Kemandirian Warga di Cisolok: Saat Penyintas Bergerak Tanpa Menunggu Negara
- account_circle KangHasan
- calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Kemandirian warga di Dusun Citiis, Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada akhirnya menjadi cermin reflektif bagi para pemangku kebijakan. Bukan sekadar tentang absennya bantuan, tetapi tentang kecepatan respons dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat terdampak bencana.
Di bawah terik matahari cucuran keringat warga, suara cangkul dan sekop beradu dengan tanah menjadi irama kemandirian warga dalam melakukan langkah nyata untuk mewujudkan harapan mereka. Di lokasi inilah, 35 Kepala Keluarga (KK) penyintas bencana tanah bergerak menunjukkan sebuah pesan kuat: kemandirian warga mampu bergerak lebih cepat dibandingkan berbagai aturan “yang mengikat” atas nama prosedural dalam aturan tata laksana kepemerintahan.
Pada Jumat (16/01/2026), warga terlihat bahu-membahu melakukan cut and fill serta pembangunan pondasi hunian tetap di lahan relokasi. Yang membuatnya berbeda, proses ini tidak digerakkan oleh dana besar dari APBD atau program bantuan pemerintah, melainkan dari iuran swadaya masyarakat desa, keringat bersama, dan solidaritas antarwarga.
Bagi mereka, menunggu bukanlah pilihan. Kebutuhan akan tempat tinggal yang aman jauh lebih mendesak dibandingkan janji-janji bantuan yang tak kunjung tiba.
Swadaya dan Solidaritas, Fondasi Kemandirian Warga
Kepala Desa Gunung Karamat, Subaeta, menegaskan bahwa seluruh persiapan lahan dilakukan secara mandiri oleh warga dan pemerintah desa. Mulai dari perataan tanah hingga pondasi awal, semua dibiayai dari iuran warga.
“Persiapan lahan atau cut and fill mutlak dari iuran warga masyarakat dan Pemerintah Desa Gunung Karamat,” ujar Subaeta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga filantropi BSI Maslahat dan Yayasan Nurul Hayat yang hadir memberi bantuan material serta pendampingan teknis.
Kehadiran pihak swasta dan lembaga sosial ini menjadi bukti bahwa kemandirian warga tidak berarti berjalan sendirian, melainkan membuka ruang kolaborasi di luar jalur formal negara. Di tengah keterbatasan, warga mengandalkan modal sosial—gotong royong, kepercayaan, dan rasa senasib—sebagai fondasi utama membangun kembali kehidupan mereka.
Seorang warga bahkan berujar singkat namun penuh makna:
“Kalau bukan kita yang mulai, kapan anak istri kami bisa tidur nyenyak?”
Ketika Kemandirian Warga Menjadi Sindiran
Di balik kisah ketangguhan ini, muncul pertanyaan yang tak terelakkan: di mana peran pemerintah daerah dan provinsi? Ketika jargon pelayanan publik dan kepedulian terhadap korban bencana kerap digaungkan, realitas di lapangan justru memperlihatkan warga harus berswadaya untuk memenuhi hak dasar tempat tinggal.
Meski demikian, warga memilih tidak larut dalam kekecewaan. Yang mereka lakukan hari ini adalah membangun kembali martabat, bukan hanya rumah. Setiap sekop tanah yang diangkat adalah penegasan bahwa mereka memiliki kedaulatan atas masa depan sendiri.
Sejarah kelak akan mencatat, bahwa di tahun 2026, di sebuah dusun kecil di Cisolok, kemandirian warga bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata—lahir dari keterpaksaan, tumbuh dari solidaritas, dan menguat sebagai pelajaran berharga tentang kemanusiaan. (KH)
-“aturan memang penting jeung kudu dijalankeun…tapi aya nu leuwih penting, lengkah nyata!”-
- Penulis: KangHasan
