Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Kembali Mengguncang: Oknum Pegawai SPPG Terlibat

Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Kembali Mengguncang: Oknum Pegawai SPPG Terlibat

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMIKasus peredaran narkoba di Sukabumi kembali mencoreng citra keamanan kota. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika yang melibatkan tiga tersangka, termasuk seorang pegawai dapur di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin, namun mencerminkan kenyataan pahit bahwa peredaran narkoba terus mengancam wilayah ini meskipun aparat telah bekerja keras untuk menguranginya.

Penangkapan dilakukan pada awal Februari 2026 terhadap tiga pelaku berinisial A (23), MDS (41), dan AH (36). Dua orang merupakan warga Warudoyong, Kota Sukabumi, sementara satu tersangka berdomisili di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Yang mengejutkan, MDS diketahui bekerja sebagai pegawai bagian pencucian peralatan dapur di SPPG, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Oknum Pegawai Dapur SPPG Diduga Menanam Ganja

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam konferensi pers menyatakan bahwa keterlibatan pegawai dapur SPPG menjadi temuan penting dalam penyelidikan ini. Alih-alih fokus pada pekerjaan, MDS diduga memanfaatkan waktunya untuk menanam ganja di dalam pot gelas plastik yang kemudian ditemukan serta disita oleh polisi.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan empat pot tanaman ganja hidup serta satu paket sabu seberat 0,36 gram. Barang bukti ini menunjukkan modus baru dalam peredaran narkoba di tingkat akar rumput, di mana pelaku tidak sekadar mengedarkan tetapi juga menanam sendiri tanaman terlarang tersebut.

Kendati demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal muasal bibit ganja yang ditanam oleh MDS, sekaligus melacak jaringan di atasnya yang kemungkinan lebih luas. Kapolda telah menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Tren Peredaran Narkoba di Sukabumi — Angka & Fakta

Kasus ini terjadi di tengah tren peredaran narkoba yang masih signifikan di wilayah Sukabumi. Menurut informasi yang disadur dari sebuah media lokal SukabumiUpdate, sepanjang tahun 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap banyak kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Berdasarkan data Polres Sukabumi dan laporan media lokal:

  • Dari Januari hingga 1 Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 103 kasus narkoba dengan 129 tersangka berhasil diamankan. Jenis barang bukti yang disita mencakup sabu, ganja, psikotropika, dan obat keras terbatas bernilai sekitar Rp1,91 miliar, yang diperkirakan telah “menyelamatkan” lebih dari 200 ribu jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan.
  • Secara lebih luas lagi di Sukabumi Raya, sepanjang Januari–September 2025, 150 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 191 tersangka diamankan oleh Satnarkoba Polres Sukabumi Kabupaten dan Kota. Kasus tersebut terdiri atas 64 kasus sabu, 7 kasus ganja, serta 79 kasus obat keras terbatas.

Data statistik yang cukup tinggi ini menunjukkan bahwa kasus peredaran narkoba di Sukabumi bukan fenomena kecil dan tak terdeteksi — sebaliknya, ini adalah masalah serius yang terus menjadi fokus penindakan kepolisian dan lembaga penegak hukum.

Peran Polri dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika

AKP Tenda Sukendar menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara atau lebih tergantung peran masing-masing tersangka.

Penindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan ragu menindak siapapun yang terlibat dalam rantai peredaran narkoba, termasuk oknum dengan latar belakang pekerjaan yang semestinya menjadi teladan. Penyelidikan pun akan terus digelorakan untuk menembus jaringan di tingkat yang lebih tinggi.

Ancaman Serius bagi Generasi Muda dan Masyarakat

Fenomena ini mencerminkan tantangan besar bagi komunitas di Sukabumi. Bukan rahasia lagi bahwa narkoba memiliki dampak destruktif bagi generasi muda, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial ekonomi suatu daerah. Angka kasus yang terus terungkap menunjukkan bahwa meski penegakan hukum berjalan, distribusi dan penyalahgunaan narkoba masih merasuk ke berbagai lapisan masyarakat — bahkan sampai ke lingkungan kerja biasa seperti dapur pelayanan gizi.

Kasus kasus peredaran narkoba di Sukabumi seperti ini menuntut keterlibatan semua pihak: aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan warga sipil untuk bersinergi memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi pecandu. Tidak hanya represif semata, langkah preventif dan edukatif menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

Komitmen Penegak Hukum & Harapan Masyarakat

Dengan pengembangan kasus yang masih berlangsung, masyarakat Sukabumi berharap penegak hukum dapat terus menelusuri jaringan di balik kasus ini, sekaligus memberi efek jera yang kuat. Penindakan yang tegas terhadap pelaku, termasuk kemungkinan hukuman maksimal, menunjukkan bahwa aparat serius dalam memperkuat keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman narkoba.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum — tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, Sukabumi diharapkan dapat menjadi kota yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi warganya. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayar Pajak Kini Makin Mudah, Bapenda Sukabumi Hadirkan Layanan Digital dan Hadiah Umroh

    Bayar Pajak Kini Makin Mudah, Bapenda Sukabumi Hadirkan Layanan Digital dan Hadiah Umroh

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, sejatinya kembali lagi untuk kepentingan publik. Mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Di Kabupaten Sukabumi, peran pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mencatat sedikitnya terdapat lima manfaat utama […]

  • Rajin OTT, tapi Malas Antisipasi?

    Rajin OTT, tapi Malas Antisipasi?

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Wartaloka, OPINI – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali terjadi dalam waktu yang berdekatan. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo serta […]

  • Bupati Bogor Tegaskan: Ciliwung Milik Bersama, Warga Diminta Ikut Menjaga

    Bupati Bogor Tegaskan: Ciliwung Milik Bersama, Warga Diminta Ikut Menjaga

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor secara terbuka mengajak masyarakat lintas wilayah untuk tidak lagi bersikap pasif terhadap kondisi Sungai Ciliwung. Ajakan ini menegaskan satu pesan utama: menjaga hulu sungai bukan sekadar tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga yang menggantungkan hidupnya pada aliran Ciliwung. Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, […]

  • Sahur on the Road Dilarang di Bandung, Ini Alasannya

    Sahur on the Road Dilarang di Bandung, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, suasana Kota Bandung diharapkan tetap aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Namun, satu kebijakan tegas kembali ditegaskan oleh Polrestabes Bandung: pelarangan Sahur on the road (SOTR) dan aksi balap liar di seluruh wilayah Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan […]

  • SWAKKA Dideklarasikan, Babak Baru Hubungan Media dan Pemerintah di Priangan Timur

    SWAKKA Dideklarasikan, Babak Baru Hubungan Media dan Pemerintah di Priangan Timur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA — Deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026), menjadi penanda babak baru dalam membangun sinergi media dengan pemerintah di wilayah Priangan Timur. Forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, penegak hukum, serta tokoh masyarakat itu tidak sekadar seremoni pembentukan komunitas. Lebih dari itu, kegiatan […]

  • WFH Bagi ASN: Kebijakan yang Efektif atau Bumerang?

    WFH Bagi ASN: Kebijakan yang Efektif atau Bumerang?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA NASIONAL – Kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan yang akan diterapkan usai Lebaran 2026 kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah mengklaim langkah ini sebagai strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global. Namun di balik narasi efisiensi energi, muncul pertanyaan krusial: siapa sebenarnya yang diuntungkan, dan […]

expand_less