Bupati Tasikmalaya Tegaskan Peran Pajak dalam Pembangunan Daerah
- account_circle KangHasan
- calendar_month Senin, 16 Feb 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Komitmen memperkuat peran pajak dalam pembangunan kembali ditegaskan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT serta DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tasikmalaya di Aula Pendopo Baru, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, jajaran pejabat daerah, para camat, kepala desa, hingga kolektor PBB se-Kabupaten Tasikmalaya. Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan.
Pajak sebagai Fondasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menekankan bahwa peran pajak dalam pembangunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama keberlanjutan program-program strategis daerah. Pajak, khususnya PBB-P2, menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang langsung berdampak pada pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.
“Penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Berdasarkan data yang dipaparkan, target PBB-P2 Tahun 2025 sebesar Rp37.000.000.000 telah terealisasi Rp31.543.485.947 atau mencapai 85,25 persen. Capaian ini menunjukkan progres signifikan, meski masih terdapat ruang optimalisasi di sejumlah wilayah.
Evaluasi dan Tantangan Realisasi PBB-P2
Bupati mengungkapkan, sebanyak 159 desa di 33 kecamatan telah berhasil memenuhi target PBB-P2. Namun demikian, masih terdapat 192 desa yang belum mencapai target, termasuk enam kecamatan yang realisasinya belum optimal.
Situasi ini menjadi catatan penting dalam konteks peran pajak dalam pembangunan, sebab kekurangan realisasi pajak akan berdampak pada pembiayaan program prioritas daerah. Selain itu, piutang pajak yang belum tertagih akan tercatat dalam laporan keuangan daerah dan menjadi bagian dari evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh KPK.
“Saya mohon kepada para camat agar mendorong desa-desa yang belum memenuhi target, karena hal ini akan menjadi piutang dalam laporan keuangan daerah dan bahan evaluasi MCP Korsupgah KPK,” tegasnya.
Langkah penguatan koordinasi lintas level pemerintahan dinilai krusial agar potensi pajak dapat tergarap maksimal, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi bagi Wilayah Berprestasi
Di sisi lain, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada kecamatan dan desa yang berhasil mencapai target 100 persen. Kecamatan Bojongasih dan Kecamatan Cikalong menjadi dua wilayah yang seluruh desanya telah melunasi target PBB-P2.
Selain itu, tiga desa tercepat dalam memenuhi target PBB-P2 yakni Desa Sukaresik (Kecamatan Sukaresik), Desa Puspajaya (Kecamatan Puspahiang), dan Desa Cibungur (Kecamatan Parungponteng).
Apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak. Dalam konteks peran pajak dalam pembangunan, keberhasilan desa dan kecamatan mencapai target menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kontribusi fiskal bagi kemajuan daerah.
Target 2026: Konsistensi dan Optimalisasi
Untuk Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menetapkan target PBB-P2 sebesar Rp37.000.000.000. Target ini menuntut konsistensi, inovasi, dan kerja sama seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa.
Menurut Bupati, pencapaian target tersebut memerlukan strategi yang lebih adaptif, termasuk optimalisasi data wajib pajak, peningkatan pelayanan pembayaran, serta edukasi publik mengenai pentingnya pajak.
“Target PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp37.000.000.000, sehingga dalam pencapaiannya diperlukan upaya maksimal untuk mengantisipasi target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dengan penguatan sistem dan koordinasi, pemerintah daerah berharap peran pajak dalam pembangunan semakin terasa secara konkret melalui percepatan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan ekonomi lokal.
Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Rakor ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah, Sekretaris Inspektorat, Analis Dinas PMD, pimpinan Bank BJB Cabang Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah, serta jajaran camat dan kepala desa.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menegaskan bahwa peran pajak dalam pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan hasil kolaborasi antara aparatur dan masyarakat sebagai wajib pajak.
Ke depan, optimalisasi PBB-P2 tidak hanya dipandang sebagai target angka semata, tetapi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. (KH)
- Penulis: KangHasan
