Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Disorot Publik, Izin Dipertanyakan, Gubernur Jabar Turun Tangan
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 61
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, Berita Bandung – Aktivitas tambang Bukit Cikuya di Kampung Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam publik setelah video kondisi penambangan di kawasan tersebut viral di media sosial. Sorotan ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga langsung menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta aparat provinsi segera turun tangan.
Baca juga: Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Picu Longsor, DLH Kabupaten Bandung Belum Beri Respons
Camat Margaasih, Joko Mardianto, mengakui bahwa aktivitas penambangan di Bukit Cikuya memang sempat mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, kepastian terkait status izin tersebut—apakah masih berlaku atau telah diperpanjang—belum jelas.
“Mengenai penambangan, memang beberapa waktu lalu sudah ada perizinannya dari provinsi. Tapi sekarang apakah ada perpanjangan atau belum, itu yang kami pertanyakan,” ujar Joko saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa, 20 Januari 2026.
Ketidakjelasan izin ini menjadi krusial, mengingat dampak lingkungan dan potensi bencana yang bisa ditimbulkan dari aktivitas tambang Bukit Cikuya. Joko menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah berupaya meminta kejelasan kepada manajemen perusahaan penambangan, namun belum mendapatkan jawaban pasti.
“Kami sudah pernah mempertanyakan perizinannya, tapi dari pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan yang jelas,” katanya.
Joko juga mengungkapkan bahwa di wilayah Kecamatan Margaasih terdapat tiga titik penambangan. Dua di antaranya merupakan penambangan yang dikelola oleh masyarakat, sementara satu lainnya dikelola oleh perusahaan. Namun, aktivitas yang kini menjadi sorotan publik diduga berasal dari penambangan skala perusahaan yang terekam dalam video viral tersebut.
“Total ada sekitar tiga lokasi penambangan. Dua dikelola masyarakat, sisanya oleh perusahaan,” ungkapnya.
Viralnya video aktivitas tambang Bukit Cikuya turut memicu respons cepat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui media sosial pribadinya, Dedi menyatakan telah menginstruksikan Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk segera turun ke lapangan.
Ia menegaskan, apabila kegiatan tersebut terbukti ilegal, maka harus segera dihentikan. Bahkan, meski belum dipastikan ilegal, namun jika berpotensi menimbulkan bencana, aktivitas tersebut tetap diminta untuk dihentikan.
“Informasi itu sudah saya terima. Saya sudah meminta Satpol PP Provinsi dan Kepala ESDM Provinsi Jawa Barat untuk segera turun ke lapangan. Apabila itu kegiatan ilegal, hentikan. Bahkan kalau pun belum jelas tapi berpotensi menimbulkan bencana, tetap saya minta dihentikan,” ujar Dedi dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menangani persoalan ini. Ia meminta masyarakat, kepala desa, camat, hingga Bupati Bandung untuk bersama-sama mengawasi dan menangani aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan warga.
“Apabila ada kegiatan yang memiliki ancaman terhadap bencana alam, semua unsur harus bergerak bersama,” tegasnya.
Kasus aktivitas tambang Bukit Cikuya ini membuka kembali persoalan klasik lemahnya pengawasan perizinan dan koordinasi lintas kewenangan. Ketika status izin belum jelas, aktivitas tambang tetap berjalan, dan publik baru bereaksi setelah dampaknya viral. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan sebelum potensi bencana benar-benar terjadi? – (KH)
- Penulis: KangHasan
