Film “Pesta Babi”, Kritik yang Dibungkam dalam Demokrasi Kapitalisme
- account_circle KangHasan
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- visibility 237
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, OPINI – Polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi di berbagai daerah dibubarkan atau dibatalkan. Film ini mengangkat persoalan konflik lahan, penggundulan hutan Papua, serta dampak proyek PSN food estate terhadap masyarakat adat di Papua Selatan (Kompas, BBC Indonesia).
Dalam film tersebut digambarkan bagaimana hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Papua dibuka untuk proyek pangan dan bioetanol skala besar. Bahkan disebutkan adanya konversi lahan dan hutan adat dalam skala luas demi kepentingan proyek strategis nasional (BBC Indonesia).
Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa pembangunan dalam sistem demokrasi kapitalisme kerap lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal dibandingkan kepentingan rakyat kecil.
Polemik Film Pesta Babi dan Ruang Kebebasan Berpendapat
Di sisi lain, pembubaran agenda nobar memunculkan kritik dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai tindakan tersebut mencerminkan semakin sempitnya ruang kebebasan berpendapat.
Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang mempertanyakan kebijakan negara (Kompas, Warta Ekonomi). Padahal, demokrasi selama ini selalu digambarkan sebagai sistem yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan hak menyampaikan pendapat.
Demokrasi Kapitalisme dan Dominasi Oligarki
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa dalam sistem kapitalisme, negara kerap dipandang menjadi alat kepentingan oligarki. Atas nama investasi dan pembangunan, lahan rakyat dapat dialihkan kepada korporasi besar.
Dampaknya adalah ketimpangan kepemilikan lahan, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Pada akhirnya, rakyat kecil yang harus menanggung beban dari kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.
Padahal Allah SWT telah melarang segala bentuk kerusakan dan kezaliman di muka bumi. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Islam memandang bahwa penguasa adalah pengurus urusan rakyat, bukan pelayan kepentingan oligarki. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Solusi Islam dalam Pengelolaan Sumber Daya
Karena itu, Islam memiliki aturan yang jelas dalam pengelolaan lahan dan sumber daya alam. Kepemilikan individu dijaga dan tidak boleh dirampas secara zalim.
Sementara itu, kekayaan milik umum wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada segelintir korporasi. Negara juga terbuka terhadap kritik serta siap mengoreksi kebijakan jika terbukti menimbulkan mudarat bagi masyarakat.
Dengan demikian, akar persoalan konflik lahan dan pembungkaman kritik dinilai bukan sekadar kesalahan individu, melainkan lahir dari sistem demokrasi kapitalisme yang memberi ruang dominasi oligarki. Dalam pandangan ini, hanya Islam secara kaffah yang dinilai mampu menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya sekaligus menjamin kesejahteraan rakyat. (vs/hs)
Penulis : Vera Selpia
Parongpong KBB – Pendidik
- Penulis: KangHasan
