Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan rencana peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2026. Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, khususnya menjelang momen pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.

Ruko di Lembursitu Dijadikan Tempat Produksi Ekstasi Rumahan

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan sebuah lokasi produksi narkotika rumahan di sebuah ruko yang berada di Jalan Pelabuhan II KM 5, Kelurahan Lembursitu, Kota Sukabumi. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi dalam skala kecil namun terorganisasi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMC (41), warga Kecamatan Cikole. Tersangka ditangkap saat sedang melakukan proses pencetakan pil ekstasi menggunakan alat cetak manual.

Tersangka Ditangkap Saat Mencetak Pil untuk Peredaran Malam Tahun Baru

“Yang bersangkutan kami amankan saat sedang beroperasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka berencana mengedarkan hingga 6.000 butir pil ekstasi di wilayah Sukabumi, khususnya untuk malam pergantian tahun,” ujar AKBP Rita Suwadi, Rabu (31/12/2025).

Menurut Rita, tersangka menjalankan aksinya dengan cara menyewa ruko tersebut dalam waktu singkat. Ruko diketahui hanya disewa selama dua hari, terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025, dengan biaya sewa Rp2 juta. Cara ini diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat.

Bahan baku narkotika diperoleh melalui sistem tempel di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Bahan tersebut diterima dalam bentuk 1.000 kapsul yang didapatkan atas perintah seseorang berinisial AA, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda, menjelaskan bahwa di dalam ruko tersebut tersangka melakukan proses “daur ulang” narkotika. Kapsul ekstasi dibongkar, lalu isinya dikumpulkan ke dalam sebuah wadah hingga menjadi serbuk berwarna merah muda.

“Serbuk tersebut kemudian dimasukkan ke dalam alat cetak tablet manual hingga menjadi pil ekstasi siap edar,” jelas AKP Tenda.

Dari bahan baku yang tersedia, tersangka baru berhasil mencetak sebanyak 474 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 butir telah sempat diedarkan di wilayah Warudoyong dan sekitar Jalan Syamsudin dengan harga jual mencapai Rp400 ribu per butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menerapkan Pasal 113 ayat (2) terkait produksi narkotika, Pasal 114 ayat (2) terkait peredaran, serta Pasal 112 ayat (2) terkait kepemilikan narkotika golongan I.

“Karena jumlah barang bukti yang cukup besar dan adanya unsur produksi ilegal, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Tenda.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 434 butir pil ekstasi serta serbuk narkotika seberat 235 gram, yang diperkirakan masih dapat menghasilkan ratusan pil tambahan. Hingga kini, kepolisian masih memburu AA yang diduga menjadi pengendali dan pemasok utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBN 2027: 1.000 Bioskop Desa vs Sekolah Rusak?

    APBN 2027: 1.000 Bioskop Desa vs Sekolah Rusak?

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Usulan DPR membangun 1.000 bioskop desa lewat APBN 2027 menuai polemik. Publik soroti prioritas anggaran negara.

  • psm-vs-persib-bojan-hodak-barba-absen-berita-olahraga-wartaloka

    PERSIB Krisis Jelang Duel Kontra PSM, Tiga Sosok Penting Harus Absen

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PERSIB Bandung dipastikan tanpa Bojan Hodak, Federico Barba, dan Luciano Guaycochea saat duel PSM Makassar Vs Persib Bandung di pekan ke-33 Super League.

  • Terungkap! Paman Korban Jadi Tersangka Kasus Kematian Balita di Bekasi

    Terungkap! Paman Korban Jadi Tersangka Kasus Kematian Balita di Bekasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Polisi tetapkan paman korban sebagai tersangka kasus kematian balita di Bekasi. Penyidikan ungkap fakta baru.

  • Andi Ibo DKKT Tasikmalaya

    Visi Andi Ibo: Penguatan Komunias Seni Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 125
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Musisi seniorAndi Ibo, saat ini sedang mengikuti proses pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2025–2030. Di usianya yang kini 55 tahun, Andi Ibo menyatakan ingin berkontribusi nyata bagi pengembangan seni di kota kelahirannya setelah bertahun-tahun berkarya di Jakarta. Salah satu poin utama dalam visinya adalah memperjuangkan kesejahteraan seniman, termasuk akses healthcare […]

  • Dollar Tembus Rp18.000, Rakyat Butuh Solusi Bukan Sekadar Motivasi

    Dollar Tembus Rp18.000, Rakyat Butuh Solusi Bukan Sekadar Motivasi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Dollar menyentuh Rp18.000. Saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi, apakah motivasi saja cukup menjadi solusi?

  • Pemprov Jabar Keluarkan Peringatan Dini DBD, Warga Diminta Waspada

    Pemprov Jabar Keluarkan Peringatan Dini DBD, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JAWA BARAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus dan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Peringatan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Jabar sebagai respons terhadap kondisi musim hujan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus […]

expand_less