Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir, tapi Nekat Ngecer!

Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir, tapi Nekat Ngecer!

  • account_circle Admin Wartaloka
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WartalokaBERITA TASIKMALAYA – Isu dugaan pelanggaran izin usaha oleh Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat pengakuan dari pemerintah daerah. Dalam pertemuan dengan massa aksi pedagang Pasar Cikurubuk, pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa Toko Sen Sen memang memiliki izin usaha sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya melayani penjualan eceran.

Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Sofyan, saat menemui massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk, Senin (9/3/2026).

Menurut Sofyan, hasil pemeriksaan yang dilakukan dinasnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klasifikasi izin usaha dalam dokumen perizinan dengan praktik perdagangan di lapangan.

“Dalam izin usaha, Toko Sen Sen tercatat sebagai perdagangan besar atau grosir. Namun dalam praktiknya sering melayani penjualan eceran,” ujarnya di hadapan para pedagang yang sejak pagi melakukan aksi protes di depan toko tersebut.

Temuan itu sekaligus menguatkan keluhan pedagang Pasar Cikurubuk yang selama ini menilai praktik usaha Toko Sen Sen berpotensi merugikan pedagang kecil di pasar tradisional.

Aksi protes tersebut digelar oleh sekitar 300 pedagang dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk. Massa mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, sebelum akhirnya aksi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Aksi dipimpin oleh Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Selain pedagang Pasar Cikurubuk, demonstrasi juga diikuti pengurus Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) serta elemen masyarakat dari LSM Sajalur.

Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya KH Miftah Fauzi, H. Nanang Nurjamil, dan H. Sigit Wahyu Nandika.

Dalam orasinya, KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa tuntutan pedagang bukan sekadar soal persaingan usaha, tetapi lebih kepada penegakan aturan agar tercipta keadilan bagi pedagang kecil.

“Demi Allah, kita tidak takut kehilangan rezeki, karena ada Allah. Kita tidak takut kehabisan rezeki oleh Sen Sen. Yang kita suarakan di sini adalah penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang berkeadilan dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujarnya.

Untuk menjaga suasana aksi tetap kondusif, KH Miftah Fauzi juga sempat mengajak massa bershalawat bersama.

Sementara itu, H. Nanang Nurjamil mengungkapkan bahwa persoalan praktik usaha Toko Sen Sen sebenarnya sudah lama ia soroti.

Menurutnya, kritik terhadap toko tersebut sudah disampaikan sejak sekitar satu tahun lalu, namun belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

“Sen Sen ini sudah sekitar satu tahun lalu saya kritisi, termasuk kepada Pemkot Tasikmalaya, tapi tidak pernah ada tindakan apa pun,” kata Nanang.

Ia bahkan menunjukkan struk pembelian yang menurutnya menjadi bukti adanya praktik penjualan eceran di toko tersebut.

Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya datang menemui massa aksi. Rombongan tersebut dipimpin Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra serta Kadis Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Sofyan.

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan masalah pada aspek bangunan Toko Sen Sen.

Menurut Kadis PUPR Hendra, bangunan toko tersebut memang memiliki IMB yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun ditemukan ketidaksesuaian antara gambar bangunan dalam dokumen izin dengan kondisi bangunan di lapangan, salah satunya pelebaran bangunan hingga menutup saluran air.

Karena ketidaksesuaian tersebut, pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan ditolak oleh Dinas PUPR.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa Toko Sen Sen dikenai sanksi administratif berupa penutupan sementara usaha hingga seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.

Bagi pedagang Pasar Cikurubuk, keputusan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan persaingan usaha yang lebih adil antara usaha besar dan pedagang kecil di pasar tradisional Tasikmalaya. (AT)

  • Penulis: Admin Wartaloka

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Tuai Kritik Menu MBG, BGN Sukabumi malah Tambah 7 Dapur Baru, ini Alasannya

    Ramai Tuai Kritik Menu MBG, BGN Sukabumi malah Tambah 7 Dapur Baru, ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi memasuki fase penentuan. Di tengah sorotan publik soal kualitas makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) dituntut bergerak cepat untuk memastikan puluhan ribu penerima manfaat benar-benar mendapatkan asupan layak dan aman. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kecamatan Cibadak, Selasa (20/1/2026), terungkap bahwa […]

  • Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sesuatu yang berbeda dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, kawasan Plaza Balai Kota Bandung akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Salat Id sekaligus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dalam kegiatan “open house”. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia […]

  • Dinamika Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Disorot KNPI

    Dinamika Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Disorot KNPI

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah elemen masyarakat menyoroti efektivitas tata kelola internal dalam satu tahun terakhir. Kritik tersebut tidak hanya menyasar figur kepala daerah, tetapi juga mengarah pada sistem koordinasi yang berjalan di lingkup birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan […]

  • Walikota Bandung mengaskan pelarangan menyalakan kembang api di Tahun Baru 2026

    Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Wartaloka. BERITA BANDUNG – Perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api resmi diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa, 30 Desember […]

  • Dishub Kota Bandung Perketat Patroli Parkir Liar Selama Nataru.

    Dishub Kota Bandung Perketat Patroli Parkir Liar Selama Nataru.

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan parkir selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran parkir, khususnya di kawasan fasilitas publik dan destinasi wisata yang mengalami lonjakan aktivitas masyarakat. Kebijakan yang diterapkan adalah patroli dan monitoring parkir setiap hari, […]

  • Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan Sambut Ramadhan 1447 H

    Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan Sambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kegiatan santunan di Masjid Rahmatullah,Perum Bumi Resik Panglayungan Kota Tasikmalaya kembali digelar sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara warga Perum BRP dan masyarakat sekitar, sekaligus wujud nyata kepedulian sosial menjelang bulan penuh berkah.Kegiatan dibuka dengan […]

expand_less