Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dishub Kota Bandung Perketat Patroli Parkir Liar Selama Nataru.

Dishub Kota Bandung Perketat Patroli Parkir Liar Selama Nataru.

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan parkir selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran parkir, khususnya di kawasan fasilitas publik dan destinasi wisata yang mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.

Kebijakan yang diterapkan adalah patroli dan monitoring parkir setiap hari, disertai penindakan terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh kendaraan umum, travel, maupun juru parkir tidak resmi. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat selama libur Nataru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan langsung kebijakan tersebut. Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh jajaran Dishub Kota Bandung, bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Saber Pungli untuk penanganan pelanggaran tertentu.

Patroli dilakukan setiap hari selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pernyataan ini disampaikan Rasdian saat ditemui di Sport Jabar Arcamanik, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Pengawasan difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir, di antaranya:

  • Jalan Dipati Ukur
  • Jalan Teuku Umar
  • Kawasan Jalan Asia Afrika

Lokasi-lokasi tersebut merupakan kawasan dengan tingkat kunjungan tinggi, baik sebagai pusat aktivitas publik, pendidikan, maupun destinasi wisata favorit selama libur akhir tahun.

Menurut Rasdian, peningkatan patroli dilakukan karena tingginya potensi pelanggaran parkir seiring melonjaknya mobilitas masyarakat. Salah satu temuan Dishub adalah adanya travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

“Selama Nataru ini kami pastikan ada patroli dan monitoring setiap hari. Kemarin kami temukan di wilayah Dipati Ukur–Teuku Umar, ada travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai perjanjian. Padahal mereka sudah membuat pernyataan,” ujar Rasdian.

Selain itu, kawasan Asia Afrika menjadi perhatian khusus karena tingkat pergerakan orang yang sangat tinggi. Berdasarkan data Dishub, jumlah pergerakan masyarakat di kawasan tersebut bisa mencapai puluhan ribu orang dalam satu hari.

Rasdian menegaskan bahwa Dishub tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang telah menandatangani kesepakatan sebelumnya.

“Kalau dilanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk parkir yang tidak sesuai peruntukan, petugas di lapangan akan langsung melakukan penertiban dan memberikan pemahaman kepada pengendara agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.

Terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar, Rasdian menjelaskan bahwa Dishub hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap jukir resmi. Sementara itu, penindakan terhadap jukir liar dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Selama Nataru ini kami pastikan ada patroli dan monitoring setiap hari. Kemarin kami temukan di wilayah Dipati Ukur–Teuku Umar, ada travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai perjanjian. Padahal mereka sudah membuat pernyataan,” ujar Rasdian.

Selain itu, kawasan Asia Afrika menjadi perhatian khusus karena tingkat pergerakan orang yang sangat tinggi. Berdasarkan data Dishub, jumlah pergerakan masyarakat di kawasan tersebut bisa mencapai puluhan ribu orang dalam satu hari.

Rasdian menegaskan bahwa Dishub tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang telah menandatangani kesepakatan sebelumnya.

“Kalau dilanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk parkir yang tidak sesuai peruntukan, petugas di lapangan akan langsung melakukan penertiban dan memberikan pemahaman kepada pengendara agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.

Terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar, Rasdian menjelaskan bahwa Dishub hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap jukir resmi. Sementara itu, penindakan terhadap jukir liar dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi Korban Bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi Dipersiapkan

    Relokasi Korban Bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi Dipersiapkan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi langkah pemulihan pascabencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi yang menyebabkan kerusakan permukiman warga dan memaksa ratusan masyarakat mengungsi. Setelah status tanggap darurat resmi berakhir pada Selasa (10/03/2026), pemerintah daerah kini mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan, terutama melalui program relokasi korban bencana bagi warga yang tinggal di […]

  • Hasil Pertandingan Persib Bandung Vs Malut United (Jumat, 06/02/2026)

    Hasil Pertandingan Persib Bandung Vs Malut United (Jumat, 06/02/2026)

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Persib Bandung langsung mengambil inisiatif serangan sejak menit awal pertandingan melawan Malut United. Dalam 15 menit pertama, Maung Bandung menguasai penguasaan bola dan tempo permainan. Meski demikian, dominasi tersebut belum berbuah peluang berbahaya ke gawang Malut United. Di sisi lain, Malut United memilih bermain lebih pragmatis dengan mengandalkan serangan balik. Namun, […]

  • Isu Superflu di Bandung Bikin Resah, Wali Kota Sampaikan Himbauan

    Isu Superflu di Bandung Bikin Resah, Wali Kota Sampaikan Himbauan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Isu kasus superflu di Bandung yang belakangan ramai diperbincangkan membuat sebagian masyarakat resah. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta warga tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan. Farhan menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus Superflu yang terkonfirmasi secara resmi di Kota Bandung. Informasi tersebut ia sampaikan saat menghadiri […]

  • Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir

    Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir, tapi Nekat Ngecer!

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Isu dugaan pelanggaran izin usaha oleh Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat pengakuan dari pemerintah daerah. Dalam pertemuan dengan massa aksi pedagang Pasar Cikurubuk, pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa Toko Sen Sen memang memiliki izin usaha sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya melayani penjualan eceran. Temuan tersebut disampaikan […]

  • Perayaan Cap Go Meh di Ciamis Berlangsung Khidmat

    Perayaan Cap Go Meh di Ciamis Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – Pesan Toleransi Menguat Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tek Bio berlangsung khidmat dan penuh warna. Ratusan umat dan warga sekitar memadati halaman kelenteng yang berada di pusat Kota Ciamis itu untuk mengikuti rangkaian ibadah dan tradisi budaya yang menjadi penutup perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Sejak pagi, suasana […]

  • Gaji ASN Sukabumi Telat Masuk, Ada Apa?

    Gaji ASN Sukabumi Telat Masuk, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dibuat resah. Hingga pertengahan Januari 2026, gaji bulanan yang biasa mereka terima di awal bulan belum juga masuk ke rekening. Kondisi ini memicu keluhan luas, terutama karena bertepatan dengan kebutuhan rumah tangga dan kewajiban cicilan yang tidak bisa ditunda. Fenomena […]

expand_less