Proyek Mangkrak di Sukabumi: Gedung Rp181 Miliar Terbengkalai.
- account_circle KangHasan
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Proyek mangkrak di Sukabumi, sebuah gedung megah enam lantai yang dibangun menggunakan anggaran lebih dari Rp181 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi hingga kini belum juga difungsikan. Alih-alih menjadi pusat pelayanan publik modern, bangunan yang berdiri di Jalan Jenderal A. Yani, Kompleks GOR Palabuhanratu, itu justru terbengkalai dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Gedung tersebut sedianya dirancang sebagai pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang akan menampung sekitar 14 dinas. Proyek ini digadang-gadang menjadi simbol kemajuan birokrasi dan wajah baru pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Namun, hingga akhir 2025, gedung tersebut belum juga difungsikan dan kondisinya semakin memprihatinkan.
Nampak Beberapa Kerusakan Meski Baru Dibangun
Kondisi fisik bangunan kini jauh dari kata layak. Sejumlah plafon terlihat rusak akibat kebocoran, air menggenang di beberapa lantai, kaca jendela pecah, lantai mengalami rembesan, keramik terlepas, hingga tembok retak dan cat yang kusam. Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami masyarakat kecil hanya ingin pemerintah buka hati dan mata. Punya niat tidak sih membangun daerah ini dengan benar? Apa yang nanti mau diwariskan ke anak cucu kalau bangunan semahal ini dibiarkan rusak?” ujarnya.
Kekecewaan publik semakin menguat karena proyek bernilai fantastis tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah berbagai kebutuhan mendesak seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan, gedung ini justru menjadi simbol ketidakefisienan anggaran daerah.
Rincian Anggaran Fantastis
Proyek mangkrak di Sukabumi ini dikerjakan melalui skema tahun jamak (multi-year) sejak 2019 hingga 2023. Namun, perubahan desain serta kebutuhan teknis di lapangan disebut tidak diiringi dengan perencanaan ulang anggaran yang matang. Hal ini menyebabkan proses penyelesaian proyek berulang kali mengalami hambatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian penggunaan anggarannya:
- 2019 (Tahap 1): Rp34.385.288.379,94
- 2020 (Tahap 2): Rp48.427.313.669,56
- 2021 (Tahap 3): Rp61.818.442.507,10
- 2022 (Tahap 4): Rp25.627.785.976,96
- 2022 (Power House): Rp10.983.893.181,70
- 2023 (Tahap 5): Rp18.705.594.191,98 — gagal lelang
Total anggaran yang terserap mencapai lebih dari Rp181 miliar. Namun ironisnya, hingga kini bangunan tersebut belum difungsikan dan arah kelanjutannya belum jelas.
Krisis Manajemen dan Pengawasan?
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen proyek strategis daerah. Gedung yang semestinya menjadi etalase modernisasi birokrasi justru berubah menjadi potret buram tata kelola pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik menilai, mangkraknya proyek ini bukan sekadar persoalan fisik bangunan yang belum rampung, tetapi juga menunjukkan adanya krisis perencanaan dan minimnya pengawasan internal. Perubahan desain tanpa kajian ulang anggaran yang komprehensif dinilai menjadi salah satu faktor utama tersendatnya penyelesaian proyek.
Selain itu, belum terlihat adanya dampak ekonomi signifikan atau efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat sekitar. Padahal, proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah seharusnya mampu menggerakkan roda ekonomi lokal, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan usaha penunjang.
Rencana Libatkan BUMN, Solusi atau Lempar Tanggung Jawab?
Di tengah kebuntuan pendanaan, muncul wacana pelibatan BUMN untuk melanjutkan proyek tersebut. Namun langkah ini menuai kritik. Sejumlah pihak menilai rencana tersebut justru terkesan sebagai bentuk “lempar handuk” pemerintah daerah yang dianggap tidak lagi sanggup membiayai ambisinya sendiri.
Jika tidak segera ada kejelasan, dikhawatirkan kerusakan bangunan akan semakin parah dan biaya perbaikan justru membengkak di masa mendatang. Kondisi gedung enam lantai yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik modern kini hanya menyisakan kekecewaan dan tanda tanya besar.
Simbol Kegagalan atau Masih Bisa Diselamatkan?
Proyek mangkrak di Sukabumi kini menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Bangunan yang berdiri di lahan strategis tersebut seharusnya menjadi kebanggaan daerah. Namun yang terjadi justru sebaliknya: gedung megah berubah menjadi simbol lemahnya transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan pembangunan.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan kepastian. Apakah proyek ini akan dilanjutkan, direvisi total, atau bahkan dialihfungsikan? Kejelasan arah kebijakan menjadi krusial agar anggaran ratusan miliar rupiah tidak terbuang sia-sia.
Di balik dinding beton yang menjulang tinggi, tersimpan harapan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Proyek ini bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan tentang harapan masyarakat Sukabumi dan kepercayaan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun daerah secara transparan dan bertanggung jawab. (KH)
- Penulis: KangHasan
