Bayar Pajak Kini Makin Mudah, Bapenda Sukabumi Hadirkan Layanan Digital dan Hadiah Umroh
- account_circle KangHasan
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, sejatinya kembali lagi untuk kepentingan publik. Mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Di Kabupaten Sukabumi, peran pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mencatat sedikitnya terdapat lima manfaat utama pajak bagi masyarakat. Kelima manfaat tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, membantu masyarakat yang sakit, membantu warga kurang mampu, mendukung anak putus sekolah, serta mewujudkan Sukabumi yang mubarokah.
Komitmen ini terus disosialisasikan melalui kampanye taat pajak bertajuk “Mari Berkolaborasi Membangun Sukabumi Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu”, yang kini gencar dilakukan melalui berbagai platform digital dan media sosial.
Inovasi Pelayanan: Dari Nikah Data hingga Mobil Pajak Keliling
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program Gebyar SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) sejak 20 Juni 2024. Program ini menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan yang memudahkan wajib pajak.
Salah satu inovasi unggulan adalah “Pada Nikah Ya”, akronim dari Penyepadanan NIK, Nilai Objek Pajak (NOP), dan objek tanah lainnya. Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa melalui sistem ini, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui seluruh kewajiban pajaknya.
“Dengan penyepadanan ini, kami membangun single data. Dari satu NIK, seluruh NOP dan objek pajak bisa langsung teridentifikasi,” ujar Herdy, yang akrab disapa Bima.
Selain itu, hadir pula Smart Bapenda, sebuah sistem manajemen pelayanan terpadu berbasis digital. Masyarakat cukup menghubungi WhatsApp Center di nomor 0857 9888 8110 untuk memperoleh layanan pajak dan retribusi secara cepat dan praktis.
Untuk menjangkau wilayah blank spot atau masyarakat yang membutuhkan layanan offline, Bapenda menghadirkan Pastel Isi (Pasar Pelayanan Pajak Teladan Terintegrasi) melalui mobil pelayanan pajak keliling.
Hadiah Umroh dan Layanan Digital, Wujud Apresiasi Bapenda
Tak hanya mempermudah layanan, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak taat melalui program SIPENYU (Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung). Program ini menyediakan hadiah menarik, termasuk paket umroh, bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan mekanisme pengundian.
Seluruh layanan kini dapat diakses secara digital melalui smartphone. Warga cukup mengirimkan nomor NOP ke WhatsApp Center 0857 9844 4110 untuk mengecek tagihan, piutang, hingga melakukan pembayaran. Selain itu, aplikasi Smart Bapenda juga tersedia di Play Store dan memungkinkan masyarakat mengunduh e-SPPT secara mandiri.
Pembayaran pajak pun semakin fleksibel melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, e-wallet (DANA), serta layanan perbankan seperti BRI Link, BJB, dan Laku Pandai.
Melalui transformasi digital ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi berharap pelayanan pajak semakin cepat, transparan, dan efisien. “Inovasi digital menjadi kunci mewujudkan pelayanan publik yang modern untuk Sukabumi yang Mubarokah,” pungkas Herdy. (KH)
- Penulis: KangHasan
