Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung: Erwin Lawan Status Tersangka Korupsi

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung: Erwin Lawan Status Tersangka Korupsi

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNGStatus tersangka korupsi yang disematkan Erwin oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung tak membuat Wakil Wali Kota Bandung itu menunduk pasrah. Sebaliknya, Erwin memilih jalur perlawanan hukum. Ia menggugat balik lewat praperadilan, sebuah langkah yang menandai babak baru polemik hukum yang kini menyedot perhatian publik Kota Bandung.

Langkah ini sekaligus menegaskan satu hal: Erwin menolak tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait dugaan fee proyek yang menjadi dasar penetapan status tersangka. Lewat praperadilan, ia berharap bisa “menghapus” status tersebut sekaligus memulihkan nama baiknya. Maka lahirlah gugatan praperadilan wakil walikota Bandung yang kini sedang ramai diperbincangkan, publik tentunya berharap keterbukaan informasi terhadap kasus yang sedang bergulir ini.

Delapan Tuntutan, Satu Tujuan: Gugurkan Status Tersangka

Gugatan praperadilan yang diajukan Erwin terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 31/Pid.Pra/2025/PN Bdg. Dalam permohonannya, Erwin mengajukan delapan poin tuntutan yang intinya menyoal keabsahan penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan aset.

Mulai dari permintaan agar hakim mengabulkan gugatan secara keseluruhan, menyatakan penetapan tersangka tidak sah, sampai memerintahkan penyidik menghentikan penyidikan. Bahkan, Erwin juga meminta pengadilan memulihkan hak, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai pejabat publik.

Bahasa hukumnya memang tebal dan berlapis, tapi garis besarnya sederhana: Erwin menilai proses hukum yang menjeratnya cacat prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Jika praperadilan ini dikabulkan, maka status tersangka otomatis gugur, setidaknya untuk perkara yang sedang berjalan.

Sidang Dimulai, Kejaksaan Siap Hadir

Sidang praperadilan dijadwalkan mulai Selasa, 6 Januari 2026. Pihak Kejari Kota Bandung memastikan akan memenuhi panggilan pengadilan. Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyebut timnya siap hadir untuk mendengarkan langsung pembacaan gugatan dari pihak pemohon.

Namun, kejaksaan belum mau membuka kartu lebih jauh. Mereka memilih menunggu proses persidangan berjalan sebelum menyiapkan jawaban resmi atas delapan poin gugatan yang dilayangkan. Sikap ini wajar dalam konteks praperadilan, karena seluruh argumen hukum akan diuji secara terbuka di depan hakim.

Ujian Etika Pejabat di Mata Publik

Terlepas dari menang atau kalahnya praperadilan ini, perkara yang menimpa Wakil Wali Kota Bandung menjadi pengingat keras tentang rapuhnya kepercayaan publik. Jabatan politik bukan hanya soal kekuasaan, tapi juga amanah yang setiap saat bisa dipertanyakan ketika tersandung persoalan hukum.

Di titik inilah publik menunggu: apakah praperadilan wakil walikota Bandung ini akan menjadi jalan pemulihan nama baik, atau justru membuka bab baru yang lebih panjang dalam pusaran perkara hukum.

-“Jabatan téh lain keur gagah-gagahan, tapi titipan anu kudu dijaga jeung ulah disalahgunakeun.”- (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Buka Suara soal Video Viral Karangjaya Cineam, Klaim Peristiwa tersebut Hoaks

    TNI Buka Suara soal Video Viral Karangjaya Cineam, Klaim Peristiwa tersebut Hoaks

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Dandim 0612/Tasikmalaya membantah video viral darurat agraria di Karangjaya. TNI menegaskan tidak ada penggusuran petani maupun perusakan tanaman warga.

  • PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi

    Wali Kota Sukabumi Lantik 1.827 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 214
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara yang digelar di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Momentum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan tenaga honorer di Kota Sukabumi, sekaligus pelaksanaan amanat undang-undang terkait reformasi birokrasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Sukabumi menegaskan […]

  • Sudah Melapor Sejak Januari, Yani Rahmawati Baru Didengar Setelah Videonya Viral

    Sudah Melapor Sejak Januari, Yani Rahmawati Baru Didengar Setelah Videonya Viral

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sudah melapor sejak Januari 2026, Yani Rahmawati baru menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan viral di media sosial.

  • Tinjau Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu, Sekda Sukabumi Temukan Pemicu Kerusakan

    Tinjau Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu, Sekda Sukabumi Temukan Pemicu Kerusakan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Kerusakan parah Jalan Ahmad Yani di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu kembali menyita perhatian publik. Kondisi jalan di pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi itu dinilai membahayakan pengguna jalan karena kerap memicu kecelakaan, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah pesisir selatan. Kondisi Jalan Ahmad Yani memang menjadi perhatian khusus. Jalur ini bukan hanya akses utama menuju […]

  • Viral, Petani Cineam Mengaku Diminta Tinggalkan Lahan Eks HGU, TNI Beri Respons

    Viral, Petani Cineam Mengaku Diminta Tinggalkan Lahan Eks HGU, TNI Beri Respons

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Video petani di lahan eks HGU PT Wiria Cakra, Cineam, Tasikmalaya viral. TNI menyatakan sedang melakukan pengecekan terkait kejadian tersebut.

  • damkar sumedang tangkap king koros

    Tangkap Ular King Koros di Rumah Warga, Damkar Sumedang Banjir Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 220
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Aksi cepat petugas Damkar Sumedang kembali menjadi sorotan warga. Kali ini, regu pemadam berhasil mengevakuasi seekor ular King Koros atau Keeled Rat Snake sepanjang hampir 3 meter yang masuk ke rumah warga di Desa Cikadu, Kecamatan Situraja, pada Jumat (14/11/2025). Evakuasi Cepat, Warga Tenang Laporan mengenai keberadaan ular berukuran besar itu membuat warga […]

expand_less