Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Bandung Barat Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Pemkab Bandung Barat Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNG BARATPemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan persiapan relokasi bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi lanjutan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa serta meminimalkan risiko bencana susulan, mengingat kondisi geografis wilayah tersebut masih dinilai rawan.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan relokasi akan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan zonasi wilayah yang mencakup zona terdampak, zona terancam, dan zona aman. Pemetaan ini menjadi dasar utama dalam menentukan warga yang harus direlokasi maupun yang diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami lakukan pendataan wilayah berdasarkan zona merah dan zona kuning. Pada hari ini sudah ada sebagian warga yang diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan kami lakukan pendataan ulang,” ujar Jeje, Jumat (30/1/2026).

Menurut Jeje, pendekatan berbasis zonasi penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat desa, serta unsur teknis lainnya untuk memastikan akurasi data lapangan.

Pendataan Ulang dan Penilaian Risiko Rumah Warga

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menerima data awal terkait kondisi rumah warga yang terdampak longsor. Data tersebut mencakup klasifikasi rumah yang masuk kategori rusak berat, terancam, hingga dinyatakan relatif aman.

“Jadi, kemarin kami sudah mendapatkan data zonasi rumah masyarakat yang terdampak, terancam, dan aman. Saat ini sedang kami pilah rumah per rumah. Bagi yang berada di luar zona tersebut, kami juga mengimbau agar segera kembali ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Ade menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim teknis dari dinas terkait. Pemeriksaan meliputi kondisi struktur bangunan, pergerakan tanah, serta potensi longsor susulan. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan warga sebelum aktivitas permukiman kembali berjalan normal.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih menyiagakan posko darurat dan layanan kebutuhan dasar bagi warga yang belum dapat kembali ke rumah. Bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial tetap disalurkan selama masa transisi.

Tanah Carik Desa Disiapkan untuk Lokasi Relokasi

Sebagai bagian dari skema relokasi, Pemkab Bandung Barat tengah melakukan pengecekan terhadap tanah carik desa yang berpotensi dijadikan lokasi hunian baru bagi warga terdampak. Lahan tersebut dinilai strategis karena berada di wilayah yang relatif aman dari ancaman longsor serta memiliki akses dasar yang memadai.

Jeje menegaskan, relokasi tidak hanya bertujuan memindahkan warga dari zona rawan, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan relokasi akan mempertimbangkan aspek infrastruktur, akses pendidikan, hingga mata pencaharian warga.

“Relokasi ini harus menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar memindahkan masalah. Kami ingin warga merasa aman dan tetap bisa beraktivitas secara normal,” kata Jeje.

Sejumlah pakar kebencanaan menilai langkah Pemkab Bandung Barat sudah sejalan dengan prinsip penanggulangan bencana berbasis mitigasi risiko. Relokasi permanen dari zona merah dinilai lebih efektif dibandingkan upaya perbaikan di wilayah yang secara geologis tidak stabil.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses relokasi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi warga. Sosialisasi lanjutan dijadwalkan dilakukan agar masyarakat memahami tahapan relokasi serta hak dan kewajiban mereka selama proses berlangsung. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bandung mengaskan pelarangan menyalakan kembang api di Tahun Baru 2026

    Evaluasi 1 Tahun Kepemimpinan M Farhan: Kota Bandung di Persimpangan Arah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Memasuki era 1 tahun kepemimpinan M Farhan sebagai Walikota Bandung, publik mulai menakar capaian dan arah pembangunan Kota Bandung. Harapan masyarakat terhadap kepemimpinan definitif memang cukup besar. Sejak 14 April 2023, Kota Bandung sempat dipimpin penjabat wali kota, sebelum akhirnya Muhammad Farhan resmi dilantik pada 10 Februari 2025 sebagai Wali Kota […]

  • Aset Pemkot Sukabumi Bermasalah dari Motor hingga Laptop

    Dari Kendaraan Hingga PC, Entah Dimana Keberadaanya

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 236
    • 0Komentar

    wartaloka.com, KUPAS. Ketika publik mendengar ratusan aset pemerintah daerah tidak diketahui keberadaannya, bayangan yang muncul kerap berhenti pada kendaraan dinas lama. Namun data auditor negara menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks. Dari 351 unit aset Pemkot Sukabumi yang keberadaannya belum dapat diyakini, mayoritas justru berupa perangkat teknologi informasi yang menjadi alat kerja harian aparatur. Perangkat […]

  • Optimalkan Perempuan Berdaya dengan Cara Islam

    Optimalkan Perempuan Berdaya dengan Cara Islam

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Perempuan berdaya bukan hanya soal kemandirian ekonomi. Simak perspektif Islam tentang peran perempuan dalam keluarga dan peradaban.

  • Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sesuatu yang berbeda dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, kawasan Plaza Balai Kota Bandung akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Salat Id sekaligus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dalam kegiatan “open house”. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia […]

  • Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini

    Wali Kota Sukabumi Siap Perkuat Kinerja Birokrasi dengan cara ini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuat terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kebijakan tersebut menjadi salah […]

  • Aset Pemkot Sukabumi

    Ironi Pengelolaan Aset Pemkot Sukabumi: Lemah Keteladanan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 245
    • 0Komentar

    wartaloka.com, KUPAS. Di balik temuan 351 aset Pemkot Sukabumi yang tidak diketahui keberadaannya, tersimpan ironi tata kelola yang tak bisa diabaikan. Data auditor negara menunjukkan, perangkat daerah dengan fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan, perencanaan, dan administrasi justru menempati porsi dominan dalam sebaran aset yang belum dapat diyakini keberadaannya. Fakta ini membuat persoalan aset bergerak dari […]

expand_less