Pemkab Bandung Barat Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu
- account_circle KangHasan
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan persiapan relokasi bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi lanjutan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa serta meminimalkan risiko bencana susulan, mengingat kondisi geografis wilayah tersebut masih dinilai rawan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan relokasi akan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan zonasi wilayah yang mencakup zona terdampak, zona terancam, dan zona aman. Pemetaan ini menjadi dasar utama dalam menentukan warga yang harus direlokasi maupun yang diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami lakukan pendataan wilayah berdasarkan zona merah dan zona kuning. Pada hari ini sudah ada sebagian warga yang diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan kami lakukan pendataan ulang,” ujar Jeje, Jumat (30/1/2026).
Menurut Jeje, pendekatan berbasis zonasi penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat desa, serta unsur teknis lainnya untuk memastikan akurasi data lapangan.
Pendataan Ulang dan Penilaian Risiko Rumah Warga
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menerima data awal terkait kondisi rumah warga yang terdampak longsor. Data tersebut mencakup klasifikasi rumah yang masuk kategori rusak berat, terancam, hingga dinyatakan relatif aman.
“Jadi, kemarin kami sudah mendapatkan data zonasi rumah masyarakat yang terdampak, terancam, dan aman. Saat ini sedang kami pilah rumah per rumah. Bagi yang berada di luar zona tersebut, kami juga mengimbau agar segera kembali ke rumah masing-masing,” tuturnya.
Ade menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim teknis dari dinas terkait. Pemeriksaan meliputi kondisi struktur bangunan, pergerakan tanah, serta potensi longsor susulan. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan warga sebelum aktivitas permukiman kembali berjalan normal.
Selain itu, pemerintah daerah juga masih menyiagakan posko darurat dan layanan kebutuhan dasar bagi warga yang belum dapat kembali ke rumah. Bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial tetap disalurkan selama masa transisi.
Tanah Carik Desa Disiapkan untuk Lokasi Relokasi
Sebagai bagian dari skema relokasi, Pemkab Bandung Barat tengah melakukan pengecekan terhadap tanah carik desa yang berpotensi dijadikan lokasi hunian baru bagi warga terdampak. Lahan tersebut dinilai strategis karena berada di wilayah yang relatif aman dari ancaman longsor serta memiliki akses dasar yang memadai.
Jeje menegaskan, relokasi tidak hanya bertujuan memindahkan warga dari zona rawan, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan relokasi akan mempertimbangkan aspek infrastruktur, akses pendidikan, hingga mata pencaharian warga.
“Relokasi ini harus menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar memindahkan masalah. Kami ingin warga merasa aman dan tetap bisa beraktivitas secara normal,” kata Jeje.
Sejumlah pakar kebencanaan menilai langkah Pemkab Bandung Barat sudah sejalan dengan prinsip penanggulangan bencana berbasis mitigasi risiko. Relokasi permanen dari zona merah dinilai lebih efektif dibandingkan upaya perbaikan di wilayah yang secara geologis tidak stabil.
Pemerintah daerah memastikan seluruh proses relokasi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi warga. Sosialisasi lanjutan dijadwalkan dilakukan agar masyarakat memahami tahapan relokasi serta hak dan kewajiban mereka selama proses berlangsung. (KH)
- Penulis: KangHasan
