Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Proyek Mangkrak di Sukabumi: Gedung Rp181 Miliar Terbengkalai.

Proyek Mangkrak di Sukabumi: Gedung Rp181 Miliar Terbengkalai.

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Proyek mangkrak di Sukabumi, sebuah gedung megah enam lantai yang dibangun menggunakan anggaran lebih dari Rp181 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi hingga kini belum juga difungsikan. Alih-alih menjadi pusat pelayanan publik modern, bangunan yang berdiri di Jalan Jenderal A. Yani, Kompleks GOR Palabuhanratu, itu justru terbengkalai dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.

Gedung tersebut sedianya dirancang sebagai pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang akan menampung sekitar 14 dinas. Proyek ini digadang-gadang menjadi simbol kemajuan birokrasi dan wajah baru pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Namun, hingga akhir 2025, gedung tersebut belum juga difungsikan dan kondisinya semakin memprihatinkan.


Nampak Beberapa Kerusakan Meski Baru Dibangun

Kondisi fisik bangunan kini jauh dari kata layak. Sejumlah plafon terlihat rusak akibat kebocoran, air menggenang di beberapa lantai, kaca jendela pecah, lantai mengalami rembesan, keramik terlepas, hingga tembok retak dan cat yang kusam. Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami masyarakat kecil hanya ingin pemerintah buka hati dan mata. Punya niat tidak sih membangun daerah ini dengan benar? Apa yang nanti mau diwariskan ke anak cucu kalau bangunan semahal ini dibiarkan rusak?” ujarnya.

Kekecewaan publik semakin menguat karena proyek bernilai fantastis tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah berbagai kebutuhan mendesak seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan, gedung ini justru menjadi simbol ketidakefisienan anggaran daerah.


Rincian Anggaran Fantastis

Proyek mangkrak di Sukabumi ini dikerjakan melalui skema tahun jamak (multi-year) sejak 2019 hingga 2023. Namun, perubahan desain serta kebutuhan teknis di lapangan disebut tidak diiringi dengan perencanaan ulang anggaran yang matang. Hal ini menyebabkan proses penyelesaian proyek berulang kali mengalami hambatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian penggunaan anggarannya:

  • 2019 (Tahap 1): Rp34.385.288.379,94
  • 2020 (Tahap 2): Rp48.427.313.669,56
  • 2021 (Tahap 3): Rp61.818.442.507,10
  • 2022 (Tahap 4): Rp25.627.785.976,96
  • 2022 (Power House): Rp10.983.893.181,70
  • 2023 (Tahap 5): Rp18.705.594.191,98 — gagal lelang

Total anggaran yang terserap mencapai lebih dari Rp181 miliar. Namun ironisnya, hingga kini bangunan tersebut belum difungsikan dan arah kelanjutannya belum jelas.


Krisis Manajemen dan Pengawasan?

Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen proyek strategis daerah. Gedung yang semestinya menjadi etalase modernisasi birokrasi justru berubah menjadi potret buram tata kelola pemerintahan.

Pengamat kebijakan publik menilai, mangkraknya proyek ini bukan sekadar persoalan fisik bangunan yang belum rampung, tetapi juga menunjukkan adanya krisis perencanaan dan minimnya pengawasan internal. Perubahan desain tanpa kajian ulang anggaran yang komprehensif dinilai menjadi salah satu faktor utama tersendatnya penyelesaian proyek.

Selain itu, belum terlihat adanya dampak ekonomi signifikan atau efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat sekitar. Padahal, proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah seharusnya mampu menggerakkan roda ekonomi lokal, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan usaha penunjang.


Rencana Libatkan BUMN, Solusi atau Lempar Tanggung Jawab?

Di tengah kebuntuan pendanaan, muncul wacana pelibatan BUMN untuk melanjutkan proyek tersebut. Namun langkah ini menuai kritik. Sejumlah pihak menilai rencana tersebut justru terkesan sebagai bentuk “lempar handuk” pemerintah daerah yang dianggap tidak lagi sanggup membiayai ambisinya sendiri.

Jika tidak segera ada kejelasan, dikhawatirkan kerusakan bangunan akan semakin parah dan biaya perbaikan justru membengkak di masa mendatang. Kondisi gedung enam lantai yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik modern kini hanya menyisakan kekecewaan dan tanda tanya besar.


Simbol Kegagalan atau Masih Bisa Diselamatkan?

Proyek mangkrak di Sukabumi kini menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Bangunan yang berdiri di lahan strategis tersebut seharusnya menjadi kebanggaan daerah. Namun yang terjadi justru sebaliknya: gedung megah berubah menjadi simbol lemahnya transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan pembangunan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan kepastian. Apakah proyek ini akan dilanjutkan, direvisi total, atau bahkan dialihfungsikan? Kejelasan arah kebijakan menjadi krusial agar anggaran ratusan miliar rupiah tidak terbuang sia-sia.

Di balik dinding beton yang menjulang tinggi, tersimpan harapan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Proyek ini bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan tentang harapan masyarakat Sukabumi dan kepercayaan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun daerah secara transparan dan bertanggung jawab. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Camat Coblong yang Ditegur KDM? Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

    Siapa Camat Coblong yang Ditegur KDM? Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Profil Camat Coblong Ratnarahayu Pitriyati yang disorot KDM. Simak perjalanan karier, pendidikan, dan prestasinya.

  • Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir

    Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir, tapi Nekat Ngecer!

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Isu dugaan pelanggaran izin usaha oleh Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat pengakuan dari pemerintah daerah. Dalam pertemuan dengan massa aksi pedagang Pasar Cikurubuk, pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa Toko Sen Sen memang memiliki izin usaha sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya melayani penjualan eceran. Temuan tersebut disampaikan […]

  • Efisiensi Anggaran Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pangkas Belanja Nonprioritas

    Efisiensi Anggaran Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pangkas Belanja Nonprioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama di tengah tekanan berat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026. Menghadapi defisit anggaran yang signifikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih jalur efisiensi anggaran Jawa Barat secara menyeluruh, termasuk memangkas pos belanja yang dinilai tidak […]

  • Relokasi PKL Teras Cihampelas Perlu Kajian Dampak Risiko Sosial

    Relokasi PKL Teras Cihampelas Perlu Kajian Dampak Risiko Sosial

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Rencana Pemerintah Kota Bandung untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Teras Cihampelas kembali menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun ketertiban kota. Menurut Yogi, relokasi PKL memang […]

  • TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

    TPS Liar di Dago Disorot, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Tumpukan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang muncul di kawasan Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Keberadaan TPS ilegal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung lokasi […]

  • Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Terhimpit

    Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Terhimpit

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Kenaikan harga kedelai impor akibat melemahnya rupiah membuat perajin tempe semakin terhimpit.

expand_less