Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Soroti Penghasilan Sekda, Aktivis Albadar Akan Ajukan Judicial Review

Soroti Penghasilan Sekda, Aktivis Albadar Akan Ajukan Judicial Review

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA — Aktivis Albadar Institute, Ahmad Holis, berencana mengajukan judicial review terhadap Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Rencana tersebut berkaitan dengan ketentuan yang memisahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari pengertian remunerasi, khususnya dalam kaitannya dengan penerimaan insentif pemungutan pajak dan retribusi oleh Sekretaris Daerah.

Rencana pengujian itu disampaikan Holis dalam diskusi Albadar Institute di salah satu kafe di Kota Tasikmalaya, Minggu (13/9/2026).

Holis menyoroti kondisi di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, Sekda masih menerima TPP sekaligus insentif pemungutan pajak dan retribusi.

Hal tersebut dipertanyakan karena pada saat yang sama keterbatasan fiskal daerah membuat pembayaran penghasilan ASN di sejumlah daerah mengalami penundaan, pengurangan, bahkan penyesuaian.

## Ketentuan Permendagri 14/2025 Dipersoalkan

Ketentuan yang menjadi perhatian Holis terdapat dalam Lampiran Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, halaman 80, huruf f), angka (2).

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pengaturan remunerasi tidak dapat diidentikkan dengan TPP dan insentif pemungutan pajak serta retribusi karena ketentuan remunerasi secara khusus belum diatur.

Holis menilai ketentuan itu perlu diuji terhadap PP Nomor 69 Tahun 2010.

Dalam Pasal 3 ayat (3) PP 69/2010 disebutkan bahwa insentif kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, dan Sekda dapat diberikan apabila ketentuan remunerasi belum diberlakukan di daerah bersangkutan.

Sementara penjelasan pasal tersebut mendefinisikan remunerasi sebagai “tambahan penghasilan yang diberikan untuk meningkatkan kinerja”.

Di sisi lain, Pasal 1 angka 8 Perwal Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2020 menyebut TPP sebagai tambahan penghasilan selain gaji dan tunjangan lain dalam daftar gaji.

Pasal 4 ayat (2) peraturan yang sama menegaskan bahwa pemberian TPP ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja.

## TPP Dinilai Memiliki Karakter Remunerasi

Holis kemudian menyoroti tiga unsur dalam ketentuan tersebut, yakni sifatnya sebagai tambahan penghasilan, tujuan untuk meningkatkan kinerja, serta kedudukan TPP yang berada di luar gaji rutin.

Menurutnya, kesamaan substansi tersebut tidak semestinya dikesampingkan hanya karena istilah yang digunakan berbeda.

Dua unsur pertama, kata Holis, disebut secara langsung dalam kedua regulasi. Sementara batasan mengenai penghasilan di luar daftar gaji diperinci dalam Perwal, meskipun tidak dinyatakan dengan redaksi yang sama dalam definisi remunerasi pada PP 69/2010.

Berdasarkan argumentasi tersebut, Holis berpendapat Sekda yang telah menerima TPP dengan karakter remunerasi sebagaimana dimaksud dalam PP 69/2010 seharusnya tidak lagi menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi.

Persoalan itu, menurutnya, bukan hanya menyangkut istilah dalam regulasi, tetapi juga berkaitan dengan kepatutan serta pembagian beban fiskal di lingkungan pemerintahan.

## Ketika THR ASN Tertunda dan TPP Dipangkas

Holis mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi pembayaran penghasilan ASN di sejumlah daerah.

Di Kota Tasikmalaya, THR ASN baru dibayarkan lengkap pada 1 April 2026, setelah Lebaran. Pembayaran dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kas daerah.

Pelunasan tersebut mencakup komponen gaji dan sisa TPP.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pangandaran. Kepala BKAD Idi Kurniadi menyatakan TPP PNS tahun 2025 hanya dibayarkan selama delapan bulan.

Dalam keterangannya yang diberitakan pada 17 Desember 2025, pembayaran TPP tersebut terhitung Januari hingga Agustus. TPP Januari baru dibayarkan pada Mei, sedangkan pembayaran Agustus dijadwalkan pada Desember.

Untuk 2026, Idi menyampaikan adanya rencana pembayaran TPP selama 12 bulan. Namun, nominal per bulan akan lebih kecil karena efisiensi anggaran tetap diterapkan.

Penyesuaian juga terjadi di daerah lain.

Di Sulawesi Selatan, TPP ASN mengalami penyesuaian sebesar 20 persen pada 2026. Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, mengaitkan kebijakan tersebut dengan penataan belanja pegawai dan tekanan fiskal.

Sementara Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengumumkan rencana penghapusan TPP pada 2026 karena efisiensi anggaran. Pernyataan tersebut dipublikasikan pada 10 Desember 2025.

## Holis Pertanyakan Keadilan Pembagian Beban Fiskal

Situasi tersebut menjadi dasar bagi Holis untuk mempertanyakan posisi Sekda yang disebut masih menerima TPP sekaligus insentif pemungutan pajak dan retribusi ketika ASN menghadapi penundaan maupun pengurangan pembayaran.

Ia juga menilai penerimaan tambahan penghasilan seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja yang dapat diukur.

Menurut Holis, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai besarnya penghasilan, tetapi juga mengenai hasil kerja yang diberikan.

“Jangan sampai yang meningkat hanya penghasilan, sementara kinerja berjalan di tempat,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kinerja pun tidak menghapus kebutuhan untuk memastikan bahwa penerimaan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

## Albadar Siapkan Judicial Review ke Mahkamah Agung

Atas persoalan tersebut, Holis menyatakan akan membawa ketentuan mengenai pemisahan TPP dari remunerasi ke Mahkamah Agung.

Langkah tersebut dilakukan untuk menguji kesesuaiannya dengan pembatasan yang terdapat dalam PP Nomor 69 Tahun 2010.

“Dalam waktu dekat kami akan ajukan judicial review,” kata Holis. (kh)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Tasikmalaya IPSI Cup

    Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dukung IPSI Cup ke-X

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Deni Heryanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam membina olahraga sekaligus melestarikan budaya kembali ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dukung IPSI Cup ke-X yang digelar di Gedung Olahraga Sukapura, Senin (29/12/2025). Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Chandra Negara, hadir langsung memberikan dukungan dan motivasi kepada para pesilat muda yang mengikuti Kejuaraan Alpen Pencak […]

  • Sayap bangkai pesawat menimpa rumah warga

    Puting Beliung di Kemang Bogor Terbangkan Sayap Bangkai Pesawat, puluhan Rumah Warga Rusak.

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Wartaloka. Berita Bogor – Peristiwa puting beliung di Kemang, Bogor, Jawa Barat, menghebohkan warga pada Senin (29/12/2025) siang. Angin kencang yang datang secara tiba-tiba itu bukan hanya merusak puluhan bangunan, tetapi juga menerbangkan sayap pesawat bekas dari lokasi penampungan atau yang dikenal sebagai kuburan pesawat, hingga menimpa rumah warga. Puting beliung tersebut terjadi di Desa […]

  • THR ASN Pemkot Tasikmalaya Belum Diputuskan, Wali Kota Tegaskan: Kas Daerah Masih Aman

    THR ASN Pemkot Tasikmalaya Belum Diputuskan, Wali Kota Tegaskan: Kas Daerah Masih Aman

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kepastian pembayaran THR ASN Pemkot Tasikmalaya menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 masih berada dalam tahap pembahasan. Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan keputusan resmi akan segera diumumkan setelah proses perumusan skema pembayaran selesai dilakukan. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pembahasan intensif bersama jajaran internal, […]

  • Kemandirian Warga di Cisolok: Saat Penyintas Bergerak Tanpa Menunggu Negara

    Kemandirian Warga di Cisolok: Saat Penyintas Bergerak Tanpa Menunggu Negara

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Kemandirian warga di Dusun Citiis, Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada akhirnya menjadi cermin reflektif bagi para pemangku kebijakan. Bukan sekadar tentang absennya bantuan, tetapi tentang kecepatan respons dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat terdampak bencana. Di bawah terik matahari cucuran keringat warga, suara cangkul dan sekop beradu dengan tanah […]

  • langit italia merah - fenomena alam langka

    Fenomena Langka! Langit Italia Terlihat Merah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 240
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Sebuah pemandangan langka sekaligus memukau terjadi di Eropa pada Selasa (12/11/2025). Langit Italia terlihat merah ketika aurora borealis berwarna menyala melintas di atas kawasan Pegunungan Alpen, termasuk di sekitar Gunung Matterhorn, Lembah Aosta. Fenomena ini mencuri perhatian warga hingga viral di berbagai platform media sosial, karena warna aurora yang muncul jauh berbeda dari […]

  • penangkapan pengedar sabu sukabumi

    Penangkapan Pengedar Sabu Sukabumi: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 223
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Penangkapan pengedar sabu Sukabumi kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam dua aksi berbeda, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu lintas kecamatan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda […]

expand_less