Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMIKasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, perkara tersebut menyeret sejumlah pegawai di salah satu bank milik negara atau bank plat merah. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang merugikan keuangan bank hingga miliaran rupiah.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus korupsi bank plat merah Sukabumi yang telah diselidiki sejak awal tahun 2026.

Delapan Tersangka Resmi Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengungkapkan bahwa delapan tersangka terdiri atas satu kepala cabang pembantu berinisial DDA dan tujuh tenaga pemasar masing-masing berinisial LAD, RI, NAP, DS, ER, AH, serta HH.

Seluruh tersangka diduga terlibat aktif dalam praktik fraud perbankan Sukabumi yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi.

“Proses penyidikan dimulai sejak Januari 2026. Para tersangka melakukan tindak pidana korupsi secara terstruktur, melibatkan pimpinan cabang pembantu bersama tenaga pemasar,” ujar Fahmi, Rabu, 29 April 2026.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Lapas Warungkiara untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, terhitung sejak 28 April hingga 18 Mei 2026.

Modus Kredit Fiktif Lewat Pihak Ketiga

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga merekayasa pengajuan kredit melalui pihak ketiga. Mereka membuat pinjaman fiktif dengan memanfaatkan identitas orang lain tanpa persetujuan pemilik data.

Tak hanya itu, dokumen pendukung kredit juga diduga dipalsukan. Proses survei dan verifikasi yang seharusnya menjadi tahapan wajib dalam penyaluran kredit justru diabaikan.

Praktik kredit fiktif Sukabumi ini semakin rapi karena para tersangka menerapkan metode pengulangan data. Tujuannya adalah menutupi kredit bermasalah agar tetap terlihat lancar dalam sistem perbankan.

“Dana hasil pencairan kemudian dikuasai oleh oknum tertentu, disertai pemberian fee untuk memenuhi target sekaligus meraup keuntungan pribadi,” kata Fahmi.

Kerugian Bank Mencapai Rp2,6 Miliar

Berdasarkan hasil audit internal dan perhitungan penyidik, kerugian finansial yang dialami bank akibat kasus ini mencapai Rp2.664.259.466.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kredit bermasalah yang diduga sengaja direkayasa oleh para tersangka.

Uang hasil tindak pidana korupsi itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan pun masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

“Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kebutuhan pribadi dan perkara ini masih terus kami kembangkan,” tegas Fahmi.

Kejari Sukabumi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru

Kejari Kabupaten Sukabumi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus korupsi bank BUMN ini.

Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai dokumen, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik korupsi di sektor perbankan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik negara.

Dijerat Undang-Undang Tipikor

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ancaman hukuman berat menanti para tersangka apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Komitmen Penegakan Hukum

Pengungkapan kasus korupsi bank plat merah Sukabumi ini menjadi bukti komitmen Kejari Kabupaten Sukabumi dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan.

Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan tuntas, termasuk pengembalian kerugian negara serta pemberian efek jera bagi para pelaku.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh lembaga keuangan agar memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah praktik serupa terulang kembali. (KH) 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persaingan Ketat di Skuad Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

    Persaingan Ketat di Skuad Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Wartaloka, OLAHRAGA – Pemanggilan pemain untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Series 2026 di Jakarta mulai memanaskan atmosfer persaingan. Dari total 24 nama yang dipanggil pelatih John Herdman, dua pemain Persib Bandung ikut mencuri perhatian, yakni gelandang Eliano Reijnders dan penyerang muda Beckham Putra Nugraha. Kehadiran keduanya menambah warna sekaligus memperketat kompetisi di […]

  • Percepatan KDMP di Bogor

    Bupati Percepat Pembentukan KDMP Bogor di Seluruh Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 30
    • 0Komentar

    wartaloka.com, LIPUTAN. Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan KDMP Bogor atau Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah. Langkah ini menjadi prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran pemerintah daerah. Rudy membahas rencana percepatan tersebut dalam pertemuan dengan Forkopimda pada Rabu (5/11/2025) di Enchanting Valley, Kabupaten Bogor. Pertemuan itu […]

  • Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku prostitusi online

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Dugaan Prostitusi Online

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di sejumlah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi online. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP M. Faruk Rozi, […]

  • Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini

    Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuat terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kebijakan tersebut menjadi salah […]

  • Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Disorot Publik, Izin Dipertanyakan, Gubernur Jabar Turun Tangan

    Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Disorot Publik, Izin Dipertanyakan, Gubernur Jabar Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Wartaloka, Berita Bandung – Aktivitas tambang Bukit Cikuya di Kampung Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam publik setelah video kondisi penambangan di kawasan tersebut viral di media sosial. Sorotan ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga langsung menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta aparat provinsi segera turun tangan. Baca […]

  • Prediksi Persib vs Malut United: Ujian Konsistensi Maung Bandung di Kandang

    Prediksi Persib vs Malut United: Ujian Konsistensi Maung Bandung di Kandang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Persib Bandung akan melakoni laga penting saat menjamu Malut United pada pertandingan pekan ke-20 BRI Super League hari Jumat (06/02/2026) malam, mulai pukul 19.00 WIB. Duel ini menjadi krusial bagi Maung Bandung untuk menjaga momentum dan konsistensi, sementara Malut United datang dengan ambisi mencuri poin dari tim papan atas. Bermain di […]

expand_less