Dinamika Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Disorot KNPI
- account_circle KangHasan
- calendar_month Senin, 16 Feb 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah elemen masyarakat menyoroti efektivitas tata kelola internal dalam satu tahun terakhir. Kritik tersebut tidak hanya menyasar figur kepala daerah, tetapi juga mengarah pada sistem koordinasi yang berjalan di lingkup birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor, dalam wawancara pada Senin (16/2/2026), menilai bahwa kepemimpinan di Kota Tasikmalaya masih menghadapi sejumlah kendala mendasar, terutama dalam hal tata kelola birokrasi dan koordinasi antar pimpinan.
Menurutnya, birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya semestinya berjalan solid di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pengendali administratif dan manajerial pemerintahan daerah. Namun, dalam praktiknya, masih terlihat adanya miskomunikasi yang berdampak pada pelaksanaan agenda pemerintahan.
“Pemerintahan daerah tidak hanya soal Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi bagaimana sistem itu berjalan. Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator seluruh perangkat daerah,” ujar Dhany.
Miskomunikasi dan Tumpang Tindih Agenda
Salah satu isu yang disoroti adalah adanya komunikasi yang dinilai kurang efektif antar pimpinan. Dhany menyebut, terdapat kondisi di mana komunikasi strategis disampaikan melalui ajudan atau sekretaris pribadi, bukan secara langsung antar pengambil kebijakan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan tafsir berbeda dalam pelaksanaan kebijakan. Bahkan, ia menyinggung adanya agenda Wali Kota yang sempat dialihkan kepada Wakil Wali Kota, sehingga beberapa kegiatan menumpuk dalam waktu bersamaan.
Situasi ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa sistem koordinasi dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda memiliki mandat penting untuk memastikan sinkronisasi program, pembagian tugas, serta kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah.
“Kalau koordinasi berjalan baik, tidak akan ada agenda yang saling tumpang tindih. Di sinilah peran Sekda diuji,” katanya.
Peran Strategis Sekda dalam Stabilitas Birokrasi
Secara normatif, Sekretaris Daerah merupakan pejabat tertinggi ASN di daerah yang bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam konteks birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, posisi Sekda menjadi kunci dalam menjaga stabilitas internal dan efektivitas pelayanan publik.
Dhany menekankan bahwa Sekda seharusnya mampu menjadi penyeimbang dinamika politik dan administratif. Tidak hanya menjalankan fungsi administratif, Sekda juga dituntut memastikan seluruh kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara profesional oleh ASN.
Ia pun mempertanyakan bagaimana sistem koordinasi internal berjalan selama ini, termasuk sejauh mana Sekda berperan aktif dalam meredam potensi gesekan dan memastikan tata kelola tetap berada pada jalur visi pembangunan daerah.
“Jangan sampai muncul kesan ada ‘permainan catur’ dalam kepemimpinan. Itu bisa menimbulkan persepsi dinamika internal yang tidak sehat,” ujarnya.
Isu Dominasi Rumpun ASN
Selain persoalan koordinasi, Dhany juga menyoroti adanya satu rumpun atau kelompok ASN yang dinilai cukup dominan di sejumlah perangkat daerah. Beberapa OPD yang disebut antara lain BKPSDM, Disporabudpar, Diskum Perindag, Satpol PP, Disnaker, Setwan, Bapenda, Disdik, Dishub, Asda 1, Asda 3, dan Kesbangpol.
Bahkan, dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, sembilan di antaranya disebut diisi oleh rumpun ASN tersebut.
Menurut Dhany, kondisi dominasi ini perlu dicermati secara objektif. Sebab, dalam birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, prinsip meritokrasi dan profesionalisme harus menjadi dasar utama penempatan jabatan.
“Kalau memang sesuai kompetensi dan aturan, tentu tidak masalah. Tetapi jika tidak dikelola dengan transparan, ini bisa memengaruhi arah kebijakan dan realisasi program,” katanya.
Dalam konteks ini, Sekda kembali dipandang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan berjalan sesuai prinsip sistem merit, bukan karena kedekatan atau faktor non-profesional lainnya.
Menjaga Arah RPJMD dan Pelayanan Publik
Di tengah berbagai dinamika tersebut, Dhany berharap agar birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai dengan visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam mewujudkan slogan “Harapan Baru Tasik Maju” melalui pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, stabilitas birokrasi menjadi fondasi utama keberhasilan program pembangunan. Tanpa koordinasi yang solid dan kepemimpinan administratif yang kuat, berbagai agenda strategis berisiko tidak berjalan maksimal.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian pelayanan dan realisasi program. Sekda harus memastikan mesin birokrasi bekerja efektif, profesional, dan bebas dari dinamika internal yang menghambat,” ujarnya.
Evaluasi terhadap birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Peran Sekda sebagai koordinator ASN dan pengendali administrasi dinilai krusial dalam memastikan roda pemerintahan berjalan stabil, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, publik menantikan langkah konkret pembenahan internal yang mampu menjawab berbagai kritik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya. (KH)
- Penulis: KangHasan
