Peredaran Miras Tasikmalaya Digerebek, Ratusan Botol Siap Edar Disita
- account_circle KangHasan
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi sorotan di Kota Tasikmalaya. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Selasa malam, aparat berhasil mengamankan ratusan botol miras yang diduga akan diedarkan ke sejumlah lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Operasi tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dan unsur terkait lainnya. Selain menyasar jalur distribusi miras, petugas juga melakukan inspeksi ke sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang menjadi perhatian masyarakat.
Ratusan Botol Miras Diamankan Saat Operasi Pekat
Dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Apipah, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, petugas menghentikan sebuah kendaraan minibus yang dicurigai membawa muatan ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga akan diedarkan secara eceran di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya.
Sopir kendaraan berikut barang bukti kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, minuman beralkohol tersebut diketahui berasal dari luar daerah dan diduga masuk ke Tasikmalaya melalui jalur distribusi tertentu sebelum diedarkan ke konsumen.
Penemuan tersebut menjadi salah satu hasil terbesar dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Razia Berawal dari Keluhan Warga
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi.
Menurutnya, warga telah beberapa kali menyampaikan pengaduan terkait dugaan peredaran miras dan aktivitas tempat hiburan yang berlangsung hingga larut malam.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan pengawasan untuk memastikan ketertiban umum dan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujarnya.
Keluhan warga tersebut kemudian menjadi dasar dilaksanakannya patroli dan pengawasan lebih intensif di sejumlah kawasan yang dianggap rawan.
Selanjutnya –> komitmen Diky Candra
- Penulis: KangHasan
