Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka. BERITA BANDUNG – Perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api resmi diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa larangan ini akan diikuti dengan pengawasan ketat oleh aparat gabungan di lapangan.

Larangan menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api diberlakukan di Kota Bandung.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, dipimpin oleh Wali Kota Muhammad Farhan, dengan pelaksanaan pengamanan melibatkan aparat penegak ketertiban dan unsur terkait.

Larangan berlaku pada malam Tahun Baru 2026, dengan patroli dan pengawasan dilakukan mulai beberapa hari sebelum hingga malam pergantian tahun.

Aturan ini diterapkan di seluruh wilayah Kota Bandung, dengan fokus pengamanan pada 17 ruas jalan yang dinilai rawan parkir liar dan gangguan ketertiban umum.

Menurut Farhan, kebijakan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api diambil untuk:

  • Mencegah gangguan keamanan dan potensi kecelakaan
  • Menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas
  • Memberikan rasa nyaman bagi masyarakat
  • Menumbuhkan empati terhadap warga di wilayah lain yang sedang mengalami bencana

“Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan dengan bijak, tidak berlebihan, dan tetap memperhatikan kondisi sosial di sekitar kita,” ujar Farhan.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah:

  • Patroli keliling di seluruh wilayah kota
  • Penertiban parkir liar yang kerap memicu kemacetan
  • Penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi warga yang melanggar larangan petasan dan kembang api
  • Penjagaan di titik-titik keramaian meski tidak ada perayaan besar

Farhan menegaskan bahwa aparat akan tetap disiagakan meskipun tidak ada pesta kembang api atau acara skala besar. Tujuannya agar malam pergantian tahun tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dengan penerapan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kesadaran bersama. Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk menjadikan momentum tahun baru sebagai refleksi dan harapan menuju Kota Bandung yang lebih tertib dan harmonis.(KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranking 2, Tapi Mengemis di Malam Hari?

    Ranking 2, Tapi Mengemis di Malam Hari?

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Malam di pusat Kota Tasikmalaya tak pernah benar-benar sepi. Lampu rumah makan menyala terang, bahkan sebuah Masjid yang berdiri megah disana masih belum surut kegiatannya setelah Sholat Tarawih malam itu. Namun di antara gemerlap dan riuh rendah kesibukan itu, berdiri seorang anak perempuan berhijab. Namanya Nisa. Siang hari ia duduk di […]

  • Selamat Datang di Wartaloka.com

    Selamat Datang di Wartaloka.com

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 91
    • 0Komentar

    wartaloka.com, EDITORIAL. Halo pembaca. Kami ucapkan selamat datang di Wartaloka.com, ruang baru bagi Anda untuk mendapatkan informasi yang jernih, akurat, dan mudah dipahami. Kehadiran media ini lahir dari semangat untuk menghadirkan berita yang tidak hanya sekadar cepat, tetapi juga memberi makna serta perspektif positif bagi publik. Dengan tagline “Ringan, Bermakna”, Wartaloka menegaskan komitmen untuk menyajikan […]

  • Bupati Tasikmalaya: ASN Tak Boleh Minta THR ke Masyarakat!

    Bupati Tasikmalaya: ASN Tak Boleh Minta THR ke Masyarakat!

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pihak swasta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan […]

  • Transparansi anggaran Perwaskim Tasikmalaya - wartaloka

    Perwaskim Tasikmalaya Disorot, Transparansi Data Belanja Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Transparansi anggaran Perwaskim Tasikmalaya dipertanyakan setelah jawaban soal data belanja dinilai belum substansial.

  • Terungkap! Paman Korban Jadi Tersangka Kasus Kematian Balita di Bekasi

    Terungkap! Paman Korban Jadi Tersangka Kasus Kematian Balita di Bekasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Polisi tetapkan paman korban sebagai tersangka kasus kematian balita di Bekasi. Penyidikan ungkap fakta baru.

  • Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

    Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan rencana peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2026. Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, khususnya menjelang momen pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat. Ruko di Lembursitu Dijadikan Tempat Produksi […]

expand_less