Tol Bocimi Beroperasi Jalur Cibadak–Karangtengah Dibuka Gratis untuk Pemudik!
- account_circle KangHasan
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Kabar baik bagi para pemudik yang menuju Sukabumi. Tol Bocimi beroperasi secara fungsional pada ruas Seksi 3 Cibadak–Karangtengah mulai Sabtu (14/3/2026).
Pengoperasian jalur sepanjang sekitar 5 kilometer ini dilakukan oleh PT Trans Jabar Tol (TJT) sebagai langkah untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur nasional Sukabumi, khususnya di kawasan Parungkuda saat arus mudik dan balik Lebaran.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, mengatakan pembukaan jalur fungsional ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama.

“Pembukaan jalur fungsional ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta membantu mengurai sejumlah titik kemacetan di jalan nasional,” ujar Hakim dalam keterangan tertulis.
Jalur ini direncanakan beroperasi sementara selama masa arus mudik hingga 29 Maret 2026.
Solusi Kemacetan di Parungkuda
Pembukaan jalur fungsional Tol Bocimi Seksi 3 dimulai pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas membuka barier beton yang sebelumnya menutup akses tol di kawasan Munjul, Ciambar.
Sejumlah kendaraan pribadi menjadi rombongan pertama yang melintasi jalur fungsional tersebut.
Kendaraan tidak langsung dilepas bebas. Polisi terlebih dahulu mengatur kendaraan dalam satu barisan sebelum dikawal menuju titik keluar di Karangtengah, Cibadak.
Momen pembukaan jalur ini juga sempat terekam dalam video yang diunggah oleh YouTuber pemantau progres jalan tol, Edwar Widodo.
Jalur fungsional ini membentang dari Munjul, Ciambar hingga Karangtengah, Cibadak, dengan panjang sekitar 5,6 kilometer.
Polisi Siapkan Antisipasi Kepadatan di Exit Tol
Meski dinilai dapat mempercepat perjalanan, kepolisian tetap mengantisipasi potensi kepadatan di titik keluar tol, khususnya di kawasan Pondok Tisuk, Desa Karangtengah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah diskresi jika terjadi antrean kendaraan yang terlalu panjang.
“Jika antrean kendaraan yang keluar dari tol fungsional mencapai sekitar empat kilometer, arus akan dinormalkan kembali dan kendaraan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda,” kata Fajar.
Selain itu, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) secara situasional juga disiapkan di jalur arteri Karangtengah.
Jalur Fungsional Tol Bocimi Gratis
Kabar menarik bagi pengguna jalan, jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif alias gratis selama masa operasional.
PT Trans Jabar Tol memastikan kendaraan yang melintas tidak akan dikenakan potongan saldo kartu uang elektronik (e-toll).
“Bagi pengendara yang nantinya melintasi jalur fungsional tersebut tidak akan dikenakan tarif,” ujar Hakim.
Aturan Melintasi Jalur Fungsional Tol Bocimi
Meski Tol Bocimi beroperasi secara fungsional, pengguna jalan tetap harus mengikuti sejumlah aturan yang telah ditetapkan pengelola demi menjaga keselamatan.
Berikut ketentuannya:
Masa operasional
14 Maret – 29 Maret 2026
Jam operasional
08.00 WIB – 17.00 WIB (bergantung kondisi cuaca dan kabut)
Jenis kendaraan
Hanya kendaraan Golongan I non-bus (sedan, jip, dan minibus)
Batas ketinggian kendaraan
Maksimal 2,1 meter
Batas kecepatan
Maksimal 40 km/jam
Pengoperasian jalur ini sempat mengalami penundaan satu hari dari rencana awal yang dijadwalkan pada 13 Maret 2026. Namun, penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Dengan dibukanya jalur ini, perjalanan menuju Sukabumi diharapkan menjadi lebih lancar dan waktu tempuh pemudik dapat dipangkas secara signifikan. (KH)
- Penulis: KangHasan
