Penangkapan Pengedar Sabu Sukabumi: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba
- account_circle Admin Wartaloka
- calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
- visibility 63
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartaloka.com, BERITA. Penangkapan pengedar sabu Sukabumi kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam dua aksi berbeda, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif dalam rangkaian Ops Antik Lodaya 2025. Salah satu pelaku bahkan termasuk dalam daftar Target Operasi (TO) yang sudah lama diburu.
“Penangkapan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam menekan peredaran narkoba di Sukabumi. Salah satu tersangka yang kami amankan merupakan TO dalam Ops Antik Lodaya 2025,” ujar AKP Tenda Sukendar, Kamis (7/11/2025).
Operasi pertama digelar pada Rabu (5/11/2025) dini hari. Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias J (46) di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat 1,01 gram, satu timbangan digital, dan sebuah telepon genggam.
Tiga Tersangka Diamankan, 28 Gram Sabu Disita
Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 04.30 WIB, tim Satresnarkoba kembali bergerak ke Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikole. Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya, R (45) dan RR alias B (39), di sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sabu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket sabu ukuran sedang dan delapan paket ukuran kecil dengan total berat mencapai 27,10 gram. RR alias B diketahui sebagai salah satu target utama dalam operasi kali ini. Kedua tersangka lain mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Total barang bukti yang diamankan mencapai 28,11 gram sabu. Kami terus menelusuri asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” kata AKP Tenda.
Selain sabu, polisi turut menyita dua ponsel serta satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar barang sebelum diedarkan. Ketiga tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Tenda menegaskan, penangkapan pengedar sabu Sukabumi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak mencoba memperluas jaringan di wilayah Polres Sukabumi Kota.
“Kami akan terus bergerak. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di Sukabumi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran sabu yang mengancam generasi muda. (AR)
- Penulis: Admin Wartaloka

Saat ini belum ada komentar