat narasi tentang indikasi korupsi di Tasikmalaya yang tidak hanya berhenti pada satu angka kerugian, tetapi menyentuh sistem tata kelola proyek publik secara keseluruhan.


Kontrol Sosial dan Ancaman Eskalasi ke Provinsi

SWAKKA menegaskan bahwa tenggat Februari 2026 bukan bentuk tekanan politik, melainkan mekanisme kontrol sosial. Dalam negara demokrasi, partisipasi masyarakat dijamin oleh konstitusi, termasuk dalam pengawasan anggaran publik.

Baca juga: SWAKKA Dideklarasikan, Babak Baru Hubungan Media dan Pemerintah di Priangan Timur

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui proses penggunaan anggaran negara. Transparansi bukan sekadar formalitas laporan, tetapi bagian dari legitimasi pemerintahan.

Jika hingga akhir Februari tidak ada perkembangan hukum yang jelas, SWAKKA menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Kejati Jawa Barat dan Jamwas sebagai bentuk supervisi penanganan perkara.

Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan jalur konstitusional untuk memastikan bahwa setiap dugaan indikasi korupsi di Tasikmalaya ditangani secara objektif dan profesional.


Lebih dari Sekadar PLUT: Dugaan Pola Sistemik

Asep juga menyebut persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia menyinggung dugaan persekongkolan dalam program pokok pikiran (pokir), praktik dana iklan yang mengalir ke perusahaan konstruksi, manipulasi uang duduk dan konsumsi kegiatan, hingga dugaan rekayasa bukti pembelanjaan.

Jika dugaan-dudaan tersebut terbukti, maka persoalan tidak lagi bersifat insidental, melainkan sistemik. Dalam studi tata kelola publik, pembiaran terhadap penyimpangan berulang dapat menciptakan budaya impunitas—situasi di mana pelanggaran dianggap wajar karena tidak pernah berujung sanksi.

Proyek PLUT, yang sejatinya dirancang untuk memperkuat ekosistem UMKM daerah, kini menjadi etalase pengujian integritas birokrasi. Bila etalase ini retak, publik tentu akan mempertanyakan ruang-ruang lain di baliknya.


Publik Menunggu Kepastian

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah. Apakah sebelum tenggat Februari 2026 akan ada langkah konkret berupa penyelidikan atau penyidikan terbuka? Ataukah eskalasi ke tingkat provinsi dan pusat tak terhindarkan?

Dalam demokrasi yang sehat, kritik bukan gangguan. Laporan masyarakat bukan ancaman. Ia adalah alarm pengingat bahwa uang publik harus dijaga dengan standar tertinggi integritas.

Isu indikasi korupsi di Tasikmalaya kini tidak hanya soal angka Rp233 juta atau Rp3,4 miliar. Ia telah menjadi simbol: apakah sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, atau sekadar aktif saat seremoni dan laporan formal diserahkan. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Persib Bandung vs Persijap Jepara Hari Ini: Sabtu, 23 Mei 2026

    Prediksi Persib Bandung vs Persijap Jepara Hari Ini: Sabtu, 23 Mei 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Prediksi Persib vs Persijap hari ini lengkap dengan head to head, klasemen, jam tayang live Indosiar, dan prediksi skor terbaru.

  • Apresiasi Atlet Disabilitas Tasikmalaya Perkuat Solidaritas Sosial

    Apresiasi Atlet Disabilitas Tasikmalaya Perkuat Solidaritas Sosial

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Apresiasi atlet disabilitas Tasikmalaya memperkuat solidaritas sosial dan menghapus stigma di masyarakat.

  • Dedie Rachim Serahkan DPA Kota Bogor 2026, Tekankan Integritas ASN

    Dedie Rachim Serahkan DPA Kota Bogor 2026, Tekankan Integritas ASN

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin berat, sementara harapan masyarakat terus meningkat. Pesan itu ia sampaikan saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (2/1/2026). Di awal tahun anggaran, Dedie mengingatkan seluruh […]

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Saat Ini, Mode Bertahan Hidup ?

    Kondisi Pasar Cikurubuk Saat Ini, Mode Bertahan Hidup ?

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA — Kondisi Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya hari ini bukan sekadar isu ekonomi, melainkan cerminan denyut nadi perdagangan rakyat yang tengah melemah. Sebagai pasar induk terbesar di Tasikmalaya, Pasar Cikurubuk Tasikmalaya seharusnya menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat kecil. Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak kios tutup, pembeli berkurang, dan pedagang bertahan dalam situasi […]

  • DLH Tasikmalaya Akui Kendala Armada, Penanganan Sampah Tetap Dikebut

    DLH Tasikmalaya Akui Kendala Armada, Penanganan Sampah Tetap Dikebut

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DLH Kota Tasikmalaya fokus menangani penumpukan sampah di Pasar Cikurubuk usai kondisi Depo Dadaha mulai terkendali.

  • Aksi Warga Berbuah Kepastian Jalan Khusus Tambang

    Aksi Warga Berbuah Kepastian Jalan Khusus Tambang

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Aksi ribuan warga di Bogor Barat akhirnya memaksa pemerintah daerah bergerak. Setelah bertahun-tahun dikeluhkan, persoalan lalu lintas truk tambang di wilayah Cigudeg kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan wacana pembangunan jalan khusus tambang resmi masuk tahap realisasi. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat bertemu […]

expand_less