Kota Tasikmalaya Tetapkan Tanggap Darurat Bencana, BPBD Minta Warga Aktif Melapor
- account_circle Admin Wartaloka
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
wartaloka.com, LIPUTAN. Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana mulai Kamis (06/11/2025). Kebijakan ini diberlakukan selama lima hari untuk mempercepat penanganan bencana yang terjadi di sejumlah titik wilayah kota.
Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari Status Siaga Bencana sebelumnya. Berdasarkan kondisi lapangan, diperlukan peningkatan mobilisasi personel, peralatan, serta koordinasi antarinstansi untuk menangani kejadian seperti pohon tumbang, rumah rusak, hingga kawasan rawan longsor.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, H. Ucu Anwar, saat dihubungi wartawan.
Dasar Penetapan Status Tanggap Darurat
Ucu menjelaskan bahwa BPBD menerima banyak laporan dari tingkat kecamatan, kelurahan, relawan, dan warga. Sejumlah lokasi terdampak membutuhkan penanganan lanjutan dan dukungan alat tambahan. Contohnya, insiden pohon tumbang yang menutup akses jalan hingga rumah warga yang mengalami kerusakan.
Dengan status tanggap darurat, BPBD bersama dinas terkait dapat bergerak lebih cepat dalam pengerahan personel, koordinasi lintas lembaga, serta penggunaan alat berat di lapangan. Langkah ini juga mencakup percepatan perbaikan dan penanganan rumah terdampak.
Imbauan Kewaspadaan Masyarakat
Ia meminta warga tetap berhati-hati terutama saat hujan deras berlangsung. Lingkungan sekitar perlu diperiksa secara berkala, misalnya kondisi pohon berukuran besar atau retakan tanah di area perbukitan.
“Kalau ada kejadian, segera laporkan. Kita akan gerak cepat. Kerja sama pemerintah dan warga itu sangat penting,” tegasnya.
Beberapa wilayah juga telah melakukan pembersihan awal secara mandiri sembari menunggu bantuan lanjutan. Upaya gotong royong disebut mempercepat langkah penanganan tahap awal.
Simpan Nomor Call Center Pusdalops BPBD
Ucu menambahkan bahwa masyarakat perlu memiliki akses pelaporan yang cepat. Ia meminta warga menyimpan nomor Call Center Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Tasikmalaya.
Nomor tersebut aktif 24 jam:
0811 210 11 13
“Masyarakat jangan ragu menghubungi. Nomor kami siaga setiap saat,” ujarnya.
Adanya saluran pelaporan resmi diharapkan membuat penanganan bencana lebih cepat, terarah, dan tepat sasaran.
- Penulis: Admin Wartaloka

Saat ini belum ada komentar