Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk: Dorong Penataan Profesional dan Iklim Usaha Sehat

Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk: Dorong Penataan Profesional dan Iklim Usaha Sehat

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Upaya mendorong penataan Pasar Tradisional Cikurubuk yang lebih profesional kini memasuki tahap formal. Melalui surat resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk diarahkan bukan sekadar pada kritik, tetapi pada perbaikan sistem agar pasar rakyat dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dokumen tersebut berisi empat poin usulan strategis terkait penataan dan pengelolaan pasar.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pedagang dalam membangun pasar yang tertib, modern dalam tata kelola, namun tetap berpihak pada pelaku usaha kecil.


Penataan Profesional Berbasis Infrastruktur dan Manajemen

Salah satu poin utama dalam tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk adalah pembenahan infrastruktur. Terdapat 14 ruas jalan dengan luas total 13.880 meter persegi yang dinilai membutuhkan perbaikan bertahap. Selain itu, normalisasi drainase seluas 3.600 meter persegi dianggap mendesak untuk mengurangi potensi genangan dan gangguan aktivitas perdagangan.

Penataan parkir terpadu juga diusulkan sebagai bagian dari manajemen profesional. Dengan kapasitas 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima (PKL), Pasar Cikurubuk membutuhkan sistem pengaturan kendaraan dan zonasi yang lebih tertib.

Bagi pedagang, profesionalisasi pasar bukan sekadar tampilan fisik, tetapi sistem yang membuat aktivitas jual beli berjalan efisien, aman, dan nyaman bagi pembeli maupun penjual.


Menciptakan Iklim Perdagangan yang Sehat

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk juga menyoroti pentingnya keseimbangan usaha. Mereka mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL hingga pukul 07.00 WIB agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas yang merugikan pedagang kios.

Selain itu, pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem pasar rakyat. Pedagang berharap regulasi yang sudah ada dapat ditegakkan secara konsisten untuk mencegah persaingan tidak sehat.

Salah satu poin yang cukup tegas adalah larangan bagi pedagang grosir menjual barang secara eceran langsung ke konsumen. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu struktur usaha kecil yang bergantung pada penjualan eceran.

Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai fondasi menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.


Keberpihakan pada Pelaku Usaha Kecil

Dalam tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk, aspek keberpihakan pada usaha kecil menjadi benang merah. Peninjauan kembali kebijakan kenaikan retribusi pelayanan pasar menjadi salah satu poin yang diajukan.

Pedagang menilai kebijakan tarif perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Pasar rakyat merupakan tulang punggung ekonomi keluarga, sehingga kebijakan fiskal harus sensitif terhadap daya tahan usaha kecil.

Tokoh masyarakat KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan untuk membangun tata kelola pasar yang lebih profesional.

“Kami ingin pasar ini ditata secara adil dan konsisten. Jika regulasi ditegakkan dengan baik, maka pedagang kecil bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” ujarnya.


Momentum Pembenahan Pasar Rakyat

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk pada dasarnya mengarah pada satu tujuan: menjadikan pasar lebih tertata, profesional, dan mampu mendukung keberlangsungan usaha kecil.

Surat resmi telah disampaikan, dukungan kolektif pedagang telah dinyatakan, dan solusi konkret sudah dirumuskan. Kini, harapan tertuju pada respons pemerintah daerah dalam menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan teknis yang terukur.

Jika dikelola dengan pendekatan kolaboratif, Pasar Cikurubuk bukan hanya dapat keluar dari berbagai persoalan yang mengemuka, tetapi juga berpotensi menjadi model penataan pasar rakyat yang modern tanpa meninggalkan prinsip keadilan ekonomi.

Pada titik ini, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk bukan sekadar desakan, melainkan momentum pembenahan menuju tata kelola pasar yang lebih profesional dan berdaya saing. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cikurubuk Jangan Dibiarkan Redup

    Cikurubuk Jangan Dibiarkan Redup

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Fajar baru saja merekah di ufuk timur ketika denyut kehidupan mulai terasa di Pasar Cikurubuk. Kesegaran udara pagi serta hawa dingin belum sepenuhnya sirna, namun langkah para pedagang sudah terdengar menapak di lorong-lorong sempit yang sejak puluhan tahun menjadi saksi perputaran ekonomi rakyat. Di sinilah wajah asli perdagangan tradisional Kota Tasikmalaya […]

  • Dinkes Kota Bandung Siap Siaga Hadapi Libur Nataru.

    Dinkes Kota Bandung Siap Siaga Hadapi Libur Nataru.

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyiapkan berbagai langkah kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi krisis kesehatan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Upaya ini dilakukan seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, kepadatan di pusat keramaian, serta risiko kedaruratan medis di lokasi wisata dan sarana transportasi publik. Kepala Dinas […]

  • Penganiayaan Wartawan di Tasikmalaya: Solidaritas Media Bukan Sekadar Simbol

    Penganiayaan Wartawan di Tasikmalaya: Solidaritas Media Bukan Sekadar Simbol

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kasus penganiayaan wartawan di Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius publik. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terhadap seorang jurnalis tidak lagi dipandang sebagai insiden personal. Ini adalah ujian nyata terhadap kebebasan pers di tingkat lokal. Peristiwa itu terjadi ketika wartawan korban mendatangi terduga pelaku untuk […]

  • Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Kembali Tahan Dua Tersangka

    Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Kembali Tahan Dua Tersangka

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Total tersangka yang ditahan kini menjadi empat orang.

  • Agus Dwi Anggara Ditangkap KPK, Nama Pejabat BPK RI Ikut Jadi Sorotan dalam Kasus Muara Enim

    Agus Dwi Anggara Ditangkap KPK, Nama Pejabat BPK RI Ikut Jadi Sorotan dalam Kasus Muara Enim

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Penangkapan Agus Dwi Anggara oleh KPK memunculkan perhatian publik terhadap kasus suap Muara Enim. Nama Pejabat BPK RI turut menjadi sorotan

  • Gaji ASN Sukabumi Telat Masuk, Ada Apa?

    Gaji ASN Sukabumi Telat Masuk, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dibuat resah. Hingga pertengahan Januari 2026, gaji bulanan yang biasa mereka terima di awal bulan belum juga masuk ke rekening. Kondisi ini memicu keluhan luas, terutama karena bertepatan dengan kebutuhan rumah tangga dan kewajiban cicilan yang tidak bisa ditunda. Fenomena […]

expand_less