Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polemik Padel Kota Tasikmalaya Temukan Titik Terang

Polemik Padel Kota Tasikmalaya Temukan Titik Terang

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYAPolemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya akhirnya memasuki babak penyelesaian. Setelah beberapa waktu menjadi sorotan publik dan memicu inspeksi dari DPRD, persoalan tersebut dibahas secara terbuka dalam pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola lapangan padel.

Isu ini mencuat seiring pesatnya pertumbuhan olahraga padel di Kota Tasikmalaya dalam beberapa bulan terakhir. Di tengah antusiasme masyarakat, muncul pertanyaan terkait legalitas dan kelengkapan izin operasional sejumlah lapangan yang telah beroperasi.


Data Perizinan Mulai Terbuka

Dalam forum resmi tersebut, terungkap data rinci mengenai kondisi perizinan. Total terdapat 20 lokasi lapangan padel yang berkembang di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah itu, empat lokasi telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Empat lokasi lainnya sudah memiliki PBG dan kini menunggu proses penerbitan SLF. Sementara itu, 12 lokasi masih berada dalam tahapan administrasi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Data ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa seluruh lapangan padel beroperasi tanpa izin. Faktanya, sebagian sudah memenuhi ketentuan, dan sebagian lainnya tengah berproses sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini, delapan lokasi tercatat sudah beroperasi.


Kepatuhan Regulasi Jadi Prinsip Utama

DPRD menegaskan bahwa polemik perizinan lapangan padel tidak boleh dilepaskan dari prinsip kepatuhan terhadap regulasi. PBG dan SLF bukan sekadar dokumen administratif, tetapi berkaitan langsung dengan aspek keselamatan bangunan, tata ruang wilayah, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pengguna fasilitas.

Namun demikian, penghentian operasional secara menyeluruh tidak dipilih sebagai langkah awal. Pendekatan yang diambil lebih menekankan pada pembinaan dan penertiban bertahap.


Pertimbangan Ekonomi dan Dampak Sosial

Pertumbuhan usaha lapangan padel turut membuka lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi pendukung, mulai dari pelatih, karyawan operasional, hingga sektor UMKM di sekitar lokasi. Penutupan mendadak dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa operasional tetap berjalan dengan catatan seluruh pengelola wajib menyelesaikan kewajiban perizinan sesuai aturan. DPRD juga mendorong agar proses administrasi tidak berlarut-larut selama pelaku usaha menunjukkan itikad baik.

Dengan kesepahaman tersebut, polemik perizinan lapangan padel kini beralih ke fase pembenahan administratif. Pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha berada dalam satu garis: usaha boleh berjalan, aturan tetap ditegakkan. Titik terang ini menjadi awal dari proses penataan yang lebih tertib dan berkelanjutan. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pihak RSUD Jampangkulon Akhirnya Mulai Buka Suara

    Pihak RSUD Jampangkulon Akhirnya Mulai Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Kasus meninggalnya NS (12), remaja asal Kecamatan Jampangkulon yang viral di media sosial karena diduga menjadi korban kekerasan, kini mulai menemukan titik terang dari sisi medis. Pihak RSUD Jampangkulon akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kondisi korban sebelum dinyatakan meninggal dunia. Penjelasan medis ini penting untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di […]

  • Kabar Terkini Perceraian Ridwan Kamil

    Kabar Terkini Perceraian Ridwan Kamil

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA NASIONAL – Kabar mengenai perceraian Ridwan Kamil resmi berakhir setelah Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, Rabu 7 Januari 2026. Sidang perceraian tersebut digelar secara e-court. Dengan putusan ini, rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat tersebut secara hukum dinyatakan berakhir. Proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran publik, sesuai […]

  • Indikasi Korupsi di Tasikmalaya: Proyek PLUT Disorot

    Indikasi Korupsi di Tasikmalaya: Proyek PLUT Disorot

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Dugaan indikasi korupsi di Tasikmalaya kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek revitalisasi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Tasikmalaya yang bernilai lebih dari Rp3,4 miliar. Proyek yang semestinya menjadi pusat penguatan layanan UMKM itu kini berada dalam pusaran kontroversi. Komunitas media dan konten kreator, SWAKKA […]

  • Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memang tidak disertai seremoni besar atau narasi pencitraan. Namun justru karena itulah kebijakan tersebut terasa kuat. Di tengah tekanan fiskal yang makin nyata, dua daerah ini mengambil langkah yang jarang dilakukan: memangkas langsung tunjangan DPRD. Kebijakan ini pun memantik sorotan publik, termasuk terhadap tunjangan anggota […]

  • Ilusi Desil: Saat Angka Bukan Solusi Utama

    Ilusi Desil: Saat Angka Bukan Solusi Utama

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Desil menjadi dasar berbagai bantuan dan subsidi. Namun, apakah angka tersebut benar-benar mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat?

  • Pemkot Bandung Matangkan Kesiapan Transportasi Massal

    Pemkot Bandung Matangkan Kesiapan Transportasi Massal

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Wartaloka – BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan menunggu kepastian lelang proyek Bus Rapid Transit (BRT) dari pemerintah pusat untuk mulai bersiap. Alih-alih bersikap pasif, Pemkot memilih mematangkan mitigasi risiko agar transportasi massal Bandung dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi ketika BRT mulai beroperasi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, […]

expand_less