Relokasi Korban Bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi Dipersiapkan
- account_circle KangHasan
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi langkah pemulihan pascabencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi yang menyebabkan kerusakan permukiman warga dan memaksa ratusan masyarakat mengungsi.
Setelah status tanggap darurat resmi berakhir pada Selasa (10/03/2026), pemerintah daerah kini mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan, terutama melalui program relokasi korban bencana bagi warga yang tinggal di zona rawan pergerakan tanah.
Program relokasi korban bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk menjamin keselamatan masyarakat yang terdampak bencana geologi tersebut.

Pemkab Sukabumi Tidak Ingin Gegabah Menentukan Lokasi Relokasi
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa proses relokasi korban bencana tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa lokasi yang dipilih benar-benar aman dari potensi bencana serupa seperti Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi.
“Bayangan lokasi relokasi sebenarnya sudah ada. Namun sebelum diputuskan, kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah itu akan dilakukan kajian geologi untuk memastikan lahan tersebut aman,” ujar Asep Japar.
Ia menambahkan bahwa kajian teknis menjadi faktor penting agar proses relokasi korban bencana tidak menimbulkan risiko baru di masa depan.
Kajian Geologi Jadi Syarat Utama
Bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan kawasan permukiman yang aman.
Karena itu, setiap calon lahan relokasi akan melalui berbagai tahapan analisis, termasuk:
- kajian geologi
- analisis stabilitas tanah
- pemetaan potensi bencana
- perencanaan tata ruang kawasan
Kajian tersebut dilakukan agar kawasan yang dipilih untuk relokasi korban bencana benar-benar berada di wilayah yang stabil secara geologis.
Disperkim Sukabumi Siapkan Kawasan Hunian Baru
Dalam proses pemulihan pascabencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memegang peranan penting.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berbagai aspek teknis yang dibutuhkan untuk program relokasi korban bencana.
Menurutnya, Disperkim tidak hanya bertugas membangun rumah baru, tetapi juga menyiapkan kawasan permukiman yang memiliki sistem mitigasi bencana yang baik.
“Kami tidak sekadar membangun rumah. Yang kami siapkan adalah kawasan permukiman yang stabil secara geologis dan aman bagi masyarakat,” ujar Sendi Apriadi.
Ia menambahkan bahwa pengalaman Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi menjadi pertimbangan utama dalam merancang kawasan hunian baru tersebut.
Validasi Data Warga Jadi Prioritas
Selain menyiapkan lokasi relokasi, pemerintah daerah juga melakukan validasi data warga yang berhak mendapatkan program relokasi korban bencana.
Langkah ini dilakukan agar bantuan pembangunan rumah benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi.
Sendi Apriadi menjelaskan bahwa tim teknis Disperkim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei terhadap lahan calon relokasi.
“Tim teknis kami akan memastikan bahwa site plan kawasan tersebut benar-benar aman dari potensi pergeseran tanah di masa depan,” katanya.
Transisi dari Tanggap Darurat ke Tahap Pemulihan
Penanganan bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi kini resmi memasuki fase baru setelah status tanggap darurat ditutup.
Tahap transisi menuju pemulihan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menata kembali kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah mempercepat program relokasi korban bencana agar warga dapat segera memiliki tempat tinggal yang aman.
“Status tanggap darurat kita tutup hari ini. Setelah itu masyarakat akan masuk ke tahap transisi pemulihan,” ujar Bupati Sukabumi Asep Japar.
Relokasi Jadi Solusi Jangka Panjang
Program relokasi korban bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi diharapkan dapat memberikan solusi permanen bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
Selain menyediakan hunian baru, program ini juga diharapkan mampu memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan kawasan relokasi nantinya tidak hanya aman dari risiko pergeseran tanah, tetapi juga memiliki fasilitas permukiman yang memadai.
Dengan perencanaan yang matang serta dukungan dari berbagai pihak, proses relokasi korban bencana Pergeseran Tanah Bantargadung Sukabumi diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan jaminan keamanan jangka panjang bagi masyarakat. (KH)
- Penulis: KangHasan
