Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNGTumpukan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang muncul di kawasan Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Keberadaan TPS ilegal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung lokasi TPS liar yang berada di wilayah RW 02 Kelurahan Dago, Kota Bandung. Dalam peninjauan itu, Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara tegas dan menyeluruh, terutama jika menyangkut praktik pembuangan sampah ilegal yang terus berulang.

Menurut Farhan, tumpukan sampah di lokasi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari warga sekitar. Ia menduga sampah juga datang dari aktivitas pasar dan titik pengumpulan ilegal lainnya yang memanfaatkan kawasan Dago sebagai tempat pembuangan tanpa izin.

“Siapapun yang buang sampah di situ kita akan tuntut secara pidana. Ini harus jadi pelajaran karena persoalan sampah bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegas Farhan saat monitoring Siskamling Siaga Bencana ke-80 di Kelurahan Dago, Sabtu (31/1/2026).

Telusuri Sumber Sampah, Pemkot Siapkan Langkah Hukum

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung akan melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah sembarangan, baik individu maupun kelompok.

Farhan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar. Penindakan tegas dinilai perlu agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di lokasi lain.

Ia juga menilai keberadaan TPS liar di kawasan Dago memiliki risiko besar terhadap lingkungan. Tumpukan sampah berpotensi menyumbat saluran air dan memicu genangan saat hujan deras. Selain itu, pada wilayah dengan kontur tertentu, akumulasi sampah dapat meningkatkan risiko longsor.

“Yang di bagian belakang itu sampah dan ini bermasalah. Sampahnya bisa datang dari pasar sampai ke tempat pengumpulan sampah ilegal,” ujar Farhan.

Sejumlah pakar lingkungan menilai penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal merupakan langkah penting dalam tata kelola persampahan perkotaan. Tanpa pengawasan dan sanksi tegas, TPS liar akan terus bermunculan dan memperparah persoalan lingkungan di kota besar seperti Bandung.

TPS Liar Akan Ditutup, Warga Diminta Patuhi Aturan

Sementara itu, Lurah Dago Jusni Giri Susilowati mengungkapkan bahwa TPS liar tersebut memang sudah lama menjadi lokasi pembuangan sampah tanpa izin. Aktivitas tersebut kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan bau, pencemaran, dan potensi gangguan keamanan lingkungan.

“Rencananya tadi akan ditutup, karena itu kan TPS-nya liar,” kata Jusni.

Penutupan TPS liar dilakukan sesuai arahan Pemerintah Kota Bandung sebagai upaya menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal. Pemerintah kelurahan juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan warga dan pelaku usaha membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan TPS resmi dan mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan yang kompleks.

Dengan kombinasi penegakan hukum, penataan sistem persampahan, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Bandung berharap persoalan TPS liar di Dago dapat segera dituntaskan dan tidak kembali terulang di masa mendatang. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • penangkapan pengedar sabu sukabumi

    Penangkapan Pengedar Sabu Sukabumi: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 221
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Penangkapan pengedar sabu Sukabumi kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam dua aksi berbeda, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu lintas kecamatan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda […]

  • Isu Superflu di Bandung Bikin Resah, Wali Kota Sampaikan Himbauan

    Isu Superflu di Bandung Bikin Resah, Wali Kota Sampaikan Himbauan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Isu kasus superflu di Bandung yang belakangan ramai diperbincangkan membuat sebagian masyarakat resah. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta warga tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan. Farhan menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus Superflu yang terkonfirmasi secara resmi di Kota Bandung. Informasi tersebut ia sampaikan saat menghadiri […]

  • Gangguan Jiwa di Ciamis Meningkat, RSUD Kawali Simpulkan Faktor Penyebabnya.

    Gangguan Jiwa di Ciamis Meningkat, RSUD Kawali Simpulkan Faktor Penyebabnya.

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – “Hirup kudu loba syukur jeung ulah luhur teuing hate, sabab hirup mah sok aya waktuna naék jeung turun.”Pepatah Sunda itu mengingatkan bahwa rasa syukur dan sikap tawadlu kerap menjadi penyangga batin saat hidup berada dalam tekanan. Namun realitas di lapangan menunjukkan, tidak semua orang mampu bertahan ketika beban ekonomi dan persoalan […]

  • Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Natural Tanpa Ordal, sebuah ajakan dan seruan moral untuk menjaga dan membangkitkan kepercayaan publik akan integritas akademik.

  • Perayaan Cap Go Meh di Ciamis Berlangsung Khidmat

    Perayaan Cap Go Meh di Ciamis Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – Pesan Toleransi Menguat Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tek Bio berlangsung khidmat dan penuh warna. Ratusan umat dan warga sekitar memadati halaman kelenteng yang berada di pusat Kota Ciamis itu untuk mengikuti rangkaian ibadah dan tradisi budaya yang menjadi penutup perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Sejak pagi, suasana […]

  • Langkah Antisipasi Aksi Premanisme di Ciamis.

    Langkah Antisipasi Aksi Premanisme di Ciamis.

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan di sejumlah ruang publik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu fokus pengamanan dilakukan di kawasan Pasar Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/1/2026). Langkah ini menjadi bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menekan potensi aksi premanisme Ciamis yang kerap meresahkan masyarakat, […]

expand_less