Bullying di Pesantren dan Krisis Pendidikan Karakter: Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
- account_circle KangHasan
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Krisis Pendidikan Karakter di Lingkungan Pendidikan
Menurut saya, maraknya bullying di pesantren dan berbagai bentuk kekerasan di sekolah menunjukkan adanya krisis pendidikan karakter yang perlu diakui secara jujur.
Pendidikan karakter seharusnya tidak hanya diajarkan dalam bentuk teori, tetapi diwujudkan dalam budaya sehari-hari. Anak-anak perlu dibimbing untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
Allah SWT berfirman:
“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa setiap perbuatan berada dalam pengawasan Allah SWT. Kesadaran seperti inilah yang seharusnya menjadi benteng utama agar peserta didik tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa bullying terhadap santri maupun bentuk kekerasan lainnya merupakan tindakan zalim yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Solusi Mengatasi Bullying di Pesantren
Mengatasi kasus bullying di pesantren tidak cukup hanya dengan seminar, slogan anti-kekerasan, atau hukuman administratif. Diperlukan langkah yang lebih mendasar dan berkelanjutan.
1. Memperkuat pendidikan berbasis akidah dan karakter
Tujuan pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, berakhlak mulia, serta bertanggung jawab terhadap sesama.
2. Mengubah budaya senioritas menjadi budaya pembinaan
Senior harus diposisikan sebagai pembimbing, pelindung, dan teladan bagi juniornya. Hubungan yang sehat akan membantu menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman.
3. Memperkuat pengawasan lembaga pendidikan
Setiap lembaga pendidikan perlu memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya bullying, kekerasan fisik, maupun kekerasan psikologis.
4. Memberikan sanksi yang adil dan tegas
Penegakan aturan yang konsisten penting dilakukan agar pelaku menyadari kesalahannya dan kejadian serupa tidak terus berulang.
Bullying di Pesantren Harus Menjadi Momentum Perbaikan
Kasus di Lombok Tengah seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh elemen pendidikan. Kita tidak cukup hanya berduka atau mengecam pelaku, tetapi juga perlu mencari akar persoalan yang memungkinkan kekerasan terjadi.
Selama pendidikan lebih menitikberatkan pada prestasi dibanding pembentukan karakter, selama budaya senioritas yang keliru masih dibiarkan berkembang, dan selama pengawasan belum berjalan optimal, maka risiko terjadinya bullying di pesantren maupun kekerasan di lingkungan pendidikan akan tetap ada.
Sebagai pendidik, saya meyakini bahwa pendidikan yang menempatkan akhlak sebagai tujuan utama akan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral. Dengan demikian, pesantren dan lembaga pendidikan dapat kembali menjadi tempat yang aman, menenangkan, dan mampu membentuk generasi berkarakter mulia. (ls/kh)
-Lilis Suryani (Guru dan Pegiat Literasi)-
- Penulis: KangHasan
