Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » 14 Proyek Infrastruktur Tasikmalaya Jadi Temuan BPK, Dugaan Kelebihan Bayar Capai Rp2 Miliar

14 Proyek Infrastruktur Tasikmalaya Jadi Temuan BPK, Dugaan Kelebihan Bayar Capai Rp2 Miliar

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Temuan BPK Proyek Infrastruktur Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan 14 paket proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya. Nilai dugaan kelebihan pembayaran yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencapai sekitar Rp2,067 miliar.

Temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan, tetapi juga menyangkut ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Tasikmalaya.

Audit BPK Soroti 14 Paket Proyek

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, auditor menemukan sejumlah pekerjaan yang hasil pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak.

Temuan tersebut mencakup kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, hingga penggunaan alat bantu yang dinilai tidak sesuai ketentuan dalam pelaksanaan proyek.

Akibat berbagai temuan tersebut, BPK mencatat adanya dugaan kelebihan pembayaran dengan nilai mencapai sekitar Rp2,067 miliar yang direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagian Dana Sudah Dikembalikan

Dalam rekomendasinya, BPK meminta pemerintah daerah segera menagih kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia jasa maupun pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, sebagian nilai temuan telah disetorkan kembali ke kas daerah. Namun, proses penyelesaian terhadap sisa rekomendasi BPK masih terus berlangsung sesuai tahapan administrasi.

Pemkab Pastikan Rekomendasi Ditindaklanjuti

Wakil Bupati Tasikmalaya menyatakan pemerintah daerah menghormati hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang tercantum dalam LHP akan menjadi dasar evaluasi sekaligus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek agar lebih akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPUTRPRKPLH Beri Penjelasan

Kepala DPUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Proses pengembalian kelebihan pembayaran kepada kas daerah terus dilakukan sesuai hasil pemeriksaan auditor.

Selain itu, dinas juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan pekerjaan di lapangan agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada proyek-proyek berikutnya.

Temuan Audit Jadi Bahan Evaluasi

Laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah.

Melalui temuan tersebut, auditor memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah melakukan perbaikan administrasi, meningkatkan pengawasan pekerjaan, sekaligus memulihkan potensi kerugian keuangan daerah apabila ditemukan kelebihan pembayaran.

Hingga saat ini, temuan tersebut masih berada pada tahap tindak lanjut administratif sesuai rekomendasi BPK dan bukan merupakan putusan yang menyatakan adanya tindak pidana. (kh) 

 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less