Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Nasional » Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Kembali Tahan Dua Tersangka

Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Kembali Tahan Dua Tersangka

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada Senin (8/6/2026) malam.

Kedua tersangka yang ditahan merupakan pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba (ASR), Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga merupakan mantan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Dua Tersangka Diperiksa Sebelum Resmi Ditahan

Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 19.40 WIB kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. Tak lama kemudian, pada pukul 19.41 WIB, keduanya digiring petugas menuju mobil tahanan.

Ismail Adham Menangis Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen penahanan tersebut berlangsung emosional. Ismail Adham yang berjalan di belakang tampak meneteskan air mata saat digiring menuju kendaraan tahanan.

Sementara itu, Asrul Azis Taba terlihat menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan selama proses pengawalan oleh petugas KPK.

Keduanya kemudian dibawa menuju rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan awal yang telah ditetapkan penyidik.

KPK Tahan Keduanya Selama 20 Hari Pertama

Usai pemeriksaan, KPK resmi menahan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba untuk kepentingan penyidikan.

Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Langkah tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyidikan yang masih terus berjalan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Total Empat Tersangka Sudah Ditahan dalam Kasus Kuota Haji

Dengan penahanan dua tersangka baru ini, jumlah tersangka yang telah ditahan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta seorang stafnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (kh) 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

    Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan rencana peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2026. Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, khususnya menjelang momen pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat. Ruko di Lembursitu Dijadikan Tempat Produksi […]

  • Apresiasi Atlet Disabilitas Tasikmalaya Perkuat Solidaritas Sosial

    Apresiasi Atlet Disabilitas Tasikmalaya Perkuat Solidaritas Sosial

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Apresiasi atlet disabilitas Tasikmalaya memperkuat solidaritas sosial dan menghapus stigma di masyarakat.

  • Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal-wartaloka

    Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG Sedikit Lebih Diunggulkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Prediksi PSG vs Arsenal di final Liga Champions. Adu serangan PSG melawan pertahanan disiplin Arsenal.

  • Menjaga Likuiditas, Pemkot Tasikmalaya Tempuh Skema THR Bertahap

    Menjaga Likuiditas, Pemkot Tasikmalaya Tempuh Skema THR Bertahap

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya memunculkan beragam respons. Namun jika dilihat dari sudut pandang fiskal, langkah tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah keterbatasan likuiditas. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak ingin […]

  • info kehilangan

    Informasi Kehilangan: Mohon Bantuan Warga Sukaraja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 96
    • 0Komentar

    wartaloka.com, PERTISTIWA. Sebuah informasi kehilangan dompet baru saja diposting di media sosial dan menjadi perhatian warga Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Sukaraja. Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Ridan Anugrah sekitar 15 menit lalu, pada Minggu (02/11/2025), mengabarkan hilangnya sebuah dompet berwarna hitam yang diduga terjatuh di sekitar Bundaran Sukaraja hingga area Kantor Desa […]

  • swakka sawala wartawan dan konten kreator aspiratif

    SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 89
    • 0Komentar

    wartaloka.com, EDITORIAL. Sebuah komunitas baru bernama SWAKKA disepakati untuk berdiri oleh perwakilan sejumlah media di wilayah Priangan Timur. Kesepakatan tersebut lahir setelah diskusi panjang selama hampir empat jam, Rabu (5/11/2025), di Kota Tasikmalaya. SWAKKA merupakan singkatan dari Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif. Kata Sawala diambil dari bahasa Sunda yang berarti musyawarah atau ruang bertukar […]

expand_less