Viral, Petani Cineam Mengaku Diminta Tinggalkan Lahan Eks HGU, TNI Beri Respons
- account_circle KangHasan
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Sebuah video yang memperlihatkan interaksi antara petani dan aparat TNI di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah anggota TNI berada di lokasi saat petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) tengah menggarap lahan. Salah seorang petani terlihat menyampaikan pandangannya mengenai status lahan serta hak masyarakat atas tanah yang mereka kelola.
Berita terkait:
TNI Buka Suara soal Video Viral Karangjaya Cineam, Klaim Peristiwa tersebut Hoaks
Video tersebut memicu berbagai tanggapan publik dan kembali mengangkat isu pengelolaan lahan eks HGU di wilayah Tasikmalaya.
SPP Klaim Petani Diminta Tinggalkan Lahan
Menurut keterangan yang disampaikan SPP, sekitar 30 anggota TNI dari Koramil Cineam dan Kodim 0612/Tasikmalaya mendatangi lokasi pada Kamis (18/6/2026).
SPP mengklaim kedatangan aparat tersebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian batalion.
Organisasi petani itu menyebut para petani diminta meninggalkan area yang selama ini mereka garap.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan detail tujuan kedatangan aparat maupun status hukum lahan yang menjadi objek sengketa tersebut.
Lahan Eks HGU PT Wiria Cakra Jadi Sorotan
SPP menyatakan lahan yang menjadi perbincangan memiliki luas sekitar 368 hektare dan merupakan eks HGU PT Wiria Cakra yang masa izinnya disebut telah berakhir sejak tahun 2017.
Menurut SPP, lahan tersebut selama beberapa tahun terakhir dimanfaatkan petani untuk aktivitas pertanian dan menjadi sumber penghidupan warga sekitar.
Persoalan pengelolaan lahan eks HGU sendiri kerap menjadi isu yang sensitif di berbagai daerah karena melibatkan aspek hukum, agraria, dan kepentingan masyarakat.
TNI AD Berikan Tanggapan
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Donny Pramono, menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut.
“Kita cek,” kata Donny saat dimintai tanggapan mengenai video yang viral.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak TNI mengenai hasil pengecekan maupun kronologi lengkap kejadian di lokasi.
Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Viralnya video tersebut membuat perhatian publik tertuju pada status lahan eks HGU PT Wiria Cakra dan hubungan antara petani dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kawasan tersebut.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Sementara itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah dan prinsip pemberitaan yang berimbang. (kh)
- Penulis: KangHasan
