Razia Angkutan Kota Digencarkan, Ratusan Angkot Tua Ditertibkan
- account_circle KangHasan
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menggencarkan razia angkutan kota untuk menertibkan armada yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Hingga Rabu (7/1/2026), sebanyak 120 angkot tua tercatat sudah ditilang dalam operasi yang digelar di sejumlah ruas jalan utama.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi publik di Kota Bogor. Dishub menilai banyak angkot tua sudah tidak layak jalan dan berpotensi membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik lalu lintas strategis yang selama ini menjadi jalur padat angkot.
“Untuk hari ini kita berhasil menilang 31 angkot. Total yang kita berhentikan itu ada 60 angkot,” ujar Coki kepada awak media.
Penindakan Difokuskan di Ruas Jalan Utama
Operasi razia angkutan kota dilakukan mulai dari kawasan Jalan Dewi Sartika, tepatnya di sekitar Alun-alun Kota Bogor, hingga sepanjang Jalan Ir Juanda. Petugas menghentikan kendaraan satu per satu untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis.
Dishub memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan dokumen kendaraan, terutama surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dari dokumen tersebut, petugas dapat mengetahui usia teknis armada yang masih beroperasi di jalan.
“Kita lihat usia teknis dari STNK-nya. Jika sudah 20 tahun, langsung kita tilang,” kata Coki.
Menurutnya, kebijakan ini tidak bersifat sementara. Dishub Kota Bogor berkomitmen melanjutkan razia hingga seluruh angkot yang telah melampaui usia operasional tidak lagi beredar di jalanan kota.
Ribuan Angkot Tua Masih Beroperasi
Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, jumlah angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun mencapai 1.854 unit. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam upaya penertiban dan peremajaan armada angkutan kota.
Pantauan di lapangan masih menunjukkan banyak angkot tua yang tetap beroperasi. Salah satu lokasi yang masih dipadati armada berusia tua berada di sekitar RSUD Kota Bogor.
Di kawasan tersebut, angkot trayek 15 terlihat mendominasi arus lalu lintas. Data Dishub mencatat trayek ini memiliki total 102 unit angkot, dengan 35 unit di antaranya telah berusia lebih dari dua dekade.
Jika seluruh angkot tua di trayek tersebut berhasil ditindak, maka hanya tersisa 67 unit angkot yang masih memenuhi syarat untuk beroperasi. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada penataan ulang layanan angkutan kota di jalur tersebut.
Dorong Peremajaan dan Keselamatan Transportasi
Dishub Kota Bogor menegaskan bahwa razia angkutan kota bukan semata-mata bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong peremajaan armada transportasi publik. Pemerintah daerah berharap para pemilik angkot segera mengganti kendaraan lama dengan armada yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan sistem transportasi kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dishub memastikan razia akan terus dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah Kota Bogor hingga target penertiban tercapai. (KH)
-“perlu kasadaran ti urang sarerea, sangkan tiasa nyiptakeun tur ngaraksa lingkungan urang anu tartib jeung nyaman”-
- Penulis: KangHasan
