Bullying di Pesantren dan Krisis Pendidikan Karakter: Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
- account_circle KangHasan
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, OPINI – Kasus dugaan pembakaran tiga santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi perhatian publik dan memunculkan keprihatinan mendalam. Peristiwa yang diduga berawal dari praktik bullying di pesantren tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik bagi korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi pendidikan karakter di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Sebagai pendidik, saya merasa sangat terpukul membaca kabar tersebut. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan akhlak mulia, kasih sayang, dan ukhuwah Islamiyah justru menjadi lokasi terjadinya tindakan kekerasan yang sulit diterima akal sehat. Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa persoalan bullying di pesantren tidak boleh dianggap sepele.
Kasus Bullying di Pesantren Bukan Peristiwa Tunggal
Kasus yang terjadi di Lombok Tengah tidak dapat dipandang sebagai kejadian terpisah. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023.
Dalam catatan tersebut terdapat 358 korban dan 126 pelaku. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan sedang mengalami peningkatan yang serius dan membutuhkan perhatian bersama.
Fenomena bullying santri, perundungan di sekolah, hingga kekerasan antar peserta didik menjadi indikasi adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan dalam sistem pendidikan kita.
Mengapa Bullying di Pesantren Bisa Terjadi?
Berdasarkan pengalaman mendampingi peserta didik, bullying tidak muncul secara tiba-tiba. Perilaku tersebut tumbuh ketika pendidikan gagal menanamkan empati, tanggung jawab moral, serta kesadaran spiritual yang kuat.
Saat ini keberhasilan pendidikan sering kali diukur melalui prestasi akademik, nilai ujian, dan kemampuan bersaing. Sementara itu, pembentukan karakter dan akhlak justru kerap ditempatkan sebagai pelengkap.
Akibatnya, lahir generasi yang mungkin unggul secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri. Dalam kondisi seperti itu, budaya senioritas yang seharusnya menjadi sarana pembinaan berubah menjadi alat dominasi. Yang lebih kuat merasa memiliki kuasa untuk menekan yang lemah, sedangkan korban dipaksa menerima perlakuan tidak adil atas nama tradisi.
Di lingkungan pesantren, tantangan ini menjadi lebih kompleks karena para santri hidup bersama selama 24 jam. Jika tidak disertai pengawasan yang baik dan budaya yang sehat, hubungan senior dan junior dapat berubah menjadi ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Selanjutnya –> krisis pendidikan
- Penulis: KangHasan
