Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka. BERITA BANDUNG – Perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api resmi diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa larangan ini akan diikuti dengan pengawasan ketat oleh aparat gabungan di lapangan.

Larangan menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api diberlakukan di Kota Bandung.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, dipimpin oleh Wali Kota Muhammad Farhan, dengan pelaksanaan pengamanan melibatkan aparat penegak ketertiban dan unsur terkait.

Larangan berlaku pada malam Tahun Baru 2026, dengan patroli dan pengawasan dilakukan mulai beberapa hari sebelum hingga malam pergantian tahun.

Aturan ini diterapkan di seluruh wilayah Kota Bandung, dengan fokus pengamanan pada 17 ruas jalan yang dinilai rawan parkir liar dan gangguan ketertiban umum.

Menurut Farhan, kebijakan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api diambil untuk:

  • Mencegah gangguan keamanan dan potensi kecelakaan
  • Menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas
  • Memberikan rasa nyaman bagi masyarakat
  • Menumbuhkan empati terhadap warga di wilayah lain yang sedang mengalami bencana

“Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan dengan bijak, tidak berlebihan, dan tetap memperhatikan kondisi sosial di sekitar kita,” ujar Farhan.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah:

  • Patroli keliling di seluruh wilayah kota
  • Penertiban parkir liar yang kerap memicu kemacetan
  • Penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi warga yang melanggar larangan petasan dan kembang api
  • Penjagaan di titik-titik keramaian meski tidak ada perayaan besar

Farhan menegaskan bahwa aparat akan tetap disiagakan meskipun tidak ada pesta kembang api atau acara skala besar. Tujuannya agar malam pergantian tahun tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dengan penerapan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kesadaran bersama. Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk menjadikan momentum tahun baru sebagai refleksi dan harapan menuju Kota Bandung yang lebih tertib dan harmonis.(KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Dihina hingga Diusir Saat Liputan, Dewan Pers Bereaksi

    Wartawan Dihina hingga Diusir Saat Liputan, Dewan Pers Bereaksi

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Wartawan dihina hingga diusir saat liputan. Dewan Pers bereaksi dan menegaskan pentingnya kebebasan pers serta hak publik.

  • Tasik Oktober Festival 2025

    Raksa Budaya Santun Tasik Oktober Festival 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Deni Heryanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Semangat kebudayaan dan kebersamaan terasa kuat dalam gelaran Tasik Oktober Festival 2025 yang berlangsung di Lapang Karangsambung, Kecamatan Cibeureum, Selasa (21/10/2025). Ribuan warga dari berbagai penjuru kota tumpah ruah menikmati rangkaian acara Raksa Budaya Santun yang menjadi salah satu agenda utama festival tersebut. Anak-anak, remaja, hingga orang tua larut dalam suasana penuh warna, […]

  • Rp43 Miliar Keluar, RSUD Limbangan Garut Mangkrak

    Rp43 Miliar Keluar, RSUD Limbangan Garut Mangkrak

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 113
    • 0Komentar

    RSUD Limbangan Garut menelan Rp43 miliar, tetapi belum beroperasi. Bangunan mulai rusak dan pemerintah menargetkan 2027.

  • Belanja Barjas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Menuai Sorotan

    Belanja Barjas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Menuai Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Pola pengadaan di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menjadi perhatian setelah data yang dibuka ke publik menunjukkan indikasi yang sulit diabaikan. Dari ratusan paket belanja yang dianalisis, muncul tiga pola utama yang dinilai tidak lazim dan memicu pertanyaan terhadap proses pengadaan. Keterbukaan data pengadaan di lingkungan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya ini justru membuka babak […]

  • Rusaknya Moral Generasi, Akibat Sistem Pendidikan Kapitalis

    Rusaknya Moral Generasi, Akibat Sistem Pendidikan Kapitalis

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Kasus pelecehan di kampus dinilai akibat sistem pendidikan kapitalis yang mengabaikan akhlak dan agama.

  • tragedi bulying di sukabumi

    Buntut Tragedi Bulying di Sukabumi, Guru dan Siswa Turut Diperiksa

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 207
    • 0Komentar

    wartaloka.com, PERISTIWA. Tragedi dugaan bulying di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat setelah seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A (14) ditemukan meninggal di rumahnya di Kecamatan Cikembar pada Selasa, 28 Oktober 2025. Siswi kelas VIII itu diduga mengalami tekanan sosial di sekolahnya sebelum mengakhiri hidup, sehingga kepolisian kini membuka penyelidikan menyeluruh. Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, […]

expand_less