LHKPN Kepala Bapenda Ciamis Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Soal Lonjakan Harta
- account_circle KangHasan
- calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA CIAMIS – Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, perubahan angka dalam laporan kekayaan pejabat publik hampir pasti tak luput dari perhatian. Apalagi jika lonjakannya bukan puluhan juta, melainkan miliaran rupiah dalam waktu relatif singkat.
Itulah yang kini menjadi perbincangan setelah data LHKPN Kepala Bapenda Ciamis menunjukkan kenaikan nilai kekayaan yang cukup signifikan hanya dalam satu tahun pelaporan.
Berdasarkan dokumen yang beredar, total kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis, Aef Saefuloh, pada periode 2024 tercatat sekitar Rp978 juta. Setahun berselang, dalam laporan periode 2025, angka itu melonjak menjadi kurang lebih Rp3,5 miliar.
Selisihnya bukan kecil: sekitar Rp2,5 miliar.
Yang paling menarik perhatian ada pada komponen aset tanah dan bangunan, yang sebelumnya tercatat sekitar Rp819 juta, lalu melonjak menjadi sekitar Rp3,4 miliar.
Secara aturan, tentu kenaikan kekayaan bukan sesuatu yang otomatis bermasalah. Tidak ada regulasi yang melarang pejabat memiliki pertambahan aset, selama seluruhnya berasal dari sumber yang sah dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Namun dalam praktik komunikasi publik, angka sebesar itu hampir pasti memunculkan pertanyaan.
Dan itu hal yang sangat normal.
LHKPN Kepala Bapenda Ciamis Jadi Perbincangan, Ini Kenapa
LHKPN bukan Sekadar Formalitas Tahunan.
Instrumen ini dibuat untuk memastikan transparansi pejabat publik, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.
Karena itu, ketika terjadi perubahan besar dalam laporan kekayaan, publik secara alami akan mencoba memahami konteks di balik angka tersebut.
- Apakah berasal dari transaksi jual beli aset?
- Apakah ada warisan keluarga?
- Apakah hibah?
- Atau justru hasil investasi yang memang baru tercatat pada periode tertentu?
Pertanyaan seperti ini bukan bentuk tuduhan. Ini justru bagian dari logika keterbukaan.
Bendahara Center Maula Indonesia (CMI), Rahmat Sidik, termasuk yang ikut menyoroti perubahan tersebut. Menurutnya, lonjakan kekayaan pejabat memang tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran.
Namun publik, kata dia, tetap berhak meminta penjelasan. Di sinilah letak sensitivitas jabatan publik.
Apalagi posisi Kepala Bapenda bukan jabatan biasa.
Instansi ini mengelola sektor yang sangat dekat dengan urusan fiskal daerah, mulai dari pendapatan pajak hingga optimalisasi penerimaan daerah.
Itu sebabnya, ketika muncul sorotan harta pejabat Ciamis, respons yang paling sehat justru keterbukaan.
- Penulis: KangHasan
