Kecelakaan Wisatawan Asing Jadi Alarm bagi Wisata Bahari Sukabumi
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Insiden kecelakaan wisatawan asing di Pantai Buffalo, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (5/1/2025), kembali membuka mata banyak pihak soal pentingnya keselamatan wisata bahari. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi, Al Muhanna Hasan Radhi, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat bermain jetski. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menilai kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola wisata air, terutama terkait legalitas usaha dan penerapan standar keselamatan di lapangan.
Perizinan Wisata Air Jadi Sorotan
Ali menjelaskan bahwa aturan perizinan usaha wisata air sebenarnya sudah jelas dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.
“Setelah pelaku usaha masuk OSS, prosesnya diverifikasi oleh DPMPTSP dan selanjutnya dikoordinasikan dengan kami,” ujarnya.
Namun, hasil pendataan sementara menunjukkan masih ada pengelola wisata air yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan. Dari sejumlah lokasi yang terdata, Ali menyebut setidaknya ada satu pengelola yang belum sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Beberapa kawasan wisata di Sukabumi tercatat menawarkan wahana water sport, seperti Ocean View Ujung Genteng, Geopark Explorer Palangpang, Batu Bintang Cipatuguran, Teras Puri Cipatuguran, Altin Cipatuguran, hingga kawasan Buffalo Cipatuguran yang kini menjadi pusat perhatian publik.
Keselamatan dan Mitigasi Risiko Harus Jadi Prioritas
Menurut Ali, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek perizinan semata. Kesiapan mitigasi risiko dan kemampuan penanganan keadaan darurat di lapangan juga memegang peran penting dalam menjamin keselamatan wisatawan.
Ia menyoroti munculnya kritik publik terkait penanganan korban saat kejadian. Hal tersebut, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Pengelola wajib memiliki sertifikasi, konsep mitigasi, dan standar penanganan darurat. Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ali menambahkan, wahana wisata bahari yang berkembang di Sukabumi cukup beragam, mulai dari jetski, banana boat, paddle boat, kayak, hingga snorkeling. Seluruh wahana tersebut menuntut standar operasional yang ketat.
Terkait sertifikat standar operasional, Ali menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan berada di tingkat provinsi. Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berperan dalam verifikasi serta pendampingan teknis sesuai regulasi Kementerian Pariwisata.
Langkah Lanjutan Pascainsiden
Sebagai langkah konkret, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pelaku usaha water sport di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya. Pendampingan akan melibatkan Balawista, Polairud, dan Basarnas.
Tujuannya jelas, agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan wisata bahari berjalan lebih aman serta profesional.
“di mana waé urang aya, kudu salawasna waspada.” (KH)
- Penulis: KangHasan
