Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNGTumpukan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang muncul di kawasan Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Keberadaan TPS ilegal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung lokasi TPS liar yang berada di wilayah RW 02 Kelurahan Dago, Kota Bandung. Dalam peninjauan itu, Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara tegas dan menyeluruh, terutama jika menyangkut praktik pembuangan sampah ilegal yang terus berulang.

Menurut Farhan, tumpukan sampah di lokasi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari warga sekitar. Ia menduga sampah juga datang dari aktivitas pasar dan titik pengumpulan ilegal lainnya yang memanfaatkan kawasan Dago sebagai tempat pembuangan tanpa izin.

“Siapapun yang buang sampah di situ kita akan tuntut secara pidana. Ini harus jadi pelajaran karena persoalan sampah bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegas Farhan saat monitoring Siskamling Siaga Bencana ke-80 di Kelurahan Dago, Sabtu (31/1/2026).

Telusuri Sumber Sampah, Pemkot Siapkan Langkah Hukum

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung akan melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah sembarangan, baik individu maupun kelompok.

Farhan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar. Penindakan tegas dinilai perlu agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di lokasi lain.

Ia juga menilai keberadaan TPS liar di kawasan Dago memiliki risiko besar terhadap lingkungan. Tumpukan sampah berpotensi menyumbat saluran air dan memicu genangan saat hujan deras. Selain itu, pada wilayah dengan kontur tertentu, akumulasi sampah dapat meningkatkan risiko longsor.

“Yang di bagian belakang itu sampah dan ini bermasalah. Sampahnya bisa datang dari pasar sampai ke tempat pengumpulan sampah ilegal,” ujar Farhan.

Sejumlah pakar lingkungan menilai penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal merupakan langkah penting dalam tata kelola persampahan perkotaan. Tanpa pengawasan dan sanksi tegas, TPS liar akan terus bermunculan dan memperparah persoalan lingkungan di kota besar seperti Bandung.

TPS Liar Akan Ditutup, Warga Diminta Patuhi Aturan

Sementara itu, Lurah Dago Jusni Giri Susilowati mengungkapkan bahwa TPS liar tersebut memang sudah lama menjadi lokasi pembuangan sampah tanpa izin. Aktivitas tersebut kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan bau, pencemaran, dan potensi gangguan keamanan lingkungan.

“Rencananya tadi akan ditutup, karena itu kan TPS-nya liar,” kata Jusni.

Penutupan TPS liar dilakukan sesuai arahan Pemerintah Kota Bandung sebagai upaya menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal. Pemerintah kelurahan juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan warga dan pelaku usaha membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan TPS resmi dan mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan yang kompleks.

Dengan kombinasi penegakan hukum, penataan sistem persampahan, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Bandung berharap persoalan TPS liar di Dago dapat segera dituntaskan dan tidak kembali terulang di masa mendatang. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiayaan Wartawan di Tasikmalaya: Solidaritas Media Bukan Sekadar Simbol

    Penganiayaan Wartawan di Tasikmalaya: Solidaritas Media Bukan Sekadar Simbol

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kasus penganiayaan wartawan di Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius publik. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terhadap seorang jurnalis tidak lagi dipandang sebagai insiden personal. Ini adalah ujian nyata terhadap kebebasan pers di tingkat lokal. Peristiwa itu terjadi ketika wartawan korban mendatangi terduga pelaku untuk […]

  • Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan Sambut Ramadhan 1447 H

    Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan Sambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kegiatan santunan di Masjid Rahmatullah,Perum Bumi Resik Panglayungan Kota Tasikmalaya kembali digelar sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara warga Perum BRP dan masyarakat sekitar, sekaligus wujud nyata kepedulian sosial menjelang bulan penuh berkah.Kegiatan dibuka dengan […]

  • Gibran di Cipasung Tasikmalaya: Sinyal khusus Negara Untuk Pesantren

    Gibran di Cipasung Tasikmalaya: Sinyal khusus Negara Untuk Pesantren

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Wartaloka, Berita Tasikmalaya – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pesantren Cipasung bukan sekadar agenda silaturahmi. Di balik itu, tersimpan pesan strategis negara dalam menyiapkan pesantren menghadapi era kecerdasan buatan dan revolusi digital.Dalam konteks gibran di cipasung tasikmalaya, pesantren diposisikan bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia […]

  • Andi Ibo DKKT Tasikmalaya

    Visi Andi Ibo: Penguatan Komunias Seni Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 4
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Musisi seniorAndi Ibo, saat ini sedang mengikuti proses pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2025–2030. Di usianya yang kini 55 tahun, Andi Ibo menyatakan ingin berkontribusi nyata bagi pengembangan seni di kota kelahirannya setelah bertahun-tahun berkarya di Jakarta. Salah satu poin utama dalam visinya adalah memperjuangkan kesejahteraan seniman, termasuk akses healthcare […]

  • Serapan APBD Tertinggi Nasional, Dedi Mulyadi Dorong Pembangunan Jawa Barat Lebih Terasa

    Serapan APBD Tertinggi Nasional, Dedi Mulyadi Dorong Pembangunan Jawa Barat Lebih Terasa

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JABAR – “Pamaréntah kudu bisa dipeunteun ku rahayat, lain ukur ku angka tapi ku mangpaatna.”Pepatah Sunda itu mengandung pesan kuat: pembangunan harus terus didorong, namun tetap diawasi agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Semangat inilah yang mengiringi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengelolaan anggaran tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kinerja […]

  • roni imroni kabid ikp kabupaten tasikmalaya

    Roni Imroni: “Penyebaran Hoaks 6x Lebih Cepat dari Informasi Sebenarnya”

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 4
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Kecamatan Cisayong, Kamis (20/11/2025), kembali menyoroti bahaya derasnya arus informasi di ruang digital. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Roni Imroni, yang hadir dalam kapasitas resminya sebagai pembina penguatan literasi informasi di tingkat […]

expand_less