Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMIKasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, perkara tersebut menyeret sejumlah pegawai di salah satu bank milik negara atau bank plat merah. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang merugikan keuangan bank hingga miliaran rupiah.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus korupsi bank plat merah Sukabumi yang telah diselidiki sejak awal tahun 2026.

Delapan Tersangka Resmi Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengungkapkan bahwa delapan tersangka terdiri atas satu kepala cabang pembantu berinisial DDA dan tujuh tenaga pemasar masing-masing berinisial LAD, RI, NAP, DS, ER, AH, serta HH.

Seluruh tersangka diduga terlibat aktif dalam praktik fraud perbankan Sukabumi yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi.

“Proses penyidikan dimulai sejak Januari 2026. Para tersangka melakukan tindak pidana korupsi secara terstruktur, melibatkan pimpinan cabang pembantu bersama tenaga pemasar,” ujar Fahmi, Rabu, 29 April 2026.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Lapas Warungkiara untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, terhitung sejak 28 April hingga 18 Mei 2026.

Modus Kredit Fiktif Lewat Pihak Ketiga

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga merekayasa pengajuan kredit melalui pihak ketiga. Mereka membuat pinjaman fiktif dengan memanfaatkan identitas orang lain tanpa persetujuan pemilik data.

Tak hanya itu, dokumen pendukung kredit juga diduga dipalsukan. Proses survei dan verifikasi yang seharusnya menjadi tahapan wajib dalam penyaluran kredit justru diabaikan.

Praktik kredit fiktif Sukabumi ini semakin rapi karena para tersangka menerapkan metode pengulangan data. Tujuannya adalah menutupi kredit bermasalah agar tetap terlihat lancar dalam sistem perbankan.

“Dana hasil pencairan kemudian dikuasai oleh oknum tertentu, disertai pemberian fee untuk memenuhi target sekaligus meraup keuntungan pribadi,” kata Fahmi.

Kerugian Bank Mencapai Rp2,6 Miliar

Berdasarkan hasil audit internal dan perhitungan penyidik, kerugian finansial yang dialami bank akibat kasus ini mencapai Rp2.664.259.466.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kredit bermasalah yang diduga sengaja direkayasa oleh para tersangka.

Uang hasil tindak pidana korupsi itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan pun masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

“Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kebutuhan pribadi dan perkara ini masih terus kami kembangkan,” tegas Fahmi.

Kejari Sukabumi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru

Kejari Kabupaten Sukabumi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus korupsi bank BUMN ini.

Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai dokumen, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik korupsi di sektor perbankan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik negara.

Dijerat Undang-Undang Tipikor

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ancaman hukuman berat menanti para tersangka apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Komitmen Penegakan Hukum

Pengungkapan kasus korupsi bank plat merah Sukabumi ini menjadi bukti komitmen Kejari Kabupaten Sukabumi dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan.

Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan tuntas, termasuk pengembalian kerugian negara serta pemberian efek jera bagi para pelaku.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh lembaga keuangan agar memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah praktik serupa terulang kembali. (KH) 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib vs persija 10 mei 2026

    Ribuan Bobotoh Kobarkan Semangat Jelang Laga Persib Vs Persija, 10 Mei 2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ribuan Bobotoh berikan dukungan penuh jelang Persib vs Persija. Marc Klok dan Andrew Jung siap bawa Maung Bandung menang.

  • Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Kembali Mengguncang: Oknum Pegawai SPPG Terlibat

    Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Kembali Mengguncang: Oknum Pegawai SPPG Terlibat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI — Kasus peredaran narkoba di Sukabumi kembali mencoreng citra keamanan kota. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika yang melibatkan tiga tersangka, termasuk seorang pegawai dapur di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin, namun mencerminkan kenyataan pahit bahwa peredaran narkoba terus […]

  • Defisit Anggaran APBD Jabar Awal 2026, Tunggakan Proyek Capai ratusan Miliar

    Defisit Anggaran APBD Jabar Awal 2026, Tunggakan Proyek Capai ratusan Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan tekanan fiskal yang cukup berat. Kewajiban melunasi tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun 2025 senilai Rp621 miliar menjadi beban awal yang langsung menggerus ruang fiskal daerah dan tantangan serius dalam pengelolaan APBD 2026. Kondisi ini diakui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam […]

  • Ketukan Misterius di Sukabumi

    Ketukan Misterius di Sukabumi Kian Meresahkan, Polisi Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 158
    • 0Komentar

    wartaloka.com, PERISTIWA. Warga di sejumlah kecamatan Sukabumi diguncang gangguan malam: ketukan misterius di Sukabumi terdengar berulang-ulang dari pintu rumah mereka. Sayangnya, ketika dicek, tak seorang pun tampak berada di luar rumah. Kondisi itu menimbulkan kegelisahan dan mendesak aparat bertindak cepat. Suara Aneh di Tengah Malam Warga dari Sukaraja, Cibeureum, hingga Kebonpedes melaporkan pengalaman serupa. Mereka […]

  • Raffi Ahmad Bantah Isu Impor Ribuan iPhone Ilegal di Hadapan Dedi Mulyadi: “Itu 100 Persen Hoaks”

    Raffi Ahmad Bantah Isu Impor Ribuan iPhone Ilegal di Hadapan Dedi Mulyadi: “Itu 100 Persen Hoaks”

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Raffi Ahmad membantah tuduhan impor ribuan iPhone dan laptop ilegal. Klarifikasi disampaikan di hadapan Dedi Mulyadi.

  • Pemancing Hilang di Cikeueus Sukabumi

    Pemancing Hilang di Cikeueus, Pencarian Memasuki Hari Kedua

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 140
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Upaya pencarian terhadap dua pemancing yang hilang di Pantai Cikeueus, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali dilanjutkan pada Senin (17/11/2025). Namun hingga petang, hasilnya masih nihil. Musibah ini menyita perhatian warga pesisir karena lokasi kejadian dikenal memiliki ombak kuat yang sewaktu-waktu datang tanpa tanda. Pencarian Difokuskan di Laut dan Darat Sejak pukul 07.00 WIB, […]

expand_less