Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pekerja Informal, UMKM, dan GIG Makin Banyak, Negara Lemah Ciptakan Lapangan Kerja?

Pekerja Informal, UMKM, dan GIG Makin Banyak, Negara Lemah Ciptakan Lapangan Kerja?

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, OPINIFenomena meningkatnya pekerja informal, pelaku UMKM, hingga pekerja GIG seperti driver ojol, freelancer, dan kurir online saat ini sering dipuji sebagai tanda “ekonomi kreatif berkembang”. Padahal di balik itu, ada fakta pahit: negara semakin lemah menyediakan lapangan kerja yang layak dan stabil bagi rakyatnya.

Presiden Prabowo sendiri sampai mengumumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh karena ancaman PHK dan ketidakpastian kerja semakin nyata. (ANTARA News).

Di sisi lain, DPR juga mendesak agar RUU Pekerja GIG segera dibahas. Ini menunjukkan bahwa jumlah pekerja sektor gig semakin besar, namun status dan perlindungan mereka masih lemah. Banyak pekerja digital tidak memiliki kepastian upah, jaminan kesehatan, maupun keamanan kerja.(ANTARA News).

Negara Dinilai Gagal Menjamin Lapangan Kerja Layak

Fenomena ini sebenarnya bukan sekadar perubahan gaya kerja modern. Ini adalah tanda bahwa negara gagal menjadi penanggung jawab utama penyedia lapangan pekerjaan.

Dalam sistem kapitalisme hari ini, negara lebih sering berperan sebagai regulator, bukan pengurus rakyat. Negara hanya membuat aturan, sementara penciptaan kerja diserahkan kepada pasar dan investor.

Akibatnya, ketika industri melemah atau investasi menurun, rakyat dipaksa bertahan sendiri melalui pekerjaan informal, UMKM kecil-kecilan, atau kerja GIG tanpa kepastian. Padahal fakta menunjukkan posisi tawar buruh semakin rendah. Banyak pekerja menerima kontrak tidak jelas, outsourcing berkepanjangan, hingga ancaman PHK sewaktu-waktu.

Bahkan kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada menilai buruh menghadapi ketidakpastian kerja yang makin besar akibat lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga kerja.(ANTARA News).

Ironisnya, solusi yang ditawarkan sering hanya bersifat tambal sulam: bantuan subsidi, satgas PHK, rumah buruh, atau daycare. Memang itu bisa membantu sebagian masalah, tetapi tidak menyentuh akar persoalan: minimnya lapangan kerja produktif dan lemahnya tanggung jawab negara dalam mengurus ekonomi rakyat.

Pandangan Islam tentang Tanggung Jawab Negara

Islam memandang negara sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sekadar pengawas pasar.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk kesempatan bekerja. Negara tidak boleh membiarkan rakyat bertahan sendiri di tengah sistem ekonomi yang tidak adil. Islam juga melarang praktik yang menzalimi pekerja, seperti upah murah, ketidakjelasan akad, dan eksploitasi tenaga kerja.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Artinya, hubungan kerja dalam Islam dibangun di atas kejelasan akad dan keadilan, bukan sekadar mengejar keuntungan perusahaan.

Sistem Ekonomi Islam sebagai Alternatif

Selain itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan kapitalisme. Negara mengelola sumber daya alam strategis untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau oligarki. Dari pengelolaan itulah negara memiliki pemasukan besar untuk membangun industri, membuka lapangan kerja, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.

Solusi Islam dalam Menjamin Kesejahteraan Pekerja

Jadi solusi menurut islam itu diantaranya :

  1. Negara wajib membuka lapangan kerja luas.
  2. ⁠Menghapus sistem ekonomi ribawi dan kapitalistik. Ekonomi berbasis utang dan keuntungan segelintir orang hanya membuat kekayaan berputar di kalangan elite. Islam mengatur distribusi harta agar tidak menumpuk pada kelompok tertentu, Allah SWT berfirman: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7).
  3. Menjamin hak pekerja. Islam mewajibkan akad kerja yang jelas, upah layak, serta melarang eksploitasi dan kezaliman terhadap buruh.
  4. ⁠Pengelolaan SDA oleh negara. Tambang, energi, hutan, dan kekayaan alam tidak boleh dikuasai korporasi asing maupun swasta tertentu. Hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja.
  5. ⁠Negara sebagai pelayan rakyat.

Lapangan Kerja Layak sebagai Ukuran Kesehatan Ekonomi

Dalam Islam, penguasa bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi pelayan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Hari ini meningkatnya pekerja informal, UMKM kecil bertahan hidup, dan pekerja GIG tanpa kepastian bukan tanda ekonomi sehat. Itu justru alarm bahwa sistem gagal memberi jaminan kehidupan yang layak. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar: negara yang benar-benar mengurus rakyat, ekonomi yang adil, dan sistem kerja yang memuliakan manusia, bukan menjadikannya sekadar alat produksi.

Wallahuallam..

Ilah Romlah (Iyang); Parongpong, KBB
Aktivis Muslimah

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepatan KDMP di Bogor

    Bupati Percepat Pembentukan KDMP Bogor di Seluruh Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 51
    • 0Komentar

    wartaloka.com, LIPUTAN. Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan KDMP Bogor atau Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah. Langkah ini menjadi prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran pemerintah daerah. Rudy membahas rencana percepatan tersebut dalam pertemuan dengan Forkopimda pada Rabu (5/11/2025) di Enchanting Valley, Kabupaten Bogor. Pertemuan itu […]

  • Status Penahanan Wakil Walikota Bandung  Masih Menunggu

    Status Penahanan Wakil Walikota Bandung Masih Menunggu

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Wartaloka. BERITA BANDUNG – Wakil Walikota Bandung nonaktif, Erwin, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Senin (29/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Erwin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait permintaan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kehadiran Wakil Walikota Bandung tersebut dikonfirmasi oleh […]

  • SWAKKA Dideklarasikan, Babak Baru Hubungan Media dan Pemerintah di Priangan Timur

    SWAKKA Dideklarasikan, Babak Baru Hubungan Media dan Pemerintah di Priangan Timur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA — Deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026), menjadi penanda babak baru dalam membangun sinergi media dengan pemerintah di wilayah Priangan Timur. Forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, penegak hukum, serta tokoh masyarakat itu tidak sekadar seremoni pembentukan komunitas. Lebih dari itu, kegiatan […]

  • Prediksi Persib vs Persita: GBLA Minggu 22 Februari 2026, Maung Bandung Lebih Tajam?

    Prediksi Persib vs Persita: GBLA Minggu 22 Februari 2026, Maung Bandung Lebih Tajam?

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JABAR – Prediksi Persib vs Persita menjadi sorotan utama jelang laga pekan ke-22 Liga 1 Indonesia musim 2025/2026. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (22/2/2026) pukul 20.30 WIB. Atmosfer dipastikan membara. Dua tim dengan kepentingan berbeda akan saling hantam demi poin krusial. Persib Bandung datang dengan status unggulan. […]

  • 520 Keluarga Nikmati Akses Listrik Gratis dari Star Energy di Sukabumi–Bogor

    520 Keluarga Nikmati Akses Listrik Gratis dari Star Energy di Sukabumi–Bogor

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Star Energy Geothermal (SEG) melalui operasional PLTP Salak. Sebanyak 520 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor kini merasakan manfaat akses listrik gratis melalui Program Elektrifikasi Berbasis Komunitas yang dijalankan secara bertahap sejak 2018. Program ini menyasar masyarakat prasejahtera yang sebelumnya belum […]

  • Proyek Irigasi Cikalang Disorot, Profesionalitas Kontraktor BUMN Dipertanyakan

    Proyek Irigasi Cikalang Disorot, Profesionalitas Kontraktor BUMN Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kang Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek irigasi Cikalang setelah menerima berbagai aduan dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang menilai pelaksanaan proyek belum berjalan sebagaimana mestinya. Dalam sidak tersebut, Kang […]

expand_less