Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kabar Terkini Perceraian Ridwan Kamil

Kabar Terkini Perceraian Ridwan Kamil

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA NASIONAL – Kabar mengenai perceraian Ridwan Kamil resmi berakhir setelah Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, Rabu 7 Januari 2026. Sidang perceraian tersebut digelar secara e-court.

Dengan putusan ini, rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat tersebut secara hukum dinyatakan berakhir. Proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran publik, sesuai ketentuan persidangan elektronik.

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya menerima putusan pengadilan dengan lapang dada. Ridwan Kamil juga menitipkan pesan permohonan maaf kepada Atalia, keluarga besar, serta masyarakat.

“Pak Ridwan Kamil ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Atalia, keluarga besar, dan masyarakat atas apa yang terjadi,” ujar Wenda dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Wenda, Ridwan Kamil juga berharap agar persoalan perceraian ini dipandang sebagai ranah pribadi.

“Beliau menerima gugatan perceraian ini, mendoakan Ibu Atalia dan dirinya sendiri agar mendapatkan yang terbaik, serta berharap privasi semua pihak dihormati,” tambahnya.

Hak Asuh Anak Disepakati ke Ibu

Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, membenarkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai tersebut. Selain itu, kedua belah pihak telah sepakat mengenai hak asuh anak.

Hak pengasuhan anak perempuan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disepakati berada di tangan Atalia Praratya. Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan pada 19 Desember 2025.

“Untuk anak, sudah disepakati oleh kedua belah pihak diasuh oleh ibunya,” kata Ikhwan.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga mempertimbangkan keinginan sang anak, yang dinilai sudah cukup dewasa untuk menentukan pilihan.

Status Anak Asuh Tetap Foster Care

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi, menjelaskan bahwa anak asuh mereka berinisial AR (5) tidak masuk dalam putusan hak asuh pengadilan. Pasalnya, status AR merupakan anak negara dengan sistem izin asuh (foster care), bukan adopsi.

“Pengasuhan AR dilakukan secara bersama-sama. Teknis pembagian waktunya nanti diatur, berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” jelas Debi.

Diminta Hormati Privasi Keluarga

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat Jawa Barat dan publik luas dapat menghormati privasi keluarga, terutama anak-anak yang terlibat, agar tidak terdampak secara psikologis.

Dengan putusan ini, proses hukum perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah inkrah, dan keduanya diharapkan dapat melanjutkan kehidupan ke depan dengan baik. (KH)

-“Rumahtangga kuat lain ku harta, tapi ku sabar, jujur, jeung silih ngarti.”-

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musibah Tambang Bogor: Asap Misterius Menjadi Kendala Evakuasi

    Musibah Tambang Bogor: Asap Misterius Menjadi Kendala Evakuasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Musibah tambang Bogor kembali mengguncang publik setelah muncul dugaan enam warga Desa Urug, Kabupaten Bogor, terjebak di dalam lubang bekas tambang PT Antam. Peristiwa ini mendorong Anggota DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat bersama Anggota DPR RI Adian Napitupulu turun langsung ke lokasi kejadian pada Kamis (15/1/2026). Baca juga: Asap Pekat […]

  • Investasi Kota Bandung 2025 Tembus, DPMPTSP Siap Sambut Target 2026

    Investasi Kota Bandung 2025 Tembus, DPMPTSP Siap Sambut Target 2026

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Capaian Investasi Kota Bandung kembali mencuri perhatian. Di tengah keterbatasan wilayah, Kota Bandung justru mampu melampaui target investasi tahun 2025. Fakta ini mengemuka dalam kegiatan kerja bakti yang dirangkai dengan pembinaan kepegawaian dan pengarahan langsung Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, kepada seluruh pegawai DPMPTSP Kota Bandung, Jumat, 2 Januari 2026. […]

  • Sidang Kasus Resbob di PN Bandung: Ancaman 4 Tahun Penjara

    Sidang Kasus Resbob di PN Bandung: Ancaman 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JABAR – Sidang kasus Resbob resmi digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/2/2026). Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob duduk sebagai terdakwa atas dugaan penyebaran ujaran kebencian bermuatan permusuhan terhadap kelompok masyarakat berdasarkan etnis Sunda. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Resbob melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya […]

  • Senja di Pantai Cibuaya, Jasad Terombang-ambing Bikin Geger Warga

    Senja di Pantai Cibuaya, Jasad Terombang-ambing Bikin Geger Warga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Wartaloka, Berita Sukabumi – Suasana senja di pesisir Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang biasanya tenang berubah mencekam. Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.16 WIB, warga dan pemancing dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang terombang-ambing di tengah laut, tepat ketika matahari perlahan tenggelam di ufuk barat. Jasad tersebut kemudian diketahui sebagai Salman Abdul […]

  • LHKPN Kepala Bapenda Ciamis Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Soal Lonjakan Harta

    LHKPN Kepala Bapenda Ciamis Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Soal Lonjakan Harta

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Lonjakan LHKPN Kepala Bapenda Ciamis hingga Rp2,5 miliar dalam setahun jadi sorotan. Publik menanti klarifikasi resmi.

  • Cikurubuk Jangan Dibiarkan Redup

    Cikurubuk Jangan Dibiarkan Redup

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Fajar baru saja merekah di ufuk timur ketika denyut kehidupan mulai terasa di Pasar Cikurubuk. Kesegaran udara pagi serta hawa dingin belum sepenuhnya sirna, namun langkah para pedagang sudah terdengar menapak di lorong-lorong sempit yang sejak puluhan tahun menjadi saksi perputaran ekonomi rakyat. Di sinilah wajah asli perdagangan tradisional Kota Tasikmalaya […]

expand_less