Menyoal Penanganan WNA di Tasikmalaya
- account_circle KangHasan
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA, – Penanganan warga negara asing (WNA) di Tasikmalaya menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai proses pemeriksaan sejumlah WNA, pengakuan keluarga terkait uang yang disebut mencapai miliaran rupiah, hingga pendalaman sejumlah media terhadap rangkaian peristiwa tersebut.
Sorotan terhadap penanganan WNA di Tasikmalaya ini muncul di tengah perkembangan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama sejumlah tersangka lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkembangan terakhir menyatakan penyidikan perkara tersebut telah mendekati tahap akhir dan penyidik akan memeriksa sejumlah WNA.
Dalam perkara yang ditangani KPK tersebut, keuntungan yang diduga diperoleh disebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar.
Namun, hingga kini belum ditemukan bukti yang menghubungkan secara langsung perkara Silmy Karim dengan peristiwa penanganan WNA yang terjadi di Tasikmalaya.
Keduanya berada dalam konteks persoalan yang berbeda, tetapi sama-sama menempatkan aspek transparansi, biaya penanganan, serta akuntabilitas pelayanan keimigrasian sebagai perhatian publik.
Berawal dari Penanganan WNA di Tasikmalaya
Peristiwa di Tasikmalaya bermula ketika seorang warga negara China berinisial YF masuk dalam salah satu berkas permohonan paspor melalui layanan yang diselenggarakan sebuah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Petugas kemudian mencurigai permohonan tersebut.
Otoritas di Tasikmalaya bergerak melakukan penelusuran terhadap keberadaan YF hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan bersama dua WNA lainnya di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul dugaan adanya persoalan dalam proses permohonan dokumen perjalanan.
Penanganan tersebut kemudian berlanjut hingga YF dan dua WNA lainnya dipulangkan ke negara asalnya.
Keluarga Mengaku Mengeluarkan Uang Miliaran Rupiah
Persoalan menjadi perhatian lebih luas setelah pihak yang mengaku sebagai keluarga YF menghubungi sejumlah media.
Keluarga menyampaikan bahwa mereka telah mengeluarkan uang sekitar USD150.000 selama proses penanganan perkara tersebut.
Dengan menggunakan kurs JISDOR Bank Indonesia sebesar Rp17.703 per dolar AS pada 24 Agustus 2026, nilai tersebut setara sekitar Rp2,655 miliar.
Keluarga menegaskan tidak mempermasalahkan biaya resmi yang memiliki dasar regulasi keimigrasian maupun jasa hukum yang dapat dibuktikan melalui surat kuasa atau kontrak advokat.
Yang mereka pertanyakan adalah adanya pembayaran lain yang menurut mereka belum memiliki penjelasan secara jelas mengenai dasar, tujuan, penerima, dan pertanggungjawabannya.
Keluarga juga menyatakan sebagian uang tersebut berkaitan dengan upaya menangani penangkapan dan pemulangan YF.
Namun, mereka kemudian mempertanyakan sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak semestinya dilakukan karena tidak disertai penjelasan serta bukti penggunaan yang jelas.
Informasi Didalami Sejumlah Media
Informasi mengenai persoalan tersebut tidak hanya diterima oleh satu media.
Sejumlah media kemudian melakukan pendalaman dengan merekonstruksi laporan keluarga, menyusun kronologi, memeriksa dokumen dan komunikasi antarpihak, serta mencari keterangan dari sumber-sumber yang relevan.
Penelusuran juga dilakukan dengan melihat regulasi keimigrasian dan menggunakan metode open-source intelligence (OSINT) untuk memeriksa sejumlah informasi yang tersedia secara terbuka.
Meski demikian, informasi yang disampaikan keluarga tidak serta-merta diposisikan sebagai fakta final.
Setiap keterangan masih perlu dibandingkan dengan dokumen dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan perkara.
Sampai tahap pendalaman tersebut, ditemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam rangkaian penanganan WNA di Tasikmalaya.
Namun, kejanggalan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
Masih diperlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Ada Titik yang Perlu Dijelaskan
Penelusuran lapangan juga memastikan bahwa proses penanganan YF memang pernah berlangsung di wilayah Tasikmalaya.
Hal tersebut menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian informasi yang tengah didalami.
Di satu sisi, tindakan petugas yang bergerak cepat setelah menemukan permohonan yang dinilai mencurigakan patut dilihat sebagai bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian.
Di sisi lain, ketika muncul klaim mengenai pengeluaran uang dalam jumlah besar, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar setiap pembayaran.
Pertanyaan utamanya bukan sekadar berapa uang yang dikeluarkan.
Lebih jauh, untuk apa uang tersebut digunakan, kepada siapa dibayarkan, siapa yang menerima, serta apakah seluruh transaksi memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.
Berbeda dengan Perkara Silmy Karim
Perkembangan ini berlangsung bersamaan dengan pengusutan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di tingkat pusat yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Namun, penting ditegaskan bahwa belum ditemukan bukti yang menghubungkan secara langsung peristiwa penanganan YF di Tasikmalaya dengan perkara yang ditangani KPK tersebut.
Karena itu, kedua persoalan tersebut tidak dapat serta-merta disatukan sebagai satu perkara.
Kesamaannya berada pada isu yang lebih luas, yakni bagaimana proses penanganan WNA, biaya yang muncul dalam suatu perkara, serta mekanisme pertanggungjawaban setiap pihak dapat dijelaskan secara transparan.
Publik Menunggu Kejelasan
Perhatian terhadap persoalan ini pada akhirnya bermuara pada kebutuhan akan transparansi.
Jika terdapat biaya resmi, dasar hukumnya perlu dijelaskan.
Jika terdapat jasa hukum, dokumen atau hubungan hukumnya perlu dapat diverifikasi.
Jika terdapat pembayaran kepada pihak tertentu, identitas penerima dan tujuan pembayarannya juga perlu terang.
Begitu pula apabila terdapat tudingan atau informasi yang belum terbukti, pihak yang disebut harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Sebab dalam persoalan yang menyangkut WNA, keimigrasian, serta dugaan aliran dana dalam jumlah besar, kehati-hatian menjadi sangat penting.
Penanganan WNA di Tasikmalaya kini tidak hanya menjadi persoalan administratif.
Rangkaian informasi yang muncul telah berkembang menjadi isu publik yang membutuhkan penjelasan secara terbuka, berbasis dokumen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga seluruh fakta terungkap, berbagai informasi mengenai dugaan pembayaran dan pihak-pihak yang disebut masih harus ditempatkan sebagai informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Publik kini menunggu apakah penelusuran tersebut akan menghasilkan penjelasan yang terang mengenai seluruh rangkaian penanganan WNA di Tasikmalaya. (kh)
- Penulis: KangHasan
