Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan rencana peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2026. Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, khususnya menjelang momen pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.

Ruko di Lembursitu Dijadikan Tempat Produksi Ekstasi Rumahan

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan sebuah lokasi produksi narkotika rumahan di sebuah ruko yang berada di Jalan Pelabuhan II KM 5, Kelurahan Lembursitu, Kota Sukabumi. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi dalam skala kecil namun terorganisasi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMC (41), warga Kecamatan Cikole. Tersangka ditangkap saat sedang melakukan proses pencetakan pil ekstasi menggunakan alat cetak manual.

Tersangka Ditangkap Saat Mencetak Pil untuk Peredaran Malam Tahun Baru

“Yang bersangkutan kami amankan saat sedang beroperasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka berencana mengedarkan hingga 6.000 butir pil ekstasi di wilayah Sukabumi, khususnya untuk malam pergantian tahun,” ujar AKBP Rita Suwadi, Rabu (31/12/2025).

Menurut Rita, tersangka menjalankan aksinya dengan cara menyewa ruko tersebut dalam waktu singkat. Ruko diketahui hanya disewa selama dua hari, terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025, dengan biaya sewa Rp2 juta. Cara ini diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat.

Bahan baku narkotika diperoleh melalui sistem tempel di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Bahan tersebut diterima dalam bentuk 1.000 kapsul yang didapatkan atas perintah seseorang berinisial AA, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda, menjelaskan bahwa di dalam ruko tersebut tersangka melakukan proses “daur ulang” narkotika. Kapsul ekstasi dibongkar, lalu isinya dikumpulkan ke dalam sebuah wadah hingga menjadi serbuk berwarna merah muda.

“Serbuk tersebut kemudian dimasukkan ke dalam alat cetak tablet manual hingga menjadi pil ekstasi siap edar,” jelas AKP Tenda.

Dari bahan baku yang tersedia, tersangka baru berhasil mencetak sebanyak 474 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 butir telah sempat diedarkan di wilayah Warudoyong dan sekitar Jalan Syamsudin dengan harga jual mencapai Rp400 ribu per butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menerapkan Pasal 113 ayat (2) terkait produksi narkotika, Pasal 114 ayat (2) terkait peredaran, serta Pasal 112 ayat (2) terkait kepemilikan narkotika golongan I.

“Karena jumlah barang bukti yang cukup besar dan adanya unsur produksi ilegal, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Tenda.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 434 butir pil ekstasi serta serbuk narkotika seberat 235 gram, yang diperkirakan masih dapat menghasilkan ratusan pil tambahan. Hingga kini, kepolisian masih memburu AA yang diduga menjadi pengendali dan pemasok utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Sediakan 5.127 Formasi

    PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Sediakan 5.127 Formasi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PPPK Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka. Kemensos menyediakan 5.127 formasi dengan pendaftaran melalui SSCASN hingga 14 Juni 2026.

  • Rajin OTT, tapi Malas Antisipasi?

    Rajin OTT, tapi Malas Antisipasi?

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Wartaloka, OPINI – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali terjadi dalam waktu yang berdekatan. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo serta […]

  • Sahur on the Road Dilarang di Bandung, Ini Alasannya

    Sahur on the Road Dilarang di Bandung, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, suasana Kota Bandung diharapkan tetap aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Namun, satu kebijakan tegas kembali ditegaskan oleh Polrestabes Bandung: pelarangan Sahur on the road (SOTR) dan aksi balap liar di seluruh wilayah Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan […]

  • langit italia merah - fenomena alam langka

    Fenomena Langka! Langit Italia Terlihat Merah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 240
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Sebuah pemandangan langka sekaligus memukau terjadi di Eropa pada Selasa (12/11/2025). Langit Italia terlihat merah ketika aurora borealis berwarna menyala melintas di atas kawasan Pegunungan Alpen, termasuk di sekitar Gunung Matterhorn, Lembah Aosta. Fenomena ini mencuri perhatian warga hingga viral di berbagai platform media sosial, karena warna aurora yang muncul jauh berbeda dari […]

  • Persis Solo Tantang Pemuncak Klasemen Persib, Laga Panas di Manahan Jadi Ujian Mental

    Persis Solo Tantang Pemuncak Klasemen Persib, Laga Panas di Manahan Jadi Ujian Mental

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA OLAHRAGA – Pekan ke-19 BRI Super League 2025–2026 akan menyajikan duel menarik antara Persis Solo Vs Persib Bandung. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (31/1/2026) sore, mulai pukul 15.30 WIB, dan diprediksi berjalan panas sejak menit awal. Bagi Persis Solo, laga ini menjadi ujian berat sekaligus kesempatan penting untuk memperbaiki posisi […]

  • 520 Keluarga Nikmati Akses Listrik Gratis dari Star Energy di Sukabumi–Bogor

    520 Keluarga Nikmati Akses Listrik Gratis dari Star Energy di Sukabumi–Bogor

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Star Energy Geothermal (SEG) melalui operasional PLTP Salak. Sebanyak 520 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor kini merasakan manfaat akses listrik gratis melalui Program Elektrifikasi Berbasis Komunitas yang dijalankan secara bertahap sejak 2018. Program ini menyasar masyarakat prasejahtera yang sebelumnya belum […]

expand_less