Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kabar Terkini Perceraian Ridwan Kamil

Kabar Terkini Perceraian Ridwan Kamil

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA NASIONAL – Kabar mengenai perceraian Ridwan Kamil resmi berakhir setelah Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, Rabu 7 Januari 2026. Sidang perceraian tersebut digelar secara e-court.

Dengan putusan ini, rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat tersebut secara hukum dinyatakan berakhir. Proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran publik, sesuai ketentuan persidangan elektronik.

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya menerima putusan pengadilan dengan lapang dada. Ridwan Kamil juga menitipkan pesan permohonan maaf kepada Atalia, keluarga besar, serta masyarakat.

“Pak Ridwan Kamil ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Atalia, keluarga besar, dan masyarakat atas apa yang terjadi,” ujar Wenda dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Wenda, Ridwan Kamil juga berharap agar persoalan perceraian ini dipandang sebagai ranah pribadi.

“Beliau menerima gugatan perceraian ini, mendoakan Ibu Atalia dan dirinya sendiri agar mendapatkan yang terbaik, serta berharap privasi semua pihak dihormati,” tambahnya.

Hak Asuh Anak Disepakati ke Ibu

Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, membenarkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai tersebut. Selain itu, kedua belah pihak telah sepakat mengenai hak asuh anak.

Hak pengasuhan anak perempuan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disepakati berada di tangan Atalia Praratya. Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan pada 19 Desember 2025.

“Untuk anak, sudah disepakati oleh kedua belah pihak diasuh oleh ibunya,” kata Ikhwan.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga mempertimbangkan keinginan sang anak, yang dinilai sudah cukup dewasa untuk menentukan pilihan.

Status Anak Asuh Tetap Foster Care

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi, menjelaskan bahwa anak asuh mereka berinisial AR (5) tidak masuk dalam putusan hak asuh pengadilan. Pasalnya, status AR merupakan anak negara dengan sistem izin asuh (foster care), bukan adopsi.

“Pengasuhan AR dilakukan secara bersama-sama. Teknis pembagian waktunya nanti diatur, berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” jelas Debi.

Diminta Hormati Privasi Keluarga

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat Jawa Barat dan publik luas dapat menghormati privasi keluarga, terutama anak-anak yang terlibat, agar tidak terdampak secara psikologis.

Dengan putusan ini, proses hukum perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah inkrah, dan keduanya diharapkan dapat melanjutkan kehidupan ke depan dengan baik. (KH)

-“Rumahtangga kuat lain ku harta, tapi ku sabar, jujur, jeung silih ngarti.”-

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakesbangpol Ciamis - LIterasi Politik Desa

    Bakesbangpol Ciamis: Literasi Politik Jadi Kunci Demokrasi Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 244
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Pentingnya literasi politik khususnya bagi penguatan demokrasi di tingkat dewa kembali mendapat sorotan dari Kaban Bakesbangpol Ciamis, DR. R. Yadi Tisyadi, S.E., M.Si.. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemilu, tetapi oleh seberapa paham warga desa terhadap hak, kewajiban, serta peran mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemahaman yang benar, katanya, […]

  • Bupati Bogor Tegaskan: Ciliwung Milik Bersama, Warga Diminta Ikut Menjaga

    Bupati Bogor Tegaskan: Ciliwung Milik Bersama, Warga Diminta Ikut Menjaga

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor secara terbuka mengajak masyarakat lintas wilayah untuk tidak lagi bersikap pasif terhadap kondisi Sungai Ciliwung. Ajakan ini menegaskan satu pesan utama: menjaga hulu sungai bukan sekadar tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga yang menggantungkan hidupnya pada aliran Ciliwung. Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, […]

  • Pemkot Bandung Matangkan Kesiapan Transportasi Massal

    Pemkot Bandung Matangkan Kesiapan Transportasi Massal

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Wartaloka – BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan menunggu kepastian lelang proyek Bus Rapid Transit (BRT) dari pemerintah pusat untuk mulai bersiap. Alih-alih bersikap pasif, Pemkot memilih mematangkan mitigasi risiko agar transportasi massal Bandung dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi ketika BRT mulai beroperasi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, […]

  • Polrestabes ungkap senjata api rakitan di bandung-wartaloka

    Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan dan 17 Peluru dari Pria di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung menyita dua senjata api rakitan dan 17 butir peluru dari seorang pria di Bojongloa Kidul. Polisi masih mendalami motif dan asal-usulnya.

  • Resmi! Hasil Sidang Isbat 2026 Tentang Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

    Resmi! Hasil Sidang Isbat 2026 Tentang Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil sidang isbat 2026 untuk penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam sidang yang digelar Selasa (17/02/2026), diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar […]

  • Korban Bencana Bantargadung Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah Rp3 Juta

    Korban Bencana Bantargadung Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah Rp3 Juta

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat untuk membantu warga terdampak Bencana Bantargadung Sukabumi dengan menyalurkan Bantuan Sewa Rumah bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan pergerakan tanah. Bantuan tersebut diberikan kepada warga Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah dalam beberapa waktu terakhir. […]

expand_less