Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka. BERITA BANDUNG – Perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api resmi diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa larangan ini akan diikuti dengan pengawasan ketat oleh aparat gabungan di lapangan.

Larangan menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api diberlakukan di Kota Bandung.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, dipimpin oleh Wali Kota Muhammad Farhan, dengan pelaksanaan pengamanan melibatkan aparat penegak ketertiban dan unsur terkait.

Larangan berlaku pada malam Tahun Baru 2026, dengan patroli dan pengawasan dilakukan mulai beberapa hari sebelum hingga malam pergantian tahun.

Aturan ini diterapkan di seluruh wilayah Kota Bandung, dengan fokus pengamanan pada 17 ruas jalan yang dinilai rawan parkir liar dan gangguan ketertiban umum.

Menurut Farhan, kebijakan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api diambil untuk:

  • Mencegah gangguan keamanan dan potensi kecelakaan
  • Menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas
  • Memberikan rasa nyaman bagi masyarakat
  • Menumbuhkan empati terhadap warga di wilayah lain yang sedang mengalami bencana

“Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan dengan bijak, tidak berlebihan, dan tetap memperhatikan kondisi sosial di sekitar kita,” ujar Farhan.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah:

  • Patroli keliling di seluruh wilayah kota
  • Penertiban parkir liar yang kerap memicu kemacetan
  • Penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi warga yang melanggar larangan petasan dan kembang api
  • Penjagaan di titik-titik keramaian meski tidak ada perayaan besar

Farhan menegaskan bahwa aparat akan tetap disiagakan meskipun tidak ada pesta kembang api atau acara skala besar. Tujuannya agar malam pergantian tahun tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dengan penerapan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kesadaran bersama. Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk menjadikan momentum tahun baru sebagai refleksi dan harapan menuju Kota Bandung yang lebih tertib dan harmonis.(KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Cap Go Meh di Ciamis Berlangsung Khidmat

    Perayaan Cap Go Meh di Ciamis Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – Pesan Toleransi Menguat Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tek Bio berlangsung khidmat dan penuh warna. Ratusan umat dan warga sekitar memadati halaman kelenteng yang berada di pusat Kota Ciamis itu untuk mengikuti rangkaian ibadah dan tradisi budaya yang menjadi penutup perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Sejak pagi, suasana […]

  • Nilai Bermasalah Triliunan, Indikasi di Bank Plat Merah Pemprov Jabar

    Nilai Bermasalah Triliunan, Indikasi di Bank Plat Merah Pemprov Jabar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sorotan terhadap tata kelola Bank Plat Merah Jawa Barat menguat setelah muncul sejumlah temuan terkait potensi risiko keuangan bernilai triliunan rupiah.

  • Tabrak Lari Maut di Cikukulu, Remaja 15 Tahun Tewas di Jalan

    Tabrak Lari Maut di Cikukulu, Remaja 15 Tahun Tewas di Jalan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Berita duka kembali mewarnai akhir pekan ini di Sukabumi, sebuah insiden kecelakaan terjadi di Cikukulu Sukabumi . Aksi tabrak lari melibatkan sebuah truk tronton yang menabrak seorang anak sampai kehilangan nyawa di jalan raya, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dan keluarganya dalam kepedihan. Warga sekitar yang berada di sekitar lokasi […]

  • Pelaku tabrak lari tasikmalaya dikejar massa - wartaloka

    Tabrak Lari di Tasikmalaya Saat Malam Takbiran, Polisi Amankan Avanza

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Chaos malam takbiran di Tasikmalaya! Avanza diduga terlibat tabrak lari di Cinehel lalu dikejar massa hingga diamankan polisi.

  • Relokasi Korban Bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi Dipersiapkan

    Relokasi Korban Bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi Dipersiapkan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi langkah pemulihan pascabencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi yang menyebabkan kerusakan permukiman warga dan memaksa ratusan masyarakat mengungsi. Setelah status tanggap darurat resmi berakhir pada Selasa (10/03/2026), pemerintah daerah kini mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan, terutama melalui program relokasi korban bencana bagi warga yang tinggal di […]

  • SWAKKA Dorong Sistem Peringatan Dini Antikorupsi di Tasikmalaya

    SWAKKA Dorong Sistem Peringatan Dini Antikorupsi di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mendatangi Kejaksaan Negeri dan Inspektorat di Kota Tasikmalaya serta Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026), dinilai sebagai upaya mendorong pencegahan korupsi sejak dini. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah, agenda tersebut dipandang sebagai bentuk penguatan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis […]

expand_less