Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Ciamis Setujui Perubahan BPR Galuh Ciamis Menjadi Perseroda

DPRD Ciamis Setujui Perubahan BPR Galuh Ciamis Menjadi Perseroda

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA CIAMIS. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar di Ruang Rapat DPRD Ciamis, Senin (29/12/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana dan dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Raperda Perseroda BPR Galuh Ciamis.

Dalam rapat tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan pendapat akhir atas laporan pembahasan Raperda. Ia mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Ciamis, khususnya Bapemperda dan seluruh fraksi, atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

“Alhamdulillah, pada hari ini Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perumda BPR Galuh Ciamis menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis dapat disetujui,” ujar Bupati Ciamis.

Menurut Bupati, perubahan status BPR Galuh Ciamis menjadi Perseroda merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan status baru tersebut, BPR Galuh Ciamis diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap dinamika serta tantangan perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Bupati Ciamis menegaskan bahwa Perseroda BPR Galuh Ciamis diharapkan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan BPR Galuh Ciamis juga diharapkan dapat meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Bupati juga menjelaskan bahwa setelah disetujui bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah pengajuan permohonan nomor register kepada Gubernur Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 101 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Ciamis kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bapemperda, fraksi-fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ciamis atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin dengan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pelaksanaan kebijakan daerah ke depan.

“Seluruh kebijakan dan perencanaan yang kita lakukan bermuara pada satu tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis serta mewujudkan Galuh Nanjeur, Ciamis Mandiri dan Berkelanjutan,” pungkasnya.(KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musibah Tambang Bogor: Asap Misterius Menjadi Kendala Evakuasi

    Musibah Tambang Bogor: Asap Misterius Menjadi Kendala Evakuasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Musibah tambang Bogor kembali mengguncang publik setelah muncul dugaan enam warga Desa Urug, Kabupaten Bogor, terjebak di dalam lubang bekas tambang PT Antam. Peristiwa ini mendorong Anggota DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat bersama Anggota DPR RI Adian Napitupulu turun langsung ke lokasi kejadian pada Kamis (15/1/2026). Baca juga: Asap Pekat […]

  • Defisit Anggaran APBD Jabar Awal 2026, Tunggakan Proyek Capai ratusan Miliar

    Defisit Anggaran APBD Jabar Awal 2026, Tunggakan Proyek Capai ratusan Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan tekanan fiskal yang cukup berat. Kewajiban melunasi tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun 2025 senilai Rp621 miliar menjadi beban awal yang langsung menggerus ruang fiskal daerah dan tantangan serius dalam pengelolaan APBD 2026. Kondisi ini diakui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam […]

  • Pihak RSUD Jampangkulon Akhirnya Mulai Buka Suara

    Pihak RSUD Jampangkulon Akhirnya Mulai Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Kasus meninggalnya NS (12), remaja asal Kecamatan Jampangkulon yang viral di media sosial karena diduga menjadi korban kekerasan, kini mulai menemukan titik terang dari sisi medis. Pihak RSUD Jampangkulon akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kondisi korban sebelum dinyatakan meninggal dunia. Penjelasan medis ini penting untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di […]

  • Sahur on the Road Dilarang di Bandung, Ini Alasannya

    Sahur on the Road Dilarang di Bandung, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, suasana Kota Bandung diharapkan tetap aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Namun, satu kebijakan tegas kembali ditegaskan oleh Polrestabes Bandung: pelarangan Sahur on the road (SOTR) dan aksi balap liar di seluruh wilayah Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan […]

  • Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung, Diserahkan 3 Juni

    Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung, Diserahkan 3 Juni

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Bonus Rp1 miliar dari Dedi Mulyadi untuk Persib Bandung usai juara Super League 2025/2026 akan diserahkan 3 Juni.

  • L68T Haram dan Dosa Besar dalam Perspektif Syariah Islam

    L68T Haram dan Dosa Besar dalam Perspektif Syariah Islam

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 100
    • 0Komentar

    LGBT dalam perspektif syariah Islam dipandang haram. Simak perdebatan agama, HAM, kesehatan, dan pandangan Islam tentang LGBT.

expand_less