Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk: Dorong Penataan Profesional dan Iklim Usaha Sehat

Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk: Dorong Penataan Profesional dan Iklim Usaha Sehat

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Upaya mendorong penataan Pasar Tradisional Cikurubuk yang lebih profesional kini memasuki tahap formal. Melalui surat resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk diarahkan bukan sekadar pada kritik, tetapi pada perbaikan sistem agar pasar rakyat dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dokumen tersebut berisi empat poin usulan strategis terkait penataan dan pengelolaan pasar.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pedagang dalam membangun pasar yang tertib, modern dalam tata kelola, namun tetap berpihak pada pelaku usaha kecil.


Penataan Profesional Berbasis Infrastruktur dan Manajemen

Salah satu poin utama dalam tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk adalah pembenahan infrastruktur. Terdapat 14 ruas jalan dengan luas total 13.880 meter persegi yang dinilai membutuhkan perbaikan bertahap. Selain itu, normalisasi drainase seluas 3.600 meter persegi dianggap mendesak untuk mengurangi potensi genangan dan gangguan aktivitas perdagangan.

Penataan parkir terpadu juga diusulkan sebagai bagian dari manajemen profesional. Dengan kapasitas 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima (PKL), Pasar Cikurubuk membutuhkan sistem pengaturan kendaraan dan zonasi yang lebih tertib.

Bagi pedagang, profesionalisasi pasar bukan sekadar tampilan fisik, tetapi sistem yang membuat aktivitas jual beli berjalan efisien, aman, dan nyaman bagi pembeli maupun penjual.


Menciptakan Iklim Perdagangan yang Sehat

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk juga menyoroti pentingnya keseimbangan usaha. Mereka mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL hingga pukul 07.00 WIB agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas yang merugikan pedagang kios.

Selain itu, pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem pasar rakyat. Pedagang berharap regulasi yang sudah ada dapat ditegakkan secara konsisten untuk mencegah persaingan tidak sehat.

Salah satu poin yang cukup tegas adalah larangan bagi pedagang grosir menjual barang secara eceran langsung ke konsumen. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu struktur usaha kecil yang bergantung pada penjualan eceran.

Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai fondasi menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.


Keberpihakan pada Pelaku Usaha Kecil

Dalam tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk, aspek keberpihakan pada usaha kecil menjadi benang merah. Peninjauan kembali kebijakan kenaikan retribusi pelayanan pasar menjadi salah satu poin yang diajukan.

Pedagang menilai kebijakan tarif perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Pasar rakyat merupakan tulang punggung ekonomi keluarga, sehingga kebijakan fiskal harus sensitif terhadap daya tahan usaha kecil.

Tokoh masyarakat KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan untuk membangun tata kelola pasar yang lebih profesional.

“Kami ingin pasar ini ditata secara adil dan konsisten. Jika regulasi ditegakkan dengan baik, maka pedagang kecil bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” ujarnya.


Momentum Pembenahan Pasar Rakyat

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk pada dasarnya mengarah pada satu tujuan: menjadikan pasar lebih tertata, profesional, dan mampu mendukung keberlangsungan usaha kecil.

Surat resmi telah disampaikan, dukungan kolektif pedagang telah dinyatakan, dan solusi konkret sudah dirumuskan. Kini, harapan tertuju pada respons pemerintah daerah dalam menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan teknis yang terukur.

Jika dikelola dengan pendekatan kolaboratif, Pasar Cikurubuk bukan hanya dapat keluar dari berbagai persoalan yang mengemuka, tetapi juga berpotensi menjadi model penataan pasar rakyat yang modern tanpa meninggalkan prinsip keadilan ekonomi.

Pada titik ini, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk bukan sekadar desakan, melainkan momentum pembenahan menuju tata kelola pasar yang lebih profesional dan berdaya saing. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • banjir bandang di sukabumi

    Pemkab Akhiri Status Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 127
    • 0Komentar

    wartaloka.com, PERISTIWA. Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menghentikan status tanggap darurat banjir setelah serangkaian penanganan cepat dilakukan sejak bencana banjir bandang menerjang wilayah Cisolok pada akhir Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah kondisi dinilai lebih terkendali, meski dampak kerusakan masih luas dan ribuan warga terdampak masih membutuhkan pemulihan jangka panjang. Awal Kejadian: Banjir Bandang Terjang Cisolok […]

  • Pria Bawa Samurai Ngamuk di Garut, Dugaan Oknum Polisi

    Pria Bawa Samurai Ngamuk di Garut, Dugaan Oknum Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Pria bawa samurai ngamuk di Garut bikin panik pedagang. Polisi turun tangan, status pelaku masih jadi sorotan.

  • Bayar Pajak Kini Makin Mudah, Bapenda Sukabumi Hadirkan Layanan Digital dan Hadiah Umroh

    Bayar Pajak Kini Makin Mudah, Bapenda Sukabumi Hadirkan Layanan Digital dan Hadiah Umroh

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, sejatinya kembali lagi untuk kepentingan publik. Mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Di Kabupaten Sukabumi, peran pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mencatat sedikitnya terdapat lima manfaat utama […]

  • Kontroversi MBG Sukabumi Berakhir? Dela Shifa Buka Fakta Baru Soal SPPG Lembursitu

    Kontroversi MBG Sukabumi Berakhir? Dela Shifa Buka Fakta Baru Soal SPPG Lembursitu

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Nama Dela Shifa Fauziah sebelumnya menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai dugaan praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Ia menyebut adanya dugaan manipulasi data pembelian bahan baku di SPPG Lembursitu Sukabumi, sebuah unit penyedia program MBG yang berada di Kota Sukabumi. Dalam sebuah podcast yang […]

  • Insiden Malam Tahun Baru di Sukabumi Diduga Dipicu Kembang Api

    Insiden Malam Tahun Baru di Sukabumi Diduga Dipicu Kembang Api

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Malam pergantian tahun yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi mencekam di kawasan dekat Balai Kota Sukabumi. Insiden malam tahun baru berupa kericuhan antar kelompok anak muda terjadi di persimpangan Jalan R Syamsudin SH dan Cikole Dalam, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut berujung aksi kekerasan yang menyebabkan empat […]

  • Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

    Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kejari Sukabumi tetapkan 8 tersangka korupsi bank plat merah dengan modus kredit fiktif, rugikan bank Rp2,6 miliar.

expand_less