HUT Ke-32 AJI: Nany Afrida Jawab Tiga Stigma untuk Jurnalis, Londo Ireng hingga Kawanan Sirkus
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, NASIONAL – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menyampaikan pesan tegas mengenai posisi jurnalis di tengah tantangan kebebasan pers dan demokrasi. Dalam pidatonya, ia menyinggung sejumlah stigma yang kerap diarahkan kepada jurnalis ketika menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan.
Pernyataan itu disampaikan Nany dalam rangkaian peringatan HUT ke-32 AJI Indonesia yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan, kebebasan pers yang diperoleh setelah reformasi bukanlah sesuatu yang bisa dianggap selesai atau menjadi jaminan permanen.

Menurut Nany, demokrasi merupakan proses yang harus terus dijaga. Begitu pula dengan kebebasan pers yang menurutnya harus diperjuangkan setiap hari.
“Londo Ireng” hingga “Kawanan Sirkus”
Nany secara terbuka merespons tiga label yang menurutnya kerap dilekatkan kepada jurnalis, terutama ketika mereka bersikap kritis terhadap penguasa.
Label pertama adalah “Londo Ireng”, istilah yang digunakan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat bangsa ketika mereka menolak tunduk pada kehendak kekuasaan.
Nany menegaskan, apabila keberpihakan jurnalis kepada fakta, kepentingan publik, kode etik jurnalistik, serta hak masyarakat memperoleh informasi dianggap sebagai bentuk pengkhianatan, maka jurnalis harus tetap berdiri tegak mempertahankan prinsip tersebut.
Stigma kedua adalah anggapan bahwa jurnalis “tidak punya otak” karena tetap bertahan menjalankan profesi di tengah berbagai risiko, mulai dari ancaman kekerasan, kriminalisasi, hingga kondisi ekonomi yang tidak selalu menjanjikan.
Bagi Nany, keputusan untuk tetap bertahan sebagai jurnalis bukanlah tanda tidak memiliki akal. Sebaliknya, pilihan tersebut menunjukkan adanya hati nurani, integritas moral, dan keberanian untuk menjalankan tanggung jawab profesi.
Sementara label ketiga adalah “kawanan sirkus”, yang menurutnya muncul ketika para jurnalis berkumpul, berserikat, atau melakukan aksi bersama.
Nany menegaskan bahwa solidaritas jurnalis bukanlah pertunjukan hiburan. Para jurnalis berkumpul karena memiliki kepentingan untuk saling menjaga ketika menghadapi intimidasi, represi, maupun tekanan kekuasaan.
Kebebasan Pers Bukan Hadiah Penguasa
Dalam pidatonya, Nany juga menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah yang diberikan oleh penguasa.
Kebebasan pers, menurutnya, merupakan hak publik. Sementara jurnalis menjalankan mandat publik untuk menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan ruang kebebasan pers tetap tersedia dan terlindungi.
Ia juga mengingatkan bahwa martabat seorang jurnalis maupun institusi pers tidak ditentukan oleh seberapa patuh mereka kepada kekuasaan.
Sebaliknya, martabat pers diukur dari kesetiaan terhadap prinsip jurnalistik, fakta, kepentingan publik, serta kode etik yang menjadi landasan profesi.
Jurnalis Bukan Musuh Negara
Nany kemudian menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa jurnalis bukanlah musuh negara dan bukan pula pelaku makar.
Menurutnya, pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis tidak dapat serta-merta dianggap sebagai penghinaan terhadap otoritas. Demikian pula investigasi jurnalistik tidak semestinya langsung dilabeli sebagai provokasi atau ancaman terhadap stabilitas.
Pemberitaan yang tidak menyenangkan pemerintah maupun pejabat publik juga tidak otomatis berarti berita tersebut salah atau dibuat dengan niat buruk.
Justru, menurut Nany, kemampuan penguasa untuk menerima informasi yang tidak menyenangkan menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat kualitas demokrasi.
Demokrasi Diuji Saat Kekuasaan Dikritik
Nany menilai demokrasi yang sehat bukan hanya terlihat ketika semua orang memberikan pujian kepada pemerintah.
Demokrasi justru diuji ketika penguasa mampu membuka ruang bagi kritik, fakta, dan kebenaran yang mungkin tidak ingin mereka dengar.
Dalam konteks tersebut, keberadaan jurnalisme yang independen dan kritis dinilai memiliki posisi penting sebagai salah satu benteng demokrasi.
Jurnalis tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap fakta yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Karena itu, kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri.
HUT ke-32 AJI dan Penghargaan bagi Pejuang Kebebasan Pers
Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-32 AJI Indonesia pada 7 Agustus 2026.
Dalam momentum tersebut,Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) juga memberikan penghargaan kepada sejumlah individu dan kelompok yang dinilai konsisten merawat kebebasan pers, demokrasi, serta kebebasan berekspresi.
Empat penghargaan diberikan, yakni Tasrif Award 2026, Udin Award 2026, S.K. Trimurti Award 2026, dan Ahmad Taufik Award 2026.
Tasrif Award 2026 diberikan kepada tim produksi film dokumenter “Pesta Babi” dan jurnalis Andrie Yunus. Sementara Udin Award 2026 diberikan kepada sutradara Dandhy Dwi Laksono bersama seluruh tim produksi film dokumenter tersebut.
S.K. Trimurti Award 2026 diberikan kepada jurnalis perempuan asal Papua, Angela Flassy. Adapun Ahmad Taufik Award 2026 diberikan kepada Lalu Adam Farhan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Didaktika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui karya investigasi berjudul “Geliat Operasi Tambang di Kawasan Lindung Karawang Selatan”.
Peringatan HUT ke-32 tersebut sekaligus menjadi momentum AJI untuk kembali menegaskan pentingnya profesionalisme, solidaritas, independensi, dan keberanian jurnalis dalam menjalankan mandat publik.
Di tengah perubahan lanskap media dan meningkatnya berbagai tekanan terhadap kerja jurnalistik, pesan Nany Afrida menjadi penegasan bahwa kebebasan pers bukan ruang yang bisa dianggap selesai setelah reformasi.
Kebebasan tersebut harus terus dijaga melalui kerja jurnalistik yang berpegang pada fakta, kode etik, kepentingan publik, dan keberanian untuk tetap kritis terhadap kekuasaan. (kh)
- Penulis: KangHasan
