Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dishub Kota Bandung Perketat Patroli Parkir Liar Selama Nataru.

Dishub Kota Bandung Perketat Patroli Parkir Liar Selama Nataru.

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan parkir selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran parkir, khususnya di kawasan fasilitas publik dan destinasi wisata yang mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.

Kebijakan yang diterapkan adalah patroli dan monitoring parkir setiap hari, disertai penindakan terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh kendaraan umum, travel, maupun juru parkir tidak resmi. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat selama libur Nataru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan langsung kebijakan tersebut. Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh jajaran Dishub Kota Bandung, bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Saber Pungli untuk penanganan pelanggaran tertentu.

Patroli dilakukan setiap hari selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pernyataan ini disampaikan Rasdian saat ditemui di Sport Jabar Arcamanik, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Pengawasan difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir, di antaranya:

  • Jalan Dipati Ukur
  • Jalan Teuku Umar
  • Kawasan Jalan Asia Afrika

Lokasi-lokasi tersebut merupakan kawasan dengan tingkat kunjungan tinggi, baik sebagai pusat aktivitas publik, pendidikan, maupun destinasi wisata favorit selama libur akhir tahun.

Menurut Rasdian, peningkatan patroli dilakukan karena tingginya potensi pelanggaran parkir seiring melonjaknya mobilitas masyarakat. Salah satu temuan Dishub adalah adanya travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

“Selama Nataru ini kami pastikan ada patroli dan monitoring setiap hari. Kemarin kami temukan di wilayah Dipati Ukur–Teuku Umar, ada travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai perjanjian. Padahal mereka sudah membuat pernyataan,” ujar Rasdian.

Selain itu, kawasan Asia Afrika menjadi perhatian khusus karena tingkat pergerakan orang yang sangat tinggi. Berdasarkan data Dishub, jumlah pergerakan masyarakat di kawasan tersebut bisa mencapai puluhan ribu orang dalam satu hari.

Rasdian menegaskan bahwa Dishub tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang telah menandatangani kesepakatan sebelumnya.

“Kalau dilanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk parkir yang tidak sesuai peruntukan, petugas di lapangan akan langsung melakukan penertiban dan memberikan pemahaman kepada pengendara agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.

Terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar, Rasdian menjelaskan bahwa Dishub hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap jukir resmi. Sementara itu, penindakan terhadap jukir liar dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Selama Nataru ini kami pastikan ada patroli dan monitoring setiap hari. Kemarin kami temukan di wilayah Dipati Ukur–Teuku Umar, ada travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai perjanjian. Padahal mereka sudah membuat pernyataan,” ujar Rasdian.

Selain itu, kawasan Asia Afrika menjadi perhatian khusus karena tingkat pergerakan orang yang sangat tinggi. Berdasarkan data Dishub, jumlah pergerakan masyarakat di kawasan tersebut bisa mencapai puluhan ribu orang dalam satu hari.

Rasdian menegaskan bahwa Dishub tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang telah menandatangani kesepakatan sebelumnya.

“Kalau dilanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk parkir yang tidak sesuai peruntukan, petugas di lapangan akan langsung melakukan penertiban dan memberikan pemahaman kepada pengendara agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.

Terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar, Rasdian menjelaskan bahwa Dishub hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap jukir resmi. Sementara itu, penindakan terhadap jukir liar dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Satu Anak: Fakta Baru Fenomena Pengemis di Tasikmalaya

    Bukan Satu Anak: Fakta Baru Fenomena Pengemis di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kisah Ns, siswi SD yang berprestasi di sekolah namun mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, terus bergulir. Setelah viral dan menyita perhatian publik, fakta-fakta baru terungkap melalui kunjungan langsung aparat kecamatan dan unsur terkait ke rumahnya, ternyata ditemukan beberapa fenomena baru yang menjadi permasalahan mengenai kemiskinan di Kota Tasikmalaya […]

  • Hasil Pertandingan Persib Bandung Vs Malut United (Jumat, 06/02/2026)

    Hasil Pertandingan Persib Bandung Vs Malut United (Jumat, 06/02/2026)

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Persib Bandung langsung mengambil inisiatif serangan sejak menit awal pertandingan melawan Malut United. Dalam 15 menit pertama, Maung Bandung menguasai penguasaan bola dan tempo permainan. Meski demikian, dominasi tersebut belum berbuah peluang berbahaya ke gawang Malut United. Di sisi lain, Malut United memilih bermain lebih pragmatis dengan mengandalkan serangan balik. Namun, […]

  • Persib Vs Persija di GBLA Polda Jabar siapkan Pengamanan Khusus.

    Persib Vs Persija di GBLA Polda Jabar siapkan Pengamanan Khusus.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Polda Jawa Barat mengambil alih langsung komando pengamanan laga Persib Vs Persija yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1/2026). Langkah ini ditempuh untuk memastikan duel bertajuk El Clasico Indonesia tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi […]

  • PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Sediakan 5.127 Formasi

    PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Sediakan 5.127 Formasi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PPPK Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka. Kemensos menyediakan 5.127 formasi dengan pendaftaran melalui SSCASN hingga 14 Juni 2026.

  • Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

    Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Merosotnya adab siswa menjadi bukti gagalnya sistem pendidikan sekuler dalam memuliakan guru dan akhlak.

  • DPRD Ciamis Setujui Perubahan BPR Galuh Ciamis Menjadi Perseroda

    DPRD Ciamis Setujui Perubahan BPR Galuh Ciamis Menjadi Perseroda

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar di […]

expand_less