Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk: Dorong Penataan Profesional dan Iklim Usaha Sehat

Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk: Dorong Penataan Profesional dan Iklim Usaha Sehat

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Upaya mendorong penataan Pasar Tradisional Cikurubuk yang lebih profesional kini memasuki tahap formal. Melalui surat resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk diarahkan bukan sekadar pada kritik, tetapi pada perbaikan sistem agar pasar rakyat dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dokumen tersebut berisi empat poin usulan strategis terkait penataan dan pengelolaan pasar.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pedagang dalam membangun pasar yang tertib, modern dalam tata kelola, namun tetap berpihak pada pelaku usaha kecil.


Penataan Profesional Berbasis Infrastruktur dan Manajemen

Salah satu poin utama dalam tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk adalah pembenahan infrastruktur. Terdapat 14 ruas jalan dengan luas total 13.880 meter persegi yang dinilai membutuhkan perbaikan bertahap. Selain itu, normalisasi drainase seluas 3.600 meter persegi dianggap mendesak untuk mengurangi potensi genangan dan gangguan aktivitas perdagangan.

Penataan parkir terpadu juga diusulkan sebagai bagian dari manajemen profesional. Dengan kapasitas 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima (PKL), Pasar Cikurubuk membutuhkan sistem pengaturan kendaraan dan zonasi yang lebih tertib.

Bagi pedagang, profesionalisasi pasar bukan sekadar tampilan fisik, tetapi sistem yang membuat aktivitas jual beli berjalan efisien, aman, dan nyaman bagi pembeli maupun penjual.


Menciptakan Iklim Perdagangan yang Sehat

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk juga menyoroti pentingnya keseimbangan usaha. Mereka mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL hingga pukul 07.00 WIB agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas yang merugikan pedagang kios.

Selain itu, pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem pasar rakyat. Pedagang berharap regulasi yang sudah ada dapat ditegakkan secara konsisten untuk mencegah persaingan tidak sehat.

Salah satu poin yang cukup tegas adalah larangan bagi pedagang grosir menjual barang secara eceran langsung ke konsumen. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu struktur usaha kecil yang bergantung pada penjualan eceran.

Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai fondasi menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.


Keberpihakan pada Pelaku Usaha Kecil

Dalam tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk, aspek keberpihakan pada usaha kecil menjadi benang merah. Peninjauan kembali kebijakan kenaikan retribusi pelayanan pasar menjadi salah satu poin yang diajukan.

Pedagang menilai kebijakan tarif perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Pasar rakyat merupakan tulang punggung ekonomi keluarga, sehingga kebijakan fiskal harus sensitif terhadap daya tahan usaha kecil.

Tokoh masyarakat KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan untuk membangun tata kelola pasar yang lebih profesional.

“Kami ingin pasar ini ditata secara adil dan konsisten. Jika regulasi ditegakkan dengan baik, maka pedagang kecil bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” ujarnya.


Momentum Pembenahan Pasar Rakyat

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk pada dasarnya mengarah pada satu tujuan: menjadikan pasar lebih tertata, profesional, dan mampu mendukung keberlangsungan usaha kecil.

Surat resmi telah disampaikan, dukungan kolektif pedagang telah dinyatakan, dan solusi konkret sudah dirumuskan. Kini, harapan tertuju pada respons pemerintah daerah dalam menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan teknis yang terukur.

Jika dikelola dengan pendekatan kolaboratif, Pasar Cikurubuk bukan hanya dapat keluar dari berbagai persoalan yang mengemuka, tetapi juga berpotensi menjadi model penataan pasar rakyat yang modern tanpa meninggalkan prinsip keadilan ekonomi.

Pada titik ini, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk bukan sekadar desakan, melainkan momentum pembenahan menuju tata kelola pasar yang lebih profesional dan berdaya saing. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • tumpukan-sampah-pasar-cikurubuk-tasikmalaya-wartaloka

    Tumpukan Sampah Pasar Cikurubuk Mulai Dibersihkan DLH Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DLH Kota Tasikmalaya mulai menangani tumpukan sampah di Pasar Cikurubuk dengan alat berat. Armada terbatas jadi salah satu kendala.

  • Percepatan KDMP di Bogor

    Bupati Percepat Pembentukan KDMP Bogor di Seluruh Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 70
    • 0Komentar

    wartaloka.com, LIPUTAN. Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan KDMP Bogor atau Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah. Langkah ini menjadi prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran pemerintah daerah. Rudy membahas rencana percepatan tersebut dalam pertemuan dengan Forkopimda pada Rabu (5/11/2025) di Enchanting Valley, Kabupaten Bogor. Pertemuan itu […]

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Saat Ini, Mode Bertahan Hidup ?

    Kondisi Pasar Cikurubuk Saat Ini, Mode Bertahan Hidup ?

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA — Kondisi Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya hari ini bukan sekadar isu ekonomi, melainkan cerminan denyut nadi perdagangan rakyat yang tengah melemah. Sebagai pasar induk terbesar di Tasikmalaya, Pasar Cikurubuk Tasikmalaya seharusnya menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat kecil. Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak kios tutup, pembeli berkurang, dan pedagang bertahan dalam situasi […]

  • Bakesbangpol Ciamis - LIterasi Politik Desa

    Bakesbangpol Ciamis: Literasi Politik Jadi Kunci Demokrasi Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 75
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Pentingnya literasi politik khususnya bagi penguatan demokrasi di tingkat dewa kembali mendapat sorotan dari Kaban Bakesbangpol Ciamis, DR. R. Yadi Tisyadi, S.E., M.Si.. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemilu, tetapi oleh seberapa paham warga desa terhadap hak, kewajiban, serta peran mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemahaman yang benar, katanya, […]

  • Pemprov Jabar Keluarkan Peringatan Dini DBD, Warga Diminta Waspada

    Pemprov Jabar Keluarkan Peringatan Dini DBD, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JAWA BARAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus dan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Peringatan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Jabar sebagai respons terhadap kondisi musim hujan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus […]

  • Putusan Sidang Praperadilan Wakil Walikota Bandung.

    Putusan Sidang Praperadilan Wakil Walikota Bandung.

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan wakil walikota Bandung, Erwin, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (12/1/2026) dan secara resmi menutup upaya hukum awal Erwin untuk menggugat status hukumnya. Majelis hakim yang dipimpin Agus Komarudin […]

expand_less