Pekerja Informal, UMKM, dan GIG Makin Banyak, Negara Lemah Ciptakan Lapangan Kerja?
- account_circle KangHasan
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, OPINI – Fenomena meningkatnya pekerja informal, pelaku UMKM, hingga pekerja GIG seperti driver ojol, freelancer, dan kurir online saat ini sering dipuji sebagai tanda “ekonomi kreatif berkembang”. Padahal di balik itu, ada fakta pahit: negara semakin lemah menyediakan lapangan kerja yang layak dan stabil bagi rakyatnya.
Presiden Prabowo sendiri sampai mengumumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh karena ancaman PHK dan ketidakpastian kerja semakin nyata. (ANTARA News).
Di sisi lain, DPR juga mendesak agar RUU Pekerja GIG segera dibahas. Ini menunjukkan bahwa jumlah pekerja sektor gig semakin besar, namun status dan perlindungan mereka masih lemah. Banyak pekerja digital tidak memiliki kepastian upah, jaminan kesehatan, maupun keamanan kerja.(ANTARA News).
Negara Dinilai Gagal Menjamin Lapangan Kerja Layak
Fenomena ini sebenarnya bukan sekadar perubahan gaya kerja modern. Ini adalah tanda bahwa negara gagal menjadi penanggung jawab utama penyedia lapangan pekerjaan.
Dalam sistem kapitalisme hari ini, negara lebih sering berperan sebagai regulator, bukan pengurus rakyat. Negara hanya membuat aturan, sementara penciptaan kerja diserahkan kepada pasar dan investor.
Akibatnya, ketika industri melemah atau investasi menurun, rakyat dipaksa bertahan sendiri melalui pekerjaan informal, UMKM kecil-kecilan, atau kerja GIG tanpa kepastian. Padahal fakta menunjukkan posisi tawar buruh semakin rendah. Banyak pekerja menerima kontrak tidak jelas, outsourcing berkepanjangan, hingga ancaman PHK sewaktu-waktu.
Bahkan kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada menilai buruh menghadapi ketidakpastian kerja yang makin besar akibat lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga kerja.(ANTARA News).
Ironisnya, solusi yang ditawarkan sering hanya bersifat tambal sulam: bantuan subsidi, satgas PHK, rumah buruh, atau daycare. Memang itu bisa membantu sebagian masalah, tetapi tidak menyentuh akar persoalan: minimnya lapangan kerja produktif dan lemahnya tanggung jawab negara dalam mengurus ekonomi rakyat.
Pandangan Islam tentang Tanggung Jawab Negara
Islam memandang negara sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sekadar pengawas pasar.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk kesempatan bekerja. Negara tidak boleh membiarkan rakyat bertahan sendiri di tengah sistem ekonomi yang tidak adil. Islam juga melarang praktik yang menzalimi pekerja, seperti upah murah, ketidakjelasan akad, dan eksploitasi tenaga kerja.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Artinya, hubungan kerja dalam Islam dibangun di atas kejelasan akad dan keadilan, bukan sekadar mengejar keuntungan perusahaan.
Sistem Ekonomi Islam sebagai Alternatif
Selain itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan kapitalisme. Negara mengelola sumber daya alam strategis untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau oligarki. Dari pengelolaan itulah negara memiliki pemasukan besar untuk membangun industri, membuka lapangan kerja, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Solusi Islam dalam Menjamin Kesejahteraan Pekerja
Jadi solusi menurut islam itu diantaranya :
- Negara wajib membuka lapangan kerja luas.
- Menghapus sistem ekonomi ribawi dan kapitalistik. Ekonomi berbasis utang dan keuntungan segelintir orang hanya membuat kekayaan berputar di kalangan elite. Islam mengatur distribusi harta agar tidak menumpuk pada kelompok tertentu, Allah SWT berfirman: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7).
- Menjamin hak pekerja. Islam mewajibkan akad kerja yang jelas, upah layak, serta melarang eksploitasi dan kezaliman terhadap buruh.
- Pengelolaan SDA oleh negara. Tambang, energi, hutan, dan kekayaan alam tidak boleh dikuasai korporasi asing maupun swasta tertentu. Hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja.
- Negara sebagai pelayan rakyat.
Lapangan Kerja Layak sebagai Ukuran Kesehatan Ekonomi
Dalam Islam, penguasa bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi pelayan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Hari ini meningkatnya pekerja informal, UMKM kecil bertahan hidup, dan pekerja GIG tanpa kepastian bukan tanda ekonomi sehat. Itu justru alarm bahwa sistem gagal memberi jaminan kehidupan yang layak. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar: negara yang benar-benar mengurus rakyat, ekonomi yang adil, dan sistem kerja yang memuliakan manusia, bukan menjadikannya sekadar alat produksi.
Wallahuallam..
Ilah Romlah (Iyang); Parongpong, KBB
Aktivis Muslimah
- Penulis: KangHasan
